Masuk Daftar
My Getplus

Bentuk-bentuk Gerakan Protes Masa Kolonial

Dipelopori petani, gerakan protes masa kolonial menempuh berbagai cara. Dari duduk diam di alun-alun sampai menelanjangi diri sendiri.

Oleh: Hendaru Tri Hanggoro | 25 Okt 2020
Mahasiswa dan buruh menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada September 2019. (Fernando Randy/Historia.id).

Protes menentang pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law terus bergulir di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar berbentuk demonstrasi. Kadangkala berujung kerusuhan. Beberapa menyerukan pembangkangan sipil. Beberapa orang berniat protes dengan membawa UU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Para pemrotes meyakini UU Ciptaker mengancam terpangkasnya hak-hak kerja mereka. Tak sedikit yang percaya UU itu juga bermasalah terhadap pelestarian lingkungan, dunia pendidikan, dan semesta jurnalisme. Karena itu, para pemrotes terdiri dari beragam kelompok: dari buruh, mahasiswa, wartawan, sampai petani.

Protes terhadap kebijakan pemerintah menjadi sesuatu yang lazim dalam sejarah negeri ini. Bahkan pada masa kolonial, orang-orang tetap bisa protes dengan beragam keyakinan dan aneka bentuk. Sebagian besar protes itu bergerak dari desa. Motornya para petani. Bertentangan dengan pandangan umum bahwa desa tempat adem ayem dan petani bersikap pasrah nerima.

Advertising
Advertising

Sartono Kartodirdjo, begawan sejarah Indonesia, mengatakan protes-protes datang dari desa karena petani terdampak langsung akibat penetrasi pemerintah kolonial. Penetrasi itu mengubah struktur ekonomi, birokrasi, dan edukasi. Hingga para petani pun mengalami disorientasi atau kehilangan arah. Mereka menginginkan kehidupan kembali seperti semula.

Baca juga: Saat Petani Mencipta Sejarah

“Bahwasanya gerakan protes bertujuan mengembalikan keserasian hidup tradisionil... seperti menegakkan kerajaan lama (nativisme), atau menghidupkan kembali cara menjalankan ibadat dengan maksud melawan pengaruh kebudayaan asing atau kafir (revivalisme),” kata Sartono dalam “Mitos Ratu Adil dan Aspirasi Petani” termuat di Prisma, 1 Januari 1977.

Sartono menjelaskan, gerakan-gerakan protes petani biasanya mempunyai pemimpin. Bisa seorang guru agama, kyai, atau orang terkemuka di desanya. Tokoh-tokoh ini mempunyai pengaruh dalam perkataan dan perbuatan terhadap para petani.

Mereka sering berbicara kepada petani tentang masa depan gilang gemilang (millenarisme) sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sedangkan masa kini penuh dosa dan korupsi perilaku sehingga mengundang bencana. Tokoh-tokoh ini lazimnya dikenal dengan sebutan Ratu Adil atau juru selamat (mesiah).

Baca juga: Mengaku Sosok Istimewa untuk Memikat Para Petani

Dari tindak tanduk tokoh-tokoh itulah, para petani mulai berpikir tentang perubahan dalam hidupnya. Mereka menjadi bersikap sinis terhadap pemerintah kolonial. Bagi Sartono, sikap itu muncul lebih karena adanya tokoh-tokoh panutan daripada sebab-sebab eksploitasi ekonomi.

“Apabila kita melacak kembali sebab-sebab yang menimbulkan gerakan protes di Jawa, nyatalah bahwa seringkali tidak ada sebab-sebab ekonomis yang melatarbelakangi,” terang Sartono.

Tapi sejarawan Onghokham menolak pendapat ini. Ong melihat tetap ada ketimpangan sosial dan ketidakadilan dalam masalah pajak dan tanah yang melatarbelakangi gerakan protes petani.

Menurut Ong, laporan pejabat kolonial dalam arsip-arsip selalu mengesampingkan masalah ekonomi dan melempar sebab pemberontakan pada seorang tokoh yang diduga menghasut petani.  

“Kesalahan yang dibuat para pejabat Belanda adalah, bahwa mereka menilai soal pajak sebagai retorik belaka, sedangkan kepercayaan akan Ratu Adil justru dianggap sebagai sumber utama pemberontakan,” kata Ong dalam “Penelitian Sumber-Sumber Gerakan Mesianis” termuat di Prisma.  

Baca juga: Doktrin Pemberontakan Petani Banten 1888

Meski terdapat perbedaan pandangan tentang latar belakang gerakan protes petani, hampir sebagian besar gerakan protes petani bersifat radikal dan revolusioner. Mereka ingin menumbangkan yang sedang berkuasa demi datangnya masa gemilang seperti dulu kala. Untuk mencapai tujuan itu, gerakan protes petani menempuh sejumlah cara.

“Pertama semacam riot yang dalam bahasa daerah juga disebut perusuh, gegeran, atau brandalan,” terang Sartono. Contohnya peristiwa Cikandi Udik (1845), Ciomas (1886), Ciampea (1892), dan Condet (1916).

Bentuk protes kedua berupa pembakaran tebu. Ini tersua dalam gerakan protes petani di wilayah Jawa Timur seperti Pasuruan dan Probolinggo pada awal abad ke-20. “Pembakaran lebih merupakan saluran perlawanan dan frustrasi individual dengan melakukan vandalisme secara acak,” ungkap Suhartono W. Pranoto dalam Jawa: Bandit-Bandit Pedesaan Studi Historis 1850–1942.

Baca juga: Asal Usul Bandit di Perdesaan

Selanjutnya, ada juga bentuk protes dengan beramai-ramai mendatangi alun-alun atau wilayah sekitar tempat penguasa setempat tinggal dan bekerja. Para petani akan duduk saja selama berjam-jam untuk memprotes suatu keadaan dan berharap raja membuat keputusan. Ini biasa disebut pepe.

Di Surakarta, bentuk protes petani dilakukan dengan menelanjangi diri sendiri pada 1839. Pemerintah kolonial menamakan mereka sebagai kelompok Jedik. Sementara para pemrotes menamai diri mereka sebagai Pandito Panembahan Syeh.

Bentuk terakhir protes petani ialah perbanditan sosial (social banditry) cukup merepotkan pemerintah kolonial. Sebab bentuk ini memiliki banyak pendukung, mendapat simpati masyarakat luas, tapi juga saru dengan kriminalitas murni.

Baca juga: Aksi Bandit Sosial di Perdesaan

Tokoh-tokohnya yang terkenal antara lain Jakaria dan Sakam di Banten, Entong Gendut dan Entong Tolo di tanah partikelir Batavia, dan Gobang Kinosek bersama Kandang Jinongkeng dan Pentung Pinanggul di Yogyakarta.

“Pengaruhnya cukup besar di daerah pedesaan, terutama pada masa kontrol pemerintah agak lemah,” sebut Sartono. Tapi dia menyatakan, gerakan-gerakan protes yang konfrontatif dan frontal itu hanya berlangsung singkat dan cepat padam.

Ini berbeda dari gerakan protes yang pasif dan berorientasi kerohanian seperti protes Haji Rifangi di Pekalongan pada 1860 dan Samin Surosentiko di Blora, Jawa Tengah. “Oleh penguasa kolonial tidak dianggap berbahaya maka pada umumnya dapat bertahan lama,” sebut Sartono.   

Dari sejarah gerakan protes masa kolonial ini, kaum pemrotes masa kini mungkin bisa belajar dalam memilih bentuk gerakan protesnya.

TAG

petani omnibus law

ARTIKEL TERKAIT

Lomba Bercocok Tanam di Masa Silam Kisah Padi Pak Jagus Pemburuan Terhadap Guru Agama Percy Pantang Kibarkan Bendera Putih Sediono Tjondronegoro, Profesornya Kaum Tani Eks Pemilih PKI Pilih Golkar Rencana Menghabisi Sukarno di Berastagi Kematian-kematian Sekitar Pemilu 1971 Melawan Sumber Bermasalah Pangeran Bernhard, dari Partai Nazi hingga Panglima Belanda