Masuk Daftar
My Getplus

Perjanjian Giyanti Membelah Mataram

Berakhirnya eksistensi Kerajaan Mataram.

Oleh: Fadrik Aziz Firdausi | 17 Feb 2017

Bertempat di Giyanti (sekarang Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah), Pangeran Mangkubumi, Susuhunan Paku Buwono III, dan Gubernur VOC untuk Jawa Utara Hartingh menandatangani sebuah perjanjian yang mengakhiri eksistensi Kerajaan Mataram.

Setelah saling memerangi sejak 1746, kubu Paku Buwono III-VOC dan kubu Pangeran Mangkubumi sepakat berdamai dan membagi wilayah Mataram menjadi dua: Surakarta dan Yogyakarta.

Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Yogyakarta bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Dalam perjanjian itu pula VOC mendapat keuntungan karena memasukkan klausul tentang keharusan kedua keraton mendapat persetujuan Gubernur VOC terkait pengangkatan Pepatih Dalem (pemegang kendali eksekutif keraton).

Advertising
Advertising

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Umat Advent Hari Ketujuh, Penanti Kedatangan Yesus Kedua Kali Jenderal-Jenderal dari SMP Tarutung Lika-liku Sejarah Pipa Bukan Belanda yang Kristenkan Sumatra Utara, Tetapi Jerman Antara Lenin dan Stalin (Bagian I) Situs Cagar Budaya di Banten Lama Pemusnah Frambusia yang Dikenal Dunia Perupa Pita Maha yang Karyanya Disukai Sukarno Musik Rock pada Masa Orde Lama dan Orde Baru Pasukan Kelima, Kombatan Batak dalam Pesindo