Masuk Daftar
My Getplus

Ki Bagus Hadikusumo dalam Toedjoeh Kata

Hal-hal yang tak disampaikan dalam dokudrama Toedjoeh Kata. Hanya menokohkan Ki Bagus Hadikusumo.

Oleh: Fadrik Aziz Firdausi | 18 Agt 2017
Kiri-kanan: Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Hatta, Kasman Singodimedjo, dan Wahid Hasyim.

Pagi itu, 18 Agustus 1945, sehari selepas Proklamasi, Gedung Chuo Sangi In masih lengang. Ki Bagus Hadikusumo yang baru saja hadir tiba-tiba didatangi seorang pembantu yang memberi tahu bahwa Bung Hatta hendak bicara. Dengan diantar pelayan itu Ki Bagus Hadikusumo menemui Hatta, yang ternyata bersama Kasman Singodimedjo dan Tengku Mohammad Hasan.

Dengan air muka yang rikuh, Hatta menyampaikan sesuatu yang membuat Ki Bagus Hadikusumo terkejut: penghapusan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” atau risiko wilayah Indonesia timur yang dominan Kristen berpisah jika tujuh kata itu tetap tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar.

Ki Bagus jelas menampakkan kekecewaannya kepada Hatta. Pasalnya, poin itu sudah disetujui dan disahkan dalam sidang BPUPKI sebelumnya, mengapa kini tiba-tiba harus dirombak. “Bukankah sudah disepakati juga bahwa kalimat itu hanya berlaku untuk umat Islam,” sergah Ki Bagus.

Advertising
Advertising

Hatta menyampaikan bahwa malam sebelumnya seorang opsir Jepang mendatanginya dan memberi tahu bahwa pemuka-pemuka agama di wilayah timur merasa terdiskriminasi oleh kalimat itu. “Siapa opsir itu?” tanya Ki Bagus. Hatta hanya menjawab, “Maaf, saya lupa menanyakan namanya.”

Tengku Mohammad Hasan dan Kasman Singodimedjo pun akhirnya ikut membujuk Ki Bagus yang tampak emosi. Namun, pembicaraan tetap buntu. Tanpa bicara lebih jauh Ki Bagus beranjak pergi, meninggalkan ketiga orang itu dalam diam.

Lakuan itu adalah bagian dari dokudrama Toedjoeh Kata karya sutradara muda Bayu Seto. Melalui film ini, Bayu dan tim Muhammadiyah Multimedia Kine Klub (MMKK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ingin merekonstruksi kembali fragmen sejarah penting pascaproklamasi menyangkut umat Islam yang saat ini seakan dilupakan.

Idenya membuat dokudrama ini berawal dari kegelisahannya mengamati aksi damai kalangan umat Islam pada 2 Desember 2016. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan besar di benaknya tentang mengapa masyarakat bisa terpecah sedemikian rupa. Ia mencoba mencari jawabannya melalui sejarah.

“Saya terus mencari dan ketemulah dengan sosok Ki Bagus dan peristiwa penghapusan tujuh kata itu. Saya juga mengingat di buku-buku sekolah peristiwa ini hanya disebut sepintas lalu saja,” tutur Bayu usai pemutaran filmnya di Masjid Abu Bakar As-Sidiq, 17 Agustus 2017.

Lebih jauh dokudrama ini dimaksudkan sineasnya untuk mengangkat peran tokoh Islam Indonesia terkait usaha penerapan syariat Islam di masa lalu. Tidak banyak adegan di film ini. Fokusnya sengaja diarahkan pada perundingan di antara Ki Bagus, Hatta, Kasman Singodimedjo, dan Tengku Mohammad Hasan serta usaha Kasman membujuk Ki Bagus untuk menyetujui usulan Hatta. Toedjoeh Kata mencoba menangkap dilema yang dialami Ki Bagus Hadikusumo yang berusaha meneguhkan keberpihakannya pada Islam.

[pages]

Yang Tidak Tertangkap Kamera

Film ini menjadi menarik karena membuka diskusi atas beberapa detil sejarah yang, seperti dikatakan sutradaranya, luput dari perhatian. Sayangnya, itu juga dilakukan secara sepintas lalu oleh sineasnya. Agaknya persoalan riset menjadi kendalanya. Itu diakuinya dalam diskusi usai pemutaran film.

“Buat filmaker sendiri tema sejarah dan politik adalah tema yang sulit. Bagi sineas yang sudah senior saja sulit. Salah satunya soal riset, karena untuk seorang tokoh seperti Ki Bagus ini datanya terbatas sekali,” katanya.

Keterbatasan itu membuat beberapa hal menarik tidak tertangkap dalam narasi maupun gambar film. Toedjoeh Kata hanya merekam peristiwa pada pagi hari 18 Agustus 1945 sebelum sidang pertama PPKI, ketika Ki Bagus baru saja tiba di Gedung Chuo Sangi In. Padahal, titik mula munculnya opsi penggantian redaksi pembukaan UUD justru terjadi pada malam sebelumnya.

Hatta dalam memoarnya Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi menyebut, “Pada sore harinya (17 Agustus, red) aku menerima telepon dari Tuan Nishiyama, pembantu Admiral Maeda, yang menanyakan, dapatkah aku menemui seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut) karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nishiyama sendiri akan menjadi juru bahasanya. Aku persilakan mereka datang. Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun dan menginformasikan bahwa wakil-wakil umat Protestan dan Katolik, yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, keberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar ...” Namun, dalam Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, Hatta menyebut opsir itu adalah Nishijima, seorang pembantu Laksamana Maeda.

Melalui suara Ki Bagus, Bayu menyodorkan sanggahan atas informasi dari Hatta yang mengatakan bahwa masyarakat wilayah timur merasa didiskriminasi. Ki Bagus dalam film mengatakan bahwa poin-poin dalam pembukaan UUD itu telah disetujui oleh seluruh anggota BPUPKI pada 22 Juni 1945. Mr. A.A. Maramis, yang dianggap sebagai salah satu perwakilan masyarakat Indonesia timur dan Kristen, ikut menandatangani rancangan pembukaan UUD tanpa berkeberatan atas isinya. Dalam film, Ki Bagus pun mempertanyakan mengapa sesuatu yang sebelumnya telah disepakati kini harus dimentahkan.

Argumentasi Ki Bagus itu tidak sepenuhnya benar, karena pencantuman frasa itu dibahas kembali oleh BPUPKI dalam Rapat Perancang Undang-undang Dasar pada 11 Juli 1945. Rapat itu digelar atas keberatan dari Mr. Johanes Latuharhary yang mewakili masyarakat Kepulauan Maluku. Tetapi, hasil keputusan rapat itu tidak berbeda dengan putusan BPUPKI pada 22 Juni, yakni menyetujui isi Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD.

Hatta sendiri sebenarnya berembug dengan wakil-wakil umat Islam itu dengan posisi yang tidak netral. Ia datang dengan opsi untuk merombak frasa krusial itu dengan frasa yang lebih universal, alih-alih untuk menyelidiki kemungkinan keluhan sebagian kalangan minoritas. Terkait sikap Hatta itu, Deliar Noer mengajukan beberapa kemungkinan alasannya. Hatta sebagai seorang nasionalis tidak ingin Indonesia terpecah dan hal-hal yang menjurus pada perpecahan itu sebaiknya dihilangkan. Yang lebih penting, Hatta tidak merasa perlu mencantumkannya hanya karena umat Islam adalah mayoritas di Indonesia seperti argumen Ki Bagus.

“Justru karena sifat mayoritas ini yang dijumpai pada ummat Islam di Indonesia, Hatta kurang merasa perlu untuk menekankan pada tingkat undang-undang dasar hal-hal yang Islami seperti ketujuh kata tadi. Ini tidak berarti bahwa ajaran Islam tidak perlu disebarkan, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab masyarakat, bukan tanggung jawab negara, pendapatnya,” tulis Deliar Noer dalam Muhammad Hatta: Biografi Politik.

Untuk detil latar belakang ini Bayu tidak menampakkannya sama sekali, lewat narator atau mulut para pemerannya. Ia hanya memfokuskan diri pada perdebatan Hatta dan Ki Bagus. Dalam dialog-dialog itu, Ki Bagus ditampilkan dengan argumentasi soal “hak mayoritas” dan “kesepakatan BPUPKI”. Sementara Hatta kukuh dengan “usaha menjaga persatuan”. Ia tidak berusaha mengulik lebih jauh motif Hatta maupun Ki Bagus, sehingga membuat perdebatan itu klise.

[pages]

Di Mana Wahid Hasyim?

Menggambarkan hal semacam itu dalam film memang pelik. Lain itu, Bayu juga masih harus berhadapan dengan detil simpang siur lainnya. Tilik pilihan Bayu untuk tidak menampilkan sosok KH Wahid Hasyim, wakil NU, dalam dokudramanya. Pendapat pribadinya saat perundingan sebelum sidang pertama PPKI pasca Proklamasi, memang sumir.

Hatta dalam Untuk Negeriku menyebut bahwa sebelum sidang PPKI dimulai ia mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Tengku Hasan untuk berunding. “Kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan ‘Ke Tuhanan Yang Maha Esa’,” kata Hatta.

Dalam buku Hidup Itu Berjuang: Kasman Singodimedjo 75 Tahun juga disebutkan kehadiran Wahid Hasyim. Namun, saat itu Kasman menyebut bahwa ia juga diminta Hatta untuk membujuk tidak hanya Ki Bagus, tetapi juga Wahid Hasyim yang keberatan. Keterangan ini jelas berbeda dari keterangan Hatta.

Deliar Noer mengemukakan keterangan berbeda. Ia menengarai bahwa Wahid Hasyim tidak ikut dalam perundingan itu maupun sidang PPKI hari itu karena memang ia tidak sedang berada di Jakarta. Ia mendasarkan pendapatnya pada buku Pertumbuhan Historis Rumusan Dasar Negara dan Sebuah Projeksi karya Prawoto Mangkusasmito.

Tetapi, merujuk pada Naskah Undang-Undang Dasar 1945 jilid I susunan Muhammad Yamin nama Wahid Hasyim tertera dalam daftar anggota PPKI pada 18 Agustus. Atas keterangan ini Deliar Noer mempertanyakannya, “Apakah ini sekadar daftar anggota, bukan daftar hadir?” Di buku yang sama juga terdapat keterangan soal kehadiran Wahid Hasyim pada sidang PPKI pada 19 Agustus. Deliar Noer kembali mempertanyakannya, “Apakah benar bahwa ia baru tanggal 19 Agustus dapat hadir?”

Jika Bayu mau lebih bersusah payah, film ini bisa berdurasi lebih panjang dan tentunya lebih menukik dalam. Sayangnya ia keburu terantuk oleh “data yang terbatas” dan minim konteks. Pilihan ini bukan tanpa risiko. Tanpa adanya latar belakang segera tampak dalam film itu siapa protagonis dan antagonisnya. Akhirnya, dokudrama ini menjadi hanya sekadar penokohan terhadap Ki Bagus Hadikusumo.

[pages]

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Akhir Kisah Raja Lalim Pawang Hujan dalam Pernikahan Anak Presiden Soeharto Serba-serbi Aturan Offside dalam Sepakbola Ayah Fariz RM Nafsu Berahi Merongrong Kamerad Stalin (Bagian I) Aksi Spionase di Balik Kematian Leon Trotsky Eks Pesindo Sukses Satu Episode Tim Garuda di Olimpiade Ibnu Sutowo dan Anak Buahnya Kibuli Wartawan Kisah Bupati Sepuh