Masuk Daftar
My Getplus

Djohan Effendi dan Pidato Soeharto

Dia menulis pidato Presiden Soeharto selama dua puluh tahun atau 2/3 dari 32 tahun kekuasaan penguasa Orde Baru itu. Saking lamanya, dia pernah merasa dirinya ditakdirkan menjadi orang di belakang layar.

Oleh: A. Suryana Sudrajat | 18 Nov 2017
Mensesneg Djohan Effendi (kanan) bersama Presiden Abdurrahman Wahid. Foto: Youtube Profil Djohan Effendi.

SYAHDAN, pada 1975 Sekretariat Kabinet minta Departemen Agama (Depag) untuk membuatkan sambutan Presiden Soeharto untuk Hari Raya Iduladha. Karena tengah berada di Mekkah memimpin jamaah haji (amirul haj), Menteri Agama Prof. Mukti Ali minta pihak Setneg agar menghubungi Sekjen Departemen Agama Bahrum Rangkuti. Bahrum-lah yang kemudian mengorder draf pidato kepada Djohan Effendi. Hal ini termasuk yang dilaporkan oleh Bahrum setelah Mukti Ali pulang dari Tanah Suci.

Djohan yang waktu itu menjadi salah satu Kasubdit di Depag, kemudian ditarik oleh Mukati Ali menjadi staf pribadinya. Dialah yang kemudian menyiapkan pidato/sambutan menteri agama. Bagi Djohan sendiri, Mukti Ali bukanlah orang asing. Ketika dia menjadi mahasiswa IAIN di Yogyakarta, Mukti Ali adalah mentornya dalam diskusi Limited Group yang beranggotakan Ahmad Wahib, kelak calon reporter majalah Tempo yang tewas ditabrak motor ini masyhur berkat catatan hariannya Pergolakan Pemikiran Islam, dan M. Dawam Rahardjo, cendekiawan dan aktivis muslim. Jadi, dia sudah tak asing lagi dengan pemikiran Mukti Ali ketika harus menyiapkan bahan pidato atau sambutan untuknya. Selain itu, jika ada permintaan dari Setneg kepada Depag untuk membuat pidato/sambutan presiden pada hari-hari raya keagamaan atau pada pertemuan-pertemuan organisasi keagamaan.

Setelah Mukti Ali tak lagi menjadi menteri agama, Djohan meneruskan pekerjaan sampingannya itu. Moerdiono, menteri muda sekretaris negara, menanyakan kepada Mukti Ali siapa orang Depag yang biasa menyusun konsep pidato presiden. Mukti Ali menjawab beberapa orang, tapi Moerdiono minta penulis yang tempo hari berhenti untuk beberapa saat. Lalu Mukti Ali teringat Djohan karena dia pernah cuti enam bulan untuk mengikuti kursus bahasa Inggris di Australia atas biaya Colombo Plan. Alhasil, Djohan pun diminta datang ke Setneg di Jalan Merdeka Barat, menemui Moerdiono. Konsep pidato pertama yang diminta Moerdino adalah sambutan Presiden Soeharto untuk acara pertemuan dalang se-Indonesia.

Advertising
Advertising

Djohan tetap meneruskan pekerjaannya sebagai penulis pidato presiden, kendati dipecat Menteri Agama Alamsyah Ratuperwiranegara dari jabatannya sebagai kepala Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Jakarta. Tugasnya sebagai penulis naskah pidato presiden tidak melekat dengan kedudukannya sebagai pegawai Depag. Setelah terkatung-katung selama bertahun-tahun tanpa jabatan struktural di Depag, Moerdiono menarik Djohan menjadi pejabat struktural di Setneg. Secara resmi dia keluar dari Setneg pada 1995 karena pada akhir tahun 1994 dia berangkat ke Australia untuk meneruskan studi doktoralnya. Kepergiannya ke Australia sering dikaitkan dengan kepergiannya ke Israel bersama antara lain Abdurrahman Wahid pada tahun 1994. Pasca huru-hara 28 Mei 1998, Djohan kembali ke Tanah Air dan sempat menjadi kepala Balitbang Depag semasa departemen ini dipimpin Malik Fadjar. Dia kemudian diangkat menjadi Menteri Sekretaris Negara oleh Presiden Abdurrahman lalu diberhentikan sebulan sebelum Gus Dur dilengserkan.

Teks pidato yang dipersiapkan Djohan tak hanya berkaitan dengan tema-tema keagamaan yang menjadi keahliannya, tapi juga mencakup masalah sosial budaya, dan persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan lainnya. Berbeda dengan Sukarno yang selalu menyiapkan pidatonya sendiri, Soeharto selalu membaca teks pidato yang sudah dipersiapkan untuknya. Bahkan pidato sambutan untuk mengantarkan jenazah seseorang sudah dipersiapkan sebelum orang itu meninggal. Pidato semacam ini pernah dimintakan kepada Djohan pada hari-hari terakhir menjelang wafatnya Bung Hatta.

Djohan sendiri, seperti diakuinya, merasa senang dengan tugasnya menulis pidato presiden karena bisa menyampaikan pikirannya kepada masyarakat meskipun tak memperoleh keistimewaan apa pun dengan tugasnya itu. Bahkan mungkin Soeharto sendiri, kata dia, tidak tahu siapa penulis naskah pidatonya. Djohan pun hanya pernah bersalaman sekali dengan penguasa Orde Baru itu ketika menghadap bersama delegasi Konferensi Internasional Media Massa Islam. Dia juga bebas menulis apa yang dia pikirkan, dan tidak pernah diminta menulis sesuatu yang tidak dia setujui.

Banyak sudah naskah pidato yang ditulis oleh Djohan untuk Presiden Soeharto. Naskah pidato sambutan itu kemudian dia sunting dan dibukukan di bawah judul Agama dalam Pembangunan Nasional, Himpunan Sambutan Presiden Soeharto, diterbitkan CV Kuning Mas (1981 dan 1985) dan Penerbit Biru (1985). Buku ini tentu tidak hanya memuat naskah yang dipersiapkan Djohan, karena di dalamnya terdapat sambutan presiden sebelum tahun 1975, meski jumlahnya tidak banyak. Dengan demikian, boleh dikatakan buku itu mencerminkan hampir seluruh pemikiran Djohan. Bab-bab di dalam buku ini mencakup (1) Agama dan Pancasila, (2) Agama dan pembangunan, (3) Peranan Ulama, (4) Persatuan Nasional dan Kerukunan Hidup Beragama, (5) Penyiaran Agama, (6) Fungsi Masjid, (7) Pendidikan Agama, (8) Hikmah Puasa, Zakat dan Qurban, (9) Pola hidup sederhana, (10) Haji, dan (11) Negara dan Agama. Berikut ini beberapa butir pemikiran Djohan Effendi yang dia “titipkan” melalui pidato Presiden Soeharto, yang tampaknya masih relevan dengan keadaan sekarang.

Agama dan Negara

Pemikiran genuine Djohan yang “diselundupkan” ke dalam pidato Soeharto adalah bahwa Indonesia sesungguhnya tidak mengenal agama yang diakui dan tidak diakui oleh negara. Pidato ini mengagetkan banyak orang karena selama ini kebijakan negara tentang agama selalu berdasarkan asumsi mengenai lima agama yang diakui: Islam, Kristen/Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Maka, bisa dipahami ketika memimpin Proyek Kerukunan Beragama, Djohan tak hanya melibatkan tokoh dari “lima agama resmi yang diakui”, tapi juga melibatkan pemuka agama Konghucu dan agama-agama lokal seperti Kaharingan dari Kalimantan Tengah dan beragai aliran kepercayaan. Djohan memang sering mengeritik soal lima agama resmi yang diakui ini. Termasuk dalam pidato pengukuhannya sebagai Ahli Peneliti Utama (APU) dalam bidang agama dan kepercayaan. Waktu itu salah seorang pejabat Depag memintanya agar masalah Konghucu, yang sedang ramai, dihapuskan dari teks pidatonya. Djohan menolak, dan memilih dibatalkan jika harus menghapus bagian itu. Akhirnya dicapai kompromi, tidak dihapus tapi dia tidak membacakannya. Ketika harus bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus warga Konghucu yang mencatatkan perkawinan mereka di Kantor Catatan Sipil, Djohan tetap konsisten membela kebebasan para penganut Konghucu yang meyakininya sebagai agama. Sedangkan Depag yang mengirimkan peneliti Badan Litbang Agama memberi kesaksian bahwa Konghucu bukan agama. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid, Konghucu baru diakui sebagai agama.

Menurut Djohan, negara wajib melayani hajat dan kepentingan kehidupan beragama untuk menjamin pelaksanaan ibadah menurut keyakinan masing-masing. Namun demikian negara tidak boleh mencampuri urusan intern agama, serta syariah dan pelaksanaan ibadah setiap agama. Dari perspektif ini, tampaknya merupakan kemunduran jika pada era pasca-Reformasi muncul ratusan peraturan daerah berbasis syariah di berbagai derah di Tanah Air. Belum lagi tuntutan NKRI Bersyariah yang disuarakan ormas seperti FPI, HTI dan FUI. Mengacu kepada keragaman mazhab di kalangan kaum muslim sendiri, Perda Syariah menimbulkan persoalan yang pelik. Syariat Islam yang seperti apa yang ingin diterapkan? Mazhab apa yang digunakan? Apakah tinggal mencomot produk-produk hukum yang telah ditetapkan ulama pada abad ke-7? Dan seterusnya.

Lebih jauh, Djohan tidak hanya melihat agama-agama dari perspektif kebebebasan manusia untuk menganut atau tidak menganutnya, yang harus dihormati karena itu merupakan sebuah keyakinan, dan bahwa antarumat beragama harus saling menghormati, bertoleransi dan hidup rukun, tetapi kehadiran agama-agama merupakan anugerah Tuhan. Menurut Djohan, setiap agama memiliki khazanah kearifaan masing-masing. Oleh karena itu, setiap penganut agama mestinya mau membuka diri untuk menyimak nilai-nilai luhur yang terdapat dalam berbagai agama dan keyakinan. Jika seseorang tidak sungkan mengutip pendapat pakar, mengapa pula dia harus enggan mengutip kitab suci agama lain. Djohan memang memimpikan sebuah dunia yang tidak dipisahkan oleh sekat-sekat agama. Tidak berarti dia menafikan agama-agama, tetapi sebagai aktivis dialog antaragama dia justru melihat bahwa para pemeluk agama lebih senang menciptakan pembatas satu sama lain –dan tembok pembatas itu dibangun di atas teologi kebencian. Untuk itu, dia menawarkan apa yang disebutnya “teologi cinta.” Bukan untuk melebur agama-agama menjadi satu, tapi untuk mendekatkan para pemeluk agama dalam sebuah kesadaran bahwa mereka semua adalah umat yang satu sebagaimana dinyatakan oleh Al-Qur’an. Dalam salah satu sambutan Soeharto menyatakan bahwa pada hakikatnya manusia merupakan keluarga Ilahi. “Seluruh umat manusia adalah keluarga Ilahi, dan orang yang paling dicintai Tuhan adalah mereka yang paling baik terhadap sesama keluarga Ilahi.”

Masyarakat Sosialistis Religius

Di dalam sambutannya pada Muktamar Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Golongan Karya (1979), Presiden Soeharto menyatakan bahwa tak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila. Kata dia, umat Islam Indonesia adalah bangsa Indonesia. Tapi harus disadari bahwa bangsa Indonesia bukan dengan sendirinya umat Islam Indonesia. Salah satu upaya yang harus dilakukan umat Islam untuk memajukan bangsa dan negara adalah menghilangkan sisa-sisa pikiran –jika masih ada– yang mempertentangkan agama dengan Pancasila, memperlawankan kepentingan umat Islam dengan kepentingan nasional, karena sangat tidak menguntungkan bangsa dan umat Islam sendiri. Bahkan sangat berbahaya bagi kesatuan dan masa depan bangsa Indonesia.

Sampai di manakah kita telah menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama yang kita yakini sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an? Pertanyaan ini diajukan ketika Soeharto menyampaikan acara Nuzulul Qur’an (1976). Kata dia, menghayati dan mengamalkan kehidupan beragama merupakan syarat pokok menciptakan masyarakat yang bahagia dan sejahtera berdasarkan Pancasila, yakni masyarakat yang sosialistis religius. Masyarakat Pancasila yang sosialistis religius ini bisa ditempuh melalui pembinaan kehidupan beragama, yang menjadi tanggung jawab umat beragama sendiri. Sementara pemerintah hanya berperan sebagai penunjang, dan memberi kesempatan agar pelaksanaan ibadah dan amal dapat berjalan dengan tenang. Oleh karena itu, tidak dibenarkan jika pejabat pemerintah mempersukar atau mempersulit kegiatan-kegiatan keagamaan. Meski begitu, aparat tidak boleh berdiam diri jika ada pihak-pihak yang menggunakan keleluasan beribadah itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Untuk itu diperlukan saling pengertian dan kerjasama antara pemuka agama dan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Pancasila yang sosialistis dan relegius tadi.

Mewujudkan masyarakat yang sosialistis religius tentu bukan perkara mudah. Ia memerlukan kerjas keras, ketekunan dan kesabaran. Hanya saja, orang juga perlu menyadari bahwa tak semua masalah berada dalam kekuasaan manusia. Banyak hal yang terjadi seringkali di luar rencana. Kadang-kadang menguntungkan, dan kadang-kadang merugikan. Tanpa keyakinan yang bersumber pada keimanan kepada Allah Swt, orang bisa gelisah dan putus asa. Dan karena itu sungguh menguatkan hati yang difirmankan Tuhan dalam Al-Qur’an: “Apabila kamu selesai merampungkan sesuatu pekerjaan, bersiap-siaplah menghadap tantangan baru. Dan hanya kepada Tuhanlah hendaknya kamu berharap.”

Bagi Djohan, masyarakat yang sosialistis dan religius bukan hanya cita-cita yang ingin dia share tapi sudah merupakan bagian dari perilaku hidupnya yang sederhana, dan tidak mengejar kebendaan apalagi jika untuk itu dia harus mengorbankan integritas moralnya. Karena itu, tidak mengherankan jika selama bolak-balik ke kantor Setneg, baik saat bertugas di Depag maupun setelah menjadi pejabat struktural di Setneg, dia lebih suka naik bus kota atau menumpang bus pegawai. Bagi Djohan, rumah hanya sekadar tempat berteduh bukan atraksi kemewahan. Mungkin karena itu, rumanya di Bekasi tergolong sederhana untuk ukuran pejabat, dan pekarangannya sering dilompati anjing karena pagarnya terlalu pendek. Anak-anaknya yang takut anjing minta agar pagar rumah mereka ditinggikan, dan dia baru memenuhinya setelah dia dapat pagar bekas Kantor Menko Polkam yang sengaja dia minta.

Dalam bekerja Djohan pun bukan tipe orang yang selalu berorientasi pada uang. Baginya uang hanya akibat dari suatu pekerjaan, bukan tujuan. Dia memang pernah protes ketika mengajar di Universitas Trisakti karena bayaranya sebagai dosen agama Islam karena bayarannya lebih rendah dari dosen agama Kristen. Koleganya itu merasa tidak enak dan memberi tahu Djohan mengenai perbedaan itu. Dia pun mengingatkan pihak sekretariat unversitas tapi tidak ditanggapi. Lantaran tidak digubris dia pun berhenti mengajar. Yang dia persoalkan bukan soal uang, tetapi tindakan diskriminasi dan ketidakadilan. Dia juga selalu menekankan kepada keluarganya untuk bersikap wajar: di antara orang kaya tidak kelihatan miskin dan di antara orang miskin tidak kelihatan kaya.

Masjid, Khutbah dan Ulama

Bagaimana dengan fungsi masjid, yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan karena sering dijadikan ajang penyebar kebencian, ekstremisme dan radikalisme?

Pada mulanya masjid tentu tempat ibadah, tempat pikiran dan perasaan orang-orang yang berada di dalamnya dituntun kepada hal-hal yang bersifat suci, tempat di mana seseorang memperoleh ketenteraman batin. Masjid juga merupakan wahana pembinaan akhlak, pusat pengkajian Islam dan pembinaan jamaah. Khutbah juga tidak boleh dicampuri dengan tujuan-tujuan politik, karena untuk urusan tersebut sudah ada sarana dan wadah sendiri. Selain terkait isi, khutbah atau ceramah yang disampaikan ulama atau mubalig di masjid harus bersi ajaran yang memberi petunjuk dan pedoman kehidupan yang menyejukkan hati. Khutbah juga harus dilakukan dengan tutur kata yang baik. Jikapun isinya berupa bantahan atau kritik, tetap harus disampaikan secara baik dan sopan. Tujuan khutbah adalah untuk membuat umat lebih baik. Jika khutbah dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik, tidak dengan bijaksana, tidak dengan tutur kata yang baik, tidak mengindahkan sopan santun, maka hasilnya justru akan merugikan. Masalah agama sangat peka, dan jika kita keliru dalam soal ini bisa menimbukan malapetaka.

Tak syak lagi, ulama merupakan salah satu unsur yang penting di masyarakat. Sebagai unsur terkemuka di masyarakat mereka mempunyai pengaruh dan peranan dalam membina umat dan bangsa. Bahkan seperti disabdakan Nabi Saw., bersama pemerintah (umara’) ulama merupakan soko guru bangun runtuhnya suatu bangsa. Itu berarti fungsi dan kedudukan ulama bukan saja mengandung tanggung jawab moral melainkan juga tanggung jawab sosial yang besar dan luas yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Ucapan dan tindakan mereka sedikit banyak akan berpengaruh terhadap masyarakat sekitarnya, yang bisa memantapkan atau sebaliknya mengguncangkan ketenteraman.

Sebagai pembina umat dan bangsa, ulama harus menjadi kekuatan rohani sosial, yang mampu menyelami pandangan hidup dan aspirasi umat, dan mampu menjawab tantangan sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, tidak lengkap jika ulama hanya menguasai pengetahuan agama saja. Ulama harus terus-menerus memperluas cakrawala pandangan dan pengetahuan mengenai masalah-masalah yang berhubungan langsung dengan kehidupan nyata.

Selain itu, ulama memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya. Yakni membina umat agar menjadi penganut agama yang tulus dan memiliki wawasan keagamaan yang luas. Sebab, kebanyakan pertentangan dalam hal agama bukan disebabkan oleh ajaran dan anjuran agama tapi oleh kesempitan pandangan penganut agama itu sendiri. Masalahnya sekarang, alih-alih membina umat agar menjadi penganut agama yang tulus serta memiliki wawasan keagamaan yang luas, sejumlah ulama dan pemimpin ormas keagamaan justru memprovokasi pengikut mereka untuk bertindak ekstrem dan radikal dengan cara memainkan berbagai isu SARA, seperti yang terlihat pada Pilkada Jakarta. Adakah ini mencerminkan kesempitan pandangan dalam beragama? Wallahu a’lam.

Melalui pidato-pidato yang dibuatnya untuk Presiden Soeharto, Djohan menyampaikan pemikiran-pemikirannya terutama tentang kebebasan dan kerukunan hidup beragama. Dia berpulang pada 17 November 2017. Selamat jalan!

Sumber: Djohan Effendi (ed.), Agama dalam Pembangunan Nasional, Himpunan Sambutan Presiden Soeharto (Jakarta: CV Kuning Mas, 1985); Ahmad Gaus AF, Sang Pelintas Batas, Biografi Djohan Effendi, (Jakarta: ICRP dan Penerbit Buku Kompas, 2009).

Penulis adalah pengasuh pondok pesantren Darul Ihsan, Anyer, Banten.

TAG

ARTIKEL TERKAIT

AS Kembalikan Benda Bersejarah Peninggalan Majapahit ke Indonesia Mata Hari di Jawa Menjegal Multatuli Nobar Film Terlarang di Rangkasbitung Problematika Hak Veto PBB dan Kritik Bung Karno Ibu dan Kakek Jenifer Jill Tur di Kawasan Menteng Daripada Soeharto, Ramadhan Pilih Anak Roket Rusia-Amerika Menembus Bintang-Bintang Guyonan ala Bung Karno dan Menteri Achmadi