Masuk Daftar
My Getplus

Kabut Asap di Masa Lalu

Kabut asap dari pembukaan lahan juga terjadi di masa lalu. Pola peladangan primitif, tapi masih disukai di masa modern. Gampang dan murah.

Oleh: Jose Hendra | 09 Okt 2015
Perusahaan membakar hutan di Gala-Gala, Tapanuli, 1933. Foto: KITLV.

KEPUNGAN kabut asap yang membelenggu pulau Sumatera dan Kalimantan beberapa bulan terakhir bukanlah hal baru. Bukan dimulai 20 tahun silam. Ratusan tahun lalu, asap pekat sudah sering membumbung, pernah dicatat para pejabat kolonial dan pengelana.

“Kepulan asap menjulang selama 1 atau 2 bulan sampai seluruh hutan habis dibumihanguskan,” kisah William Marsden dalam History of Sumatra yang pertama kali terbit tahun 1783.

Marsden pernah bertugas sebagai pegawai sipil di East India Company (Kongsi Dagang Inggris) yang berpusat di Bengkulu pada 1771 hingga 1779. Selama itu, dia berkelana meneliti etnografi dan kebiasaan suku-suku bangsa yang ada di pulau Sumatera.

Advertising
Advertising

Marsden mendapati pada April-Mei, jelang musim kemarau, petani telah memilih dan menandai hutan untuk ladangnya. Masyarakat memilih cara cepat meratakan pohon-pohon besar di hutan dengan memercikan api dari dua flint yang diadu. “Api bisa bersumber dari penggosokan dua potong kayu kering,” ujarnya.

Pada 6 Juli 1863, kapal Josephine membongkar sauh di Kuala Sungai Deli. Kapal tersebut membawa Jacobus Nienhuys, wakil-wakil perusahaan dagang J.F. van Leeuwen & Co. (perusahaan tembakau Belanda di Surabaya), seorang pangeran bernama Said Abdullah Ibnu Umar Bilsagih dan para pemilik kapal tersebut.

Kedatangan Nienhuys cs, sekaligus memulai babak baru Deli, menjadi pusat perkebunan di Timur. Lands Dollar, begitu media barat menyebutnya. Sultan Deli menyewakan tanah dan hutan di Sumatera Timur untuk dikavling-kavling menjadi perkebunan tembakau. Selanjutnya bertukar menjadi perkebunan karet dan sawit. (Baca: Derita Kuli di Tanah Deli)

Liberalisasi perkebunan semakin tumbuh subur seiring keluarnya Undang-Undang Agraria tahun 1870. UU ini memberikan perlindungan pada para pengusaha yang akan menginvestasikan modal mereka, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan. UU ini menjamin ketersediaan tanah untuk dikelola.

Meski lahan dan hutan Sumatera dikapitalisasi, toh pola pembukaan lahan dan hutan untuk perkebunan tetap dengan metode primitif. Dibakar.

[pages]

Madelon Szekely- Lulofs (1899-1958), istri Laszlo Szekely, sang pemilik perkebunan di Asahan tahun 1918-1930, berkisah, asap cokelat kusam mewarnai cakrawala. Panas terasa bagai lelehan metal yang turun dari langit.

“Menjelang siang, hutan di belakang rumah dibakar. Pada siang hari yang tidak berangin, lidah api tampak tegak bagaikan pilar-pilar di tengah kepulan asap yang pelan-pelan naik ke udara membentuk kabut keabu-abuan yang mulai menutupi langit,” cerita Madelon dalam Sumatera Tempo Doeloe- dari Marco Polo sampai Tan Malaka suntingan Anthony Reid.

Jauh sebelum swastanisasi tanah Deli, masyarakat di sana sudah membiasakan pembakaran sebagai sistem pengelolaan pertanian.

“Petani-petani ladang telah melakukan pembukaan dan pembakaran hutan pada musim kering yang akan digunakan menanam umbi-umbian, sayur-mayur, tebu, dan pisang,” tulis Iyos Rosidah dalam thesis “Eksploitasi Pekerja Perempuan di Perkebunan Deli Sumatera Timur 1870-1930.”

Menurut ahli teknik tanah dan air Universitas Andalas Eri Gas Ekaputra, masa lalu pembukaan lahan dan hutan dilakukan dengan cara membakar karena keterbatasan alat. “Membakar itu sistem peladangan primitif. Cara nenek moyang. Tapi sampai sekarang, mindset orang dalam pembukaan ladang tetap primitif,” ujar Eri.

Belum bergesernya sistem peladangan tersebut, dikatakan Eri, karena membakar adalah cara murah dan efektif dalam membuka ladang. Di sisi lain, pengawasan lemah, izin murah, dan tidak ada regulasi yang tegas.

“Di timur Sumatera, karena tanahnya datar, sehingga bisa di blok-blok. Tidak perlu minyak yang banyak, karena gambut. Cukup satu drigen miyak tanah, 500 ha bisa terbakar,” ucap Eri. “Pengusaha tentunya mau untung besar. Efeknya tidak dipedulikan. Kalau rakyat membuka lahan tidak segini efeknya. Ini kan perkebunan.”

Solusi yang bisa dikedepankan, sebut Eri, mekanisasi pertanian, artinya memakai alat-alat teknologi pertanian. Misal mesin pemotong rumput, kayu alat shinshaw, pakai alat berat (ekskavator). Tapi biayanya memang tinggi,

Eri mengatakan, secara mekanisasi, sebetulnya nenek moyang telah menerapkannya. Persis dengan temuan lain Marsden dalam kelananya di Sumatera. Di beberapa daerah Sumatera, sebetulnya pembukaan ladang cukup ramah lingkungan, tidak menebarkan bencana.

Menurut Marsden, pembukaan ladang dibagi dua. Pertama, menebas dengan pola membersihkan kayu-kayu kecil, belukar, dan semua jenis tanaman, dengan pohon besar saja yang tersisa. Hasil tebasan dibiarkan 14 hari.

Pekerjaan kedua, alat seperti parang dan beliung dimaksimalkan. Pohon yang besar di tebang. Lalu para-para –semacam panggung setinggi 10-30 kaki didirikan, untuk pijakan memotong kepala, dahan kayu, ukuran batang yang lebih kecil.

Cara lain, sebut Marsden, menebang pohon besar, lalu mengarahkannya ke pepohonan lain, sehingga menimpa pohon-pohon yang telah dilemahkan. Teknik penebangan ini menghemat waktu dan tenaga.

“Selangkah demi selangkah hutan itu dibuat rata,” kisahnya.

Alkisah, menyingkap kabut asap di masa lalu, mungkin bisa menjadi pembelajaran kedepannya, bagaimana mencegah kabut asap yang sangat mengganggu dan membunuh.

[pages]

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Satu Episode Tim Garuda di Olimpiade Ibnu Sutowo dan Anak Buahnya Kibuli Wartawan Kisah Bupati Sepuh AS Kembalikan Benda Bersejarah Peninggalan Majapahit ke Indonesia Mata Hari di Jawa Menjegal Multatuli Nobar Film Terlarang di Rangkasbitung Problematika Hak Veto PBB dan Kritik Bung Karno Ibu dan Kakek Jenifer Jill Tur di Kawasan Menteng