Masuk Daftar
My Getplus

Perjanjian Giyanti Membelah Mataram

Berakhirnya eksistensi Kerajaan Mataram.

Oleh: Fadrik Aziz Firdausi | 17 Feb 2017

Bertempat di Giyanti (sekarang Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah), Pangeran Mangkubumi, Susuhunan Paku Buwono III, dan Gubernur VOC untuk Jawa Utara Hartingh menandatangani sebuah perjanjian yang mengakhiri eksistensi Kerajaan Mataram.

Setelah saling memerangi sejak 1746, kubu Paku Buwono III-VOC dan kubu Pangeran Mangkubumi sepakat berdamai dan membagi wilayah Mataram menjadi dua: Surakarta dan Yogyakarta.

Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Yogyakarta bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Dalam perjanjian itu pula VOC mendapat keuntungan karena memasukkan klausul tentang keharusan kedua keraton mendapat persetujuan Gubernur VOC terkait pengangkatan Pepatih Dalem (pemegang kendali eksekutif keraton).

Advertising
Advertising

TAG

ARTIKEL TERKAIT

I Nyoman Ngendon, Perupa Pita Maha yang Terjun ke Medan Perang Kado Manis dari Tionghoa untuk Tenis Indonesia Cerita di Balik Keriuk Keripik Kentang Jalan Radius Prawiro Sebagai Pengikut Jesus Bohl Tuan Tanah Senayan dan Matraman Tionghoa Nasionalis di Gelanggang Bulutangkis Peran Radius Prawiro dalam Lobi-lobi Internasional Ketika Jepang Tertipu Mata-mata Palsu Radius Prawiro Hapuskan SIAP yang Menghambat Pembangunan Lebih Dekat Mengenal Batik dari Kota Batik (Bagian I)