SUKU Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang menyebut diri sebagai Urang Kanekes, kini menghadapi ancaman di tengah modernitas. Tuntutan melestarikan adat-istiadat terbentur kebutuhan hidup dan desakan pengaruh budaya luar.
“Sekarang yang terjadi memang ada tuntutan untuk konservasi. Menjaga tetap asli. Tapi juga ada kebutuhan perut,” ujar sosiolog Imam B. Prasodjo, dalam diskusi “Baduy Dulu dan Kini” di Bentara Budaya, Jakarta, Jumat, 8 April 2016.
Imam mencermati kondisi lingkungan kurang mendukung pelestarian adat di Baduy. Salah satunya soal pengadaan air. Adat Baduy tidak membenarkan penggunaan selang plastik ataupun penampungan air berbahan plastik. Padahal seringkali mereka dihadapkan pada kondisi sulit air.
Kebutuhan akan penampungan air akhirnya memunculkan dialog-dialog alot di antara masyarakat Baduy. Menurut Imam, masyarakat Baduy Luar kini telah memanfaatkan tong air plastik yang diletakkan di perbatasan kampung.
“Tong air plastik tidak boleh masuk ke tanah Baduy Dalam. Saat ini saya lagi mengusahakan mereka bisa pakai gentong tanah liat supaya bisa tetap mematuhi adat,” jelas dia.
Menurutnya, seiring perkembangan zaman, kewajiban masyarakat Baduy untuk terus melestarikan adat terbentur kebutuhan hidup yang semakin mendesak. Tak hanya perkara sulitnya air, masyarakat Baduy pun akhirnya seringkali “dipaksa” berkompromi dengan budaya baru. Misalnya, alat kontrasepsi kini digunakan masyarakat Baduy Dalam.
“Soal ini memang hanya akan jadi perdebatan panjang yang tidak selesai-selesai. Kalau saya, yang penting bagaimana mereka bisa hidup nyaman,” ucap Imam.
Adapun Cecep Eka Permana, arkeolog Universitas Indonesia, mencermati perubahan yang terjadi pada masyarakat Baduy diawali dengan adanya ledakan penduduk. Berdasarkan catatan pertama demografi, penduduk Baduy tahun 1888 hanya berjumlah 291 jiwa yang menempati sepuluh kampung.
“Hari ini, berdasarkan informasi Pejabat Bidang Pemerintahan Desa Kanekes, Supri, penduduk Baduy berjumlah 11.667 jiwa atau 3.402 kepala keluarga, yang bermukim di 64 kampung,” papar Cecep.
Data itu berlawanan dengan kenyataan lahan tempat tinggal mereka yang tidak beranjak dari seluas 5.101,85 ha. Hitungan ini belum termasuk ladang untuk adat maupun lahan suci yang tidak boleh dibuka untuk apapun.
“Orang Baduy masih memegang pikukuhnya. Tapi masalahnya lahan mereka untuk melakukan perladangan sudah terbatas,” katanya.
Sementara untuk menerapkan teknologi pertanian di lahan sempit, lagi-lagi terbentur larangan adat. Jangankan teknologi modern, memelihara binatang berkaki empat untuk membantu mengolah tanah pun dilarang. Mereka juga dilarang memakai cangkul, apalagi traktor.
Air langka, hutan habis, lahan menyempit, kini mereka masih harus menerima kedatangan turis-turis masuk ke kampung mereka. Tak disangkal orang-orang luar ini selain mendatangkan penghasilan tambahan juga berpotensi merusak kebijakan adat Baduy.
Dalam hal ini, Cecep menghimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati membawa pengaruh luar ke dalam komunitas Baduy. Menurutnya, masyarakat Baduy telah memiliki kearifan lokal sendiri dalam mengolah lingkungan dan membangun permukiman.
“Baduy Luar berada di garda depan sebagai barikade penyaring pengaruh yang tak sesuai dengan pikukuh Baduy. Meski tak jarang benteng ini ada yang retak sehingga perlu modifikasi kembali,” tutur Cecep.
Imam berpendapat, pemerintah harus membangun Pusat Informasi Baduy. Bukan untuk promosi, tapi untuk memberi bekal para turis soal kearifan budaya Baduy yang harus mereka hormati dan patuhi selama menginjak tanah Baduy. “Problem orang luar itu datang bawa plastik, buang seenaknya. Mereka ini perusak,” tegas Imam.
[pages]