Masuk Daftar
My Getplus

Sidarto Danusubroto: Negara Terlibat dalam Kejahatan Kemanusiaan 1965-1966

Simposium nasional diharapkan menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah tragedi 1965.

Oleh: Risa Herdahita Putri | 19 Apr 2016
Sidarto Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menutup simposium nasional "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan,” 18-19 April 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/Historia.

SIDARTO Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden merasa tragedi 1965 sebagai beban bahkan utang sejarah yang harus dilunasi oleh generasi sekarang. Jangan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Oleh karena itulah diadakan simposium “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” selama dua hari, 18-19 April 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Sebagai penasihat simposium, Sidarto mengatakan bahwa pelaksanaan simposium merupakan wujud keberanian semua pihak untuk menerima sudut pandang yang berbeda terkait tragedi 1965.

“Ini suatu pencapaian tersendiri yang layak kita syukuri bahwa kita bisa saling berhadapan, bertatap muka, dan berdialog satu sama lain, dalam suasana yang beradab sebagai warga negara Indonesia,” kata Sidarto menutup samposium.

Advertising
Advertising

Sidarto menambahkan, terkait tragedi 1965 dengan tetap mengakui adanya konteks politik internasional yaitu Perang Dingin, kita harus tetap mengakui dengan kebesaran jiwa bahwa kita belum mampu mengelola bangsa yang majemuk secara beradab terutama dalam perbedaan ideologi. Hal ini masih terus membayangi kita hingga saat ini, di mana kita mengelola perbedaan ras, etnis, agama, maupun perbedaan lain dengan jalan kekerasan.

“Kita mengakui terjadinya konflik horizontal dalam tragedi 1965, namun demikian kita harus mengakui keterlibatan negara. Hal ini meminta kita untuk melakukan refleksi paling mendalam tentang bagaimana kita mengelola negara dan bangsa ini,” tegas purnawiran polisi itu.

Lebih lanjut Sidarto menguraikan, tragedi 1965 telah menyebabkan adanya korban pahlawan revolusi beserta keluarganya. Lebih jauh tragedi ini telah menyebabkan pembunuhan dalam jumlah besar, belasan ribu orang dibuang, dipenjarakan, disiksa, tanpa proses pengadilan atau diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri, tetapi langsung mengalami penahanan dalam janga waktu yang lama yang dikenal dengan istilah tahanan politik.

“Tidak hanya perampasan hak dasar sebagai warga negara yang dialami oleh para tahanan politik dalam bentuk penahanan tanpa pengadilan, tapi perampasan hak dasar terjadi bagi warga negara yang diindikasikan sebagai eks anggota PKI dalam berbagai bentuk stigmatisasi dalam masyarakat, pelarangan terhadap banyak karya intelektual serta rasa takut yang menyebar karena hanya dengan membicarakannya bisa kena stigma,” kata Sidarto.

Sidarto berharap dengan adanya simposium ini ke depannya semua pihak akan memiliki kebesaran jiwa. Menurutnya menjadi kewajiban seluruh bangsa untuk untuk menyembuhkan luka bangsa dan mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks kemanusiaan yang beradab.

Dengan simposium ini pula, Sidarto menyatakan, harapan akan adanya penyelesaian kasus 1965 pun semakin menguat. Dia mendengar aspirasi dalam simposium ini sebagai dorongan kuat warga negara terhadap penyelesaian HAM.

Sidarto berharap simposium ini memberikan rekomendasi untuk diambilnya langkah-langkah segera berupa rehabilitasi umum bagi para korban HAM dalam konteks mengembalikan hak-hak sipil dan hak-hak warga negara sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi. Memberi pemulihan yang efektif dan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban yang dituduh PKI dan yang terkena stigmatisasi dan diskriminasi. “Sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh Mahkamah Agung, DPR, dan Komnas HAM,” kata Sidarto yang pernah menjadi anggota DPR dan ketua MPR.

Selain itu, Sidarto juga menekankan pentingnya perawatan ingatan yang seimbang dan objektif tentang tragedi 1965 demi memelihara kesadaran dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, Sidarto juga berharap suasana kebebasan selama simposium bisa dilakukan di daerah-daerah tanpa ada gangguan dari pihak manapun dan negara wajib untuk melindungi.  

“Saya berharap simposium ini menjadi sebuah langkah awal bagi penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan. Terakhir, saya yakin dengan sikap penerimaan demikian kita tanpa terkecuali bisa melangkah ke depan dengan nyaman dan aman,” pungkas Sidarto. 

[pages]

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Meneer Belanda Pengawal Mistar Indonesia Riwayat Jackson Record Spion Wanita Nazi Dijatuhi Hukuman Mati Akhir Kisah Raja Lalim Pawang Hujan dalam Pernikahan Anak Presiden Soeharto Serba-serbi Aturan Offside dalam Sepakbola Ayah Fariz RM Nafsu Berahi Merongrong Kamerad Stalin (Bagian I) Aksi Spionase di Balik Kematian Leon Trotsky Eks Pesindo Sukses