Masuk Daftar
My Getplus

Mengapa Rumah Cimanggis Harus Diselamatkan?

Seperti universitas, situs sejarah juga medium pendidikan. Oleh karena itu, harus diselamatkan.

Oleh: Risa Herdahita Putri | 20 Jan 2018
Landhuis Tjimanggis atau Rumah Cimanggis di Depok. Foto: KITLV.

PERNYATAAN pers Hussein Abdullah, juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, baru-baru ini yang mengatakan sejarawan mendadak perhatian pada Rumah Cimanggis yang akan dihancurkan untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), mendapat bantahan dari Komunitas Sejarah Depok.

Ratu Farah Diba, ketua Depok Heritage Community, mengatakan bahwa perhatian terhadap Rumah Cimanggis tidak tiba-tiba. Setidaknya sejak 2011 sejarawan dan pemerhati situs-situs sejarah telah bergerak untuk menyelamatkan situs-situs sejarah termasuk Rumah Cimanggis.

Depok Heritage Community telah mendaftarkan Rumah Cimanggis ke kantor Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Serang dengan nomor registrasi 007.02.24.04.11. Pendaftaran ini adalah tindak lanjut dari kerja inventarisasi situs-situs sejarah di Depok yang dilakukan sejak tahun 2010. “Jadi, tujuh tahun lebih sebelum heboh UIII,” tegas Farah, dalam keterangan pers yang diterima Historia.

Advertising
Advertising

Farah bilang, tentu saja pihaknya dan masyarakat Depok tidak perlu repot jika pemerintah menjalankan amanat UU Cagar Budaya No. 10 tahun 2011. Di sana tertulis, bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.

“Kami para sejarawan dan masyarakat Depok tentu tidak perlu repot melakukan upaya-upaya memperhatikan, menginventarisasi, mengumpulkan informasi kesejarahan dan mendaftarkan situs sejarah,” ujarnya.

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Depok Heri Syaefudin merasa heran kenapa proyek UIII di kawasan RRI tidak disosialisasikan dengan warga Depok. Padahal, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok, kawasan RRI adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Yang santer terdengar justru berita pada tahun 2015 kawasan itu oleh Walikota Nurmahmudi disosialisasikan sebagai arboretum atau hutan kota yang bisa menjadi paru-paru dunia,” ujar Heri.

Saat ini, kata Heri, Depok baru memenuhi sembilan persen RTH publik. Oleh karena itu, wacana RTH di kawasan RRI sangat dibutuhkan untuk memenuhi 30 persen kewajiban RTH.

“Sekaligus bisa difungsikan sebagai kawasan resapan yang menahan run off jika musim hujan tiba dan dengan demikian mengurangi kemungkinan banjir ke Jakarta,” kata Heri.

Sementara itu, sejarawan JJ Rizal menegaskan gerakan #SelamatkanRumahCimanggis berkonsentrasi lebih kepada bagaimana agar situs sejarah itu selamat, bukan pada upaya menolak keberadaan UIII.

Sebab, bagi gerakan ini tak perlu mempertentangkan dua hal yang sebenarnya berfungsi sama, yaitu sebagai medium pendidikan. “Seperti juga universitas, bagi kami situs sejarah juga medium pendidikan,” kata Rizal.

Apalagi yang akan didirikan adalah Universitas Islam Internasional yang disebut akan dijadikan pusat peradaban Islam. Menurut Rizal, Islam dan sejarah sangat dekat hubungannya. Al-Qur’an hampir dalam banyak kandungan bertutur tentang masa lalu.

“Qur’an tak sekadar cerita tapi juga mengajak umatnya memahami makna peristiwa masa lalu agar berpikiran bukan hanya luas tetapi juga sehat. Sebab, dalam kandungan ajaran Islam masa lalu itu adalah sumber pelajaran,” jelas Rizal.

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Menjegal Multatuli Nobar Film Terlarang di Rangkasbitung Problematika Hak Veto PBB dan Kritik Bung Karno Ibu dan Kakek Jenifer Jill Tur di Kawasan Menteng Daripada Soeharto, Ramadhan Pilih Anak Roket Rusia-Amerika Menembus Bintang-Bintang Guyonan ala Bung Karno dan Menteri Achmadi Pieter Sambo Om Ferdy Sambo Percobaan Pembunuhan Leon Trotsky, Musuh Bebuyutan Stalin