Selama hampir sebulan pada Juli 1888, Cilegon dilanda huru-hara. Para haji, guru agama, dan petani menyerang pegawai pemerintah. Peristiwa itu disebut sebagai Pemberontakan Petani Banten 1888. Korban tewas berjatuhan: 17 orang dari pemerintah, 30 orang dari pemberontak. Secara jumlah, korbannya sedikit. Tapi cukup membuat sibuk orang-orang Belanda.
Sejarawan Sartono Kartodirdjo menyebut pemberontakan itu menimbulkan dendam bagi orang-orang Belanda. “Hasrat berkobar untuk melakukan pembalasan seringkali dilampiaskan terhadap haji yang pertama-tama dijumpai Belanda,” catat Sartono dalam karya monumentalnya, Pemberontakan Petani Banten 1888.
Haji, petani, dan guru agama seringkali membaur dalam identitas seseorang. Tapi ada kalanya pula identitas itu terbagi secara ketat. Tapi beberapa pegawai Belanda tak mau tahu. Mereka mengalami trauma akibat huru-hara itu sehingga mengubah pandangan mereka terhadap semua guru agama dan haji selepas peristiwa itu.
Baca juga: Jalannya Pemberontakan Petani Banten 1888
“Penumpasannya berupa pemburuan para guru agama dan ulama,” tulis Aqib Suminto dalam Politik Islam Hindia Belanda. Tak jarang pula guru agama dan ulama itu diperas agar terhindar dari tuduhan palsu. “Di mana sang korban hanya bisa bebas dari tuduhan kalau sudah memberikan suatu bayaran tertentu,” lanjut Aqib.
Pemerintah kolonial bersikap keras terhadap ekspresi keagamaan guru dan ulama. Mereka menangkapi orang-orang yang diduga mempunyai potensi menggerakkan massa seperti di Cilegon. Orang-orang itu lalu dibuang atau diasingkan. Tak hanya pemerintah kolonial, pegawai anak negeri dan sesama agamawan pun ikut memanfaatkan keresahan ini.
“Di sana-sini terlihat usaha menyalahgunakan suasana resah di kalangan pemerintah daerah, sesudah terjadinya huru-hara di Cilegon, yaitu untuk menyingkirkan oknum-oknum yang oleh satu dan lain sebab tidak mereka senangi,” ungkap Snouck Hurgronje dalam Nasihat—Nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda X.
Baca juga: Doktrin Pemberontakan Petani Banten 1888
Snouck kala itu berada di Batavia dan membaca laporan-laporan dari pegawai pemerintah daerah setelah peristiwa Geger Cilegon 1888. Dia menemukan banyak penangkapan dan pembuangan terhadap guru agama di beberapa tempat di Jawa. Sebagian besar penangkapan dan pembuangan itu tak mempunyai dasar kuat.
Di Ponorogo, misalnya, sebuah kota di Jawa Timur yang berjarak 786 kilometer jauhnya dari Cilegon, penangkapan tanpa alasan kuat menimpa Haji Rahwin. Dia seorang guru agama dan penyebar ajaran tarekat Naksyabandiah.
Sehari-hari Haji Rahwin mengajarkan zikir dan wirid kepada 130 muridnya. Tapi akibat peristiwa Geger Cilegon 1888, aktivitasnya mengundang kecurigaan. Apalagi mata-mata Belanda melaporkan pintu masjid tempat Rahwin mengajar pernah tertutup. Dia pun ditangkap dan diperiksa dengan teliti atas perintah bupati Ponorogo.
Setelah membaca dan mempelajari berkas penangkapan Haji Rahwin, Snouck tak menemukan kesalahan ajaran dan tindakan Haji Rahwin. “Kecuali bahwa ia ‘mengajar’ 130 orang murid tentang tarekat itu,” tulis Snouck.
Baca juga: Pemerintah Kolonial Mencurigai Para Haji
Snouck juga menemukan indikasi keterlibatan kiai mazhab atau aliran lain yang mengompori penangkapan Haji Rahwin. Kiai-kiai itu antipati terhadap aliran mistik atau tarekat yang diajarkan Rahwin sehingga ikut memberikan keterangan palsu kepada pemerintah kolonial.
“Mungkin boleh diduga, timbul kecemburuan atau kebencian terhadap Imam Rahwin dari empat orang guru agama,” sebut Snouck.
Bergerak ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, pemburuan terhadap guru agama kian masif. “Secara umum terlihat adanya perasaan takut terhadap haji yang sama sekali tidak beralasan. Guru-guru agama dan para santri yang paling tidak berbahaya pun lalu merasa selalu dibuntuti oleh pandangan mata kecurigaan,” terang Snouck.
Dalam pandangan Snouck, Yogyakarta menjadi wilayah paling menyedihkan dalam mengajukan orang-orang yang harus diasingkan. “Uraian tentang guru-guru yang namanya tercantum dalam daftar tidak masuk akal, dan ternyata memang belum pernah diperiksa kebenarannya,” ungkap Snouck.
Baca juga: Laporan Khusus Snouck Hurgronje: Kisah Ilmuwan, Petualang, dan Mata-mata
Daftar itu antara lain memuat tiga nama guru agama: Kiai Haji Krapyak, Abdul Jalil, dan Abdul Fatah. Menurut residen dan sultan, ketiganya dianggap berbahaya. Krapyak dicurigai karena mengajarkan tarekat Naksyabandiah dan Satariyah. Sedangkan Abdul Jalil dan Abdul Fatah lantaran “melakukan kewajiban ibadah dengan kesalehan yang mencolok, dan sering meninggalkan tempat tinggalnya”.
Padahal dalam pandangan Snouck, ketiganya sama sekali tak berbahaya. Dia menyebut pengetahuan residen dan sultan tentang Islam sangat dangkal. Karena itu, Snouck menolak keras upaya penangkapan dan pemeriksaan tiga orang tersebut beserta murid-muridnya.
Snouck melanjutkan, yang perlu dikhawatirkan dari ketiganya adalah ikatan mereka dengan murid-muridnya. “Maka seandainya ada guru dari tarekat ini yang ingin berbuat sesuatu yang membahayakan tatanan yang ada, dengan mudah ia akan terjamin mendapat sejumlah pengikut yang setia,” catat Snouck.
Baca juga: Para Pembantu Snouck Hurgronje
Daripada menangkap dan membuang orang-orang tersebut, Snouck mengusulkan agar para pegawai pemerintah dan sultan mendalami pengetahuan mereka tentang ajaran Islam. Pendalaman pengetahuan ini penting untuk membuat keadaan lebih tenang dan mengubur salah paham.
Snouck lebih suka penanganan orang-orang itu dengan memanggil dan mengadilinya. Bagi Snouck, penangkapan dan pengasingan orang tak bersalah akan merugikan pemerintah kolonial. Keluarga dan murid-murid orang tersebut akan menyimpan dendam dan berpotensi menyerang pemerintah kolonial di kemudian hari.
Penentangan Snouck terhadap pemburuan guru agama berlangsung sampai masa kerjanya berakhir di Hindia Belanda pada 1906. Selama itu, ratusan guru agama menjalani pemeriksaan. Sebagian kecil mereka bahkan sempat dibuang bertahun-tahun. Sampai orang melupakan nasib mereka.
Tapi Snouck masih berupaya membela mereka yang tak bersalah. “Snouck Hurgronje mengingatkan kembali nasib mereka yang terlupakan dalam buangannya itu,” sebut Aqib.