Masuk Daftar
My Getplus

Arsip-Arsip yang Tercecer

Hingga kini, arsip-arsip berbahasa Belanda masih banyak bertebaran di seluruh pulau Jawa. Sebagian besar berkisah tentang potret kehidupan masyarakat di masa kolonial.

Oleh: Martin Sitompul | 07 Sep 2017
Gudang arsip di Belanda. Foto:archiefeemland.nl

Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi era kolonial, pulau Jawa menyimpan banyak peninggalan sejarah. Termasuk dalam bentuk arsip-arsip berbahasa Belanda. Namun, selain faktor bahasa yang umumnya tidak dipahami, persebarannya juga tidak terpadu.

“Banyak arsip yang tersimpan di lembaga keluarga atau dinasti-dinasti kerajaan yang masih tersisa,” ujar Sri Margana, sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam seminar “Sinkronisasi Informasi Arsip Berbahasa Belanda di Indonesia melalui Penyusunan Guide Arsip di Luar ANRI (Pulau Jawa)” di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 5 September 2017.

Sinkronisasi ini merupakan tahap awal pemetaan arsip berbahasa Belanda di Nusantara yang dilakukan antara ANRI dengan Arsip Nasional Belanda (Nationaal Archief Nederland). Nantinya, arsip tersebut akan dituangkan dalam sebuah sarana bantu berbentuk guide arsip. Arsip-arsip itu disimpan oleh beberapa lembaga pengelola arsip daerah yang meliputi tujuh kota: Bandung, Cirebon, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang.

Advertising
Advertising

Sebagai contoh, Sri Margana menguraikan deskripsi arsip yang tersimpan di Pura Pakualaman, Yogyakarta. Menurutnya, Pura Pakualaman memiliki koleksi arsip yang sangat banyak. Data arsip terinventarisasi sejak awal berdirinya Pakualaman pada 1813 hingga pemerintahan Pakualam VIII (1980-an). Arsip-arsip itu berasal dari berbagai bagian atau kantor: pemerintahan, peradilan, keuangan, kepegawaian, dan kapujanggaan. Saat ini, semuanya tersimpan di Widya Pustaka, sebuah bagian ruangan yang terdapat di komplek perkantoran Pakualaman. Sebagian besar arsip memuat hal-hal yang berkaitan dengan birokrasi sipil, sosial, dan hukum.

“Yang paling menonjol adalah arsip-arsip sengketa,” ujar Sri Margana. Peristiwa yang disengketakan meliputi bermacam ranah: warisan, perceraian, kriminalitas, hingga hutang-piutang dan pinjam meminjam di kalangan bangsawan.

“Malah ada bangsawan yang tercatat meminjam keris lantas digadaikan untuk menyambung hidup,” kata Sri Margana.

Penjualan benda pusaka terjadi karena gaya hidup boros kaum bangsawan hingga menyebabkan mereka terlilit utang dan berjung kepada sengketa. Kasus sengketa agraria juga banyak terekam dalam arsip Pakualaman, seperti gugat menggugat antara para petani dengan administrator maupun pejabat kolonial. Hasilnya berupa proses verbal, penyelidikan, berita acara, hingga hasil sidang.

Senada dengan Sri Margana, Bondan Kanumoyoso menyatakan bahwa keberadaan arsip-arsip tersebut, ke depannya diharapkan dapat membantu para sejarawan maupun peminat sejarah yang menggeluti penelitian sejarah sosial periode kolonial, khususnya di Jawa.

“(Arsip) ini akan menjadi tema kajian yang menarik, karena bisa menampilkan sejarah masyarakat kolonial dari sudut yang lain. Misalnya, dari sudut masyarakat petani,” ujar sejarawan Universitas Indonesia itu.

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Sejarah Prajurit Perang Tiga Abad tanpa Pertumpahan Darah Ibnu Sutowo dan Para Panglima Jawa di Sriwijaya Mahkamah Rakyat sebagai Gerakan Moral Mencari Keadilan Serdadu Ambon Gelisah di Bandung Permina di Tangan Ibnu Sutowo Sudirman dan Bola Selintas Hubungan Iran dan Israel M Jusuf "Jalan-jalan" ke Manado Tradisi Sungkeman