Masuk Daftar
My Getplus

Kisruh Penandatanganan Naskah Proklamasi

Sukarno-Hatta ingin naskah Proklamasi ditandatangani oleh semua yang hadir. Sukarni menentang dan mengusulkan Sukarno-Hatta saja yang menandatanganinya atas nama bangsa Indonesia.

Oleh: Hendri F. Isnaeni | 17 Agt 2016
Naskah Proklamasi otentik hasil ketikan Sayuti Melik yang dibacakan pada 17 Agustus 1945.

SETELAH naskah Proklamasi selesai diketik oleh Sayuti Melik yang kemudian disebut “naskah Proklamasi otentik,” Sukarno menyampaikan bahwa keadaan yang mendesak telah memaksa kita semua mempercepat pelaksanaan Proklamasi kemerdekaan. “Rancangan teks telah siap dibacakan di hadapan saudara-saudara semua dan saya harapkan benar-benar bahwa saudara-saudara sekalian dapat menyetujuinya sehingga kita dapat berjalan terus dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum fajar dini hari,” kata Sukarno.

Menurut Adam Malik dalam Riwayat dan Perjuangan sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sukarno mengusulkan supaya naskah Proklamasi ditandatangani besok siang dan diumumkan di depan anggota PPKI. Usul ini ditolak keras oleh Sukarni dan Chaerul Saleh.

“Kami tidak mau dibawa-bawa segala badan-badan yang berbau Jepang seperti Badan Persiapan, dan kami tidak suka jika jika orang-orang yang tak ada usahanya dalam hal ini ikut campur, sebab nanti mungkin Proklamasi ini mundur-mundur lagi,” kata Chairul Saleh.

Advertising
Advertising

Baca juga: Begini Naskah Proklamasi Dirumuskan

Hatta menyuarakan “baiklah kita semuanya yang hadir di sini menandatangani naskah Proklamasi Indonesia merdeka ini sebagai suatu dokumen yang bersejarah. Ini penting bagi anak cucu kita. Mereka harus tahu, siapa yang ikut memproklamasikan Indonesia merdeka. Ambillah contoh kepada naskah Proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat dahulu. Semuanya yang memutuskan ikut menandatangani keputusan mereka bersama.”

Bukan hanya Hatta yang menginginkan naskah Proklamasi ditandatangani oleh semua seperti Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Sukarno juga mengusulkan supaya semua yang hadir ikut menandatangani. “Seperti Declaration of Independence-nya Amerika,” kata Sukarno, ditirukan B.M. Diah.

Usul ini, menurut Subardjo, menimbulkan suara ramai. Sukarni segera berteriak, “Pendapat itu sama sekali tidak bisa diterima. Mereka yang tidak menyumbang sedikit pun kepada persiapan-persiapan Proklamasi tidak berhak untuk menandatangani.”

Baca juga: Sayuti Melik Mengubah Beberapa Kata dalam Naskah Proklamasi

Subardjo melihat Sayuti Melik bergerak dari satu orang ke orang lainnya. Dia melobi golongan tua dan golongan muda, di antaranya Sukarni. Karena Subardjo berada di sebelahnya, dia mendengar apa yang dikatakan Sayuti Melik kepada Sukarni: “Saya kira tidak ada yang keberatan jika Sukarno dan Hatta yang menandatangani Proklamasi kemerdekaan atas nama rakyat Indonesia.”

Hatta tidak setuju dengan keterangan Subardjo yang menyebut Sayuti Melik yang mengusulkan supaya naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno-Hatta atas nama rakyat Indonesia. “Dalam lukisan Subardjo itu Sayuti Melik sekonyong-konyong mendapat peranan yang besar dalam sejarah, menjadi deus ex machina –dewa penolong. Sepanjang ingatan saya, Sukarnilah yang mengemukakan usul itu,” kata Hatta.

Dan dalam tulisannya di harian KAMI, 18 Agustus 1969, Sukarni mengaku dialah yang mengusulkan supaya naskah Proklamasi hanya ditandatangani oleh Sukarno dan Hatta atas nama rakyat Indonesia. “Karangannya itu membenarkan ingatan saya,” kata Hatta.

Setelah semua setuju, naskah Proklamasi otentik kemudian ditandatangani oleh Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Persoalan berikutnya, dimana Proklamasi itu akan dibacakan?

Baca juga: Mencari Mikrofon Proklamasi

Sukarni memberitahukan bahwa “rakyat di dan sekitar kota Jakarta telah diserukan untuk berbondong-bondong ke Lapangan Ikada (sekarang Lapangan Merdeka) pada tanggal 17 Agustus untuk mendengarkan Proklamasi kemerdekaan. Demikianlah yang telah dipersiapkan dan adalah wajar bahwa kita semua datang ke sana dan membacakan Proklamasi itu.”

“Tidak,” kata Sukarno, “lebih baik di tempat kediaman saya di Pegangsaan Timur. Pekarangan di depan rumah cukup luas untuk ratusan orang. Untuk apa kita harus memancing-mancing insiden?”

Sukarno menjelaskan, “Lapangan Ikada adalah lapangan umum dan suatu rapat umum tanpa diatur sebelumnya dengan penguasa militer mungkin akan menimbulkan salah paham dan suatu bentrokan kekerasan antara rakyat dan penguasa militer yang akan membubarkan rapat umum tersebut mungkin terjadi. Karena itu saya minta semua saudara sekalian untuk hadir di Pegangsaan Timur 56, sekitar pukul 10.00 pagi.”

TAG

Proklamasi

ARTIKEL TERKAIT

Rumah Proklamasi Respons Sekutu Usai Proklamasi Belanda Melarang Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia Akhirnya Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Kontroversi Pengakuan Belanda atas Kemerdekaan Indonesia Siapa Pemilik Rumah Proklamasi? Sukarni dan Proklamasi Setelah Minta Maaf, Akankah Belanda Akui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Mayoritas Responden Tuntut Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Pecah Kongsi Pemuda Pasca Proklamasi