Masuk Daftar
My Getplus

Begini Naskah Proklamasi Dirumuskan

Sukarno menulis, Hatta dan Subardjo mendiktekan kalimat Proklamasi.

Oleh: Hendri F. Isnaeni | 16 Agt 2015
Patung Sukarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo, merumuskan naskah proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

SEKIRA pukul 02.00 tanggal 17 Agustus 1945. Sukarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, mBah Soediro (sekretaris Subardjo), Sukarni, dan B.M. Diah; serta pihak Jepang terdiri dari Laksamana Tadashi Maeda, Shigetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi (dari Kaigun Bukanfu atau kantor Penghubung Angkatan laut dan Angkatan Darat); dan Miyoshi (Angkatan Darat Jepang), berkumpul di ruang makan rumah Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Menteng Jakarta Pusat.

“Sekarang meja bundar tersebut duduklah Sukarno, Hatta, Maeda dan Miyoshi, dan saya sendiri,” kata Subardjo dalam Lahirnya Republik Indonesia.

Menurut Hatta, waktu panitia lima bekerja, Maeda mengundurkan diri ke tingkat kedua, mungkin ke kamar tidurnya. Sedangkan Miyoshi masih tinggal, duduk tidak jauh dari mereka. Dia mungkin mendengarkan segala yang dipersoalkan, tetapi dia diam saja. Dia pun mengerti bahwa penyusunan teks Proklamasi itu bukanlah hal yang harus dicampurinya.

Advertising
Advertising

“Miyoshi lebih dulu pulang ke rumahnya waktu kami pindah ke ruang tengah. Tetapi dia sudah tahu, bahwa rapat larut malam itu ialah akan mengesahkan teks Proklamasi yang dibuat, yang dilihatnya dari dekat,” kata Hatta dalam Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945.

Maeda dan Nishijima mengaku ikut membahas naskah Proklamasi, namun ketika ditahan dan diinterogasi oleh Belanda mereka bungkam. Keterlibatan mereka tidak pernah diakui oleh pihak Indonesia kemungkinan untuk menghindari tudingan Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia bentukan Jepang. Dan memang sejak awal pun Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia sebagai bentukan Jepang. Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengakui penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.

Baca juga: Rumah "Penculikan" Sukarno-Hatta di Rengasdengklok

Ketika naskah Proklamasi dirumuskan, anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan beberapa pemuda, menunggu di ruangan tengah dan serambi rumah.

Menurut Hatta yang hadir dalam perumusan naskah Proklamasi adalah Sukarno, Hatta, Subardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik. “Kami duduk sekitar sebuah meja dengan maksud untuk membuat sebuah teks ringkas tentang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tidak seorang di antara kami yang membawa dalam sakunya teks Proklamasi yang dibuat pada 22 Juni 1945, yang disebut Piagam Jakarta,” kata Hatta dalam otobiografinya, Untuk Negeriku.

Menurut Subardjo, teks Proklamasi telah dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. “Rumusan ini adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan mengenai Kata Pembukaan atau Bab Pengantar dari Undang-Undang Dasar kita oleh sembilan anggota Komite dimana Sukarno sendiri adalah ketuanya.”

“Masih ingatkah saudara teks dari bab Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar kita?” tanya Sukarno kepada Subardjo.

“Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya,” jawab Subardjo.

“Tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukannya seluruh teksnya,” kata Sukarno.

“Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap yang terbaik,” kata Sukarno. “Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa ke muka sidang lengkap yang sudah hadir di ruang tengah.”

“Apabila aku mesti memikirkannya,” kata Hatta, “lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya.”

Baca juga: Kisruh Penandatanganan Naskah Proklamasi

Semuanya setuju. Sukarno memegang pena dan menulis teks Proklamasi yang kalimatnya terdiri dari dua ayat. Kalimat pertama diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar yang mengenai Proklamasi: “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang diingat Subardjo dari Piagam Jakarta yang antara lain berbunyi: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

“Kami tidak mencari pena bulu ayam agar sesuai tradisi,” kenang Sukarno dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. “Kami bahkan tidak menyimpan pena bersejarah yang dipakai menuliskan kata-kata yang akan hidup abadi itu. Aku tahu, para presiden Amerika Serikat membagi-bagikan pena yang telah digunakan untuk menandatangani undang-undang penting; tetapi aku, yang menghadapi momen penting dalam sejarah itu bahkan tidak ingat dari mana datangnya pena yang kupakai. Kukira aku meminjamnya dari seseorang.”

Bagaimana dengan kertasnya? “Pernyataan (Proklamasi) ini tidak dipahatkan di atas perkamen dari emas,” kata Sukarno. “Kalimat-kalimat ini hanya digoreskan pada secarik kertas. Seseorang memberikan buku catatan bergaris-garis biru seperti yang dipakai pada buku tulis anak sekolah. Aku menyobeknya selembar dan dengan tanganku sendiri menuliskan kata-kata Proklamasi di atas garis-garis biru itu.”

Baca juga: Sayuti Melik Mengubah Beberapa Kata dalam Naskah Proklamasi

Hatta mengatakan, kalimat itu (Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia) hanya menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. “Ini tidak cukup dan merupakan suatu pernyataan abstrak tanpa isi. Kita harus mengantar kemerdekaan kita pada pelaksanaan yang nyata dan kita tidak mungkin dapat berbuat demikian tanpa kekuasaan berada di tangan kita. Kita harus menambahkan pikiran tentang penyerahan kekuasaan dari Jepang ke dalam tangan kita sendiri,” kata Hatta.

Lalu Hatta mendiktekan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”

Jadi, konsep (klad) naskah Proklamasi yang ditulis tangan Sukarno, sebagai berikut:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-05

Wakil-2 bangsa Indonesia

Menurut anggota PPKI, Iwa Kusuma Sumantri dalam otobiografinya Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah, semula Sukarno dan Hatta akan memberikan judul pernyataan kemerdekaan itu dengan “Maklumat Kemerdekaan”. “Saya mengusulkan agar pernyataan kemerdekaan ini diberi judul Proklamasi,” kata Iwa.

TAG

Proklamasi

ARTIKEL TERKAIT

Respons Sekutu Usai Proklamasi Belanda Melarang Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia Akhirnya Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Kontroversi Pengakuan Belanda atas Kemerdekaan Indonesia Siapa Pemilik Rumah Proklamasi? Sukarni dan Proklamasi Setelah Minta Maaf, Akankah Belanda Akui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Mayoritas Responden Tuntut Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Pecah Kongsi Pemuda Pasca Proklamasi Dana Awal Pendirian Republik