NASIONALISASI aset-aset selalu jadi persoalan besar pada negeri-negeri pascajajahan. Ia adalah wujud pertarungan yang terus berlangsung kendati negeri tersebut sudah lepas dari belenggu penjajahan. Karena aset-aset bangsa-bangsa penjajah di negeri jajahannya, wujud dominasi kolonial atas ekonomi koloninya, seringkali tak serta merta dikembalikan kepada bangsa yang telah merdeka dari penjajahan.
Contoh mutakhir dari nasionalisasi aset asing pada negeri “dunia ketiga” adalah yang dilakukan Hugo Chavez di Venezuela. Pada 2010 lalu, belasan perusahaan minyak asing, di antaranya milik Amerika Serikat, diambil-alih oleh pemerintah Venezuela. Bahkan Chavez mengumumkan akan mengambil paksa perusahaan minyak asing yang menolak menyerahkan kilangnya.
Pada era 1950-an, dalam rangka dekolonisasi, Indonesia pun pernah melakukan hal yang sama dengan Venezuela. Sebagian besar perusahaan milik negeri asing, terutama Belanda, diambilalih. Mulai sektor pertambangan sampai perkebunan dikuasai oleh pemerintah Republik Indonesia.
Baca juga: Di Sekitar Nasionalisasi Bank Sentral
Namun nasionalisasi ternyata juga memunculkan banyak persoalan: ketersediaan sumber daya manusia, kemampuan mengelola manajemen sampai dengan isu-isu korupsi dan perebutan posisi serta kekuasaan atas perusahaan dari kalangan kita sendiri. Alih-alih mendatangkan keuntungan bagi negara, nasionalisasi yang salah urus malah jadi sarang korupsi.
Dalam laporan khusus ini kami mengangkat seluk-beluk nasionalisasi perusahaan asing tersebut. Ini menjadi penting karena isu nasionalisasi selalu muncul di tengah serbuan modal asing yang masuk ke Indonesia. Ada semacam sentimen terhadap asing yang masih terawat di dalam ingatan sebagian besar orang di negeri ini. Sementara itu, beberapa orang yang menjalankan pekerjaan sebagai komprador, justru menangguk banyak untuk diri sendiri.*
Baca laporan khusus sejarah nasionalisasi perusahaan asing berikut ini: