Masuk Daftar
My Getplus

Logistik

Entah sejak kapan istilah yang merujuk kepada ketersediaan duit itu mulai digunakan.

Oleh: Bonnie Triyana | 04 Feb 2017
Presiden Soeharto memasukkan surat suara ke dalam kota suara dalam Pemilu 1977.

HIRUK pikuk arena politik seakan tak pernah ada habisnya. Dari ratusan perhelatan pemilihan kepala daerah di negeri ini hanya Jakarta yang jadi panggung tempat pentas politik paling ramai dibicarakan. Siaran televisi, media cetak sampai media sosial membahasnya seakan Jakarta adalah Indonesia dan Indonesia hanya Jakarta.

Saling serang antar pendukung persis tawuran kata-kata di media sosial. Isu yang diperbicangkan meluas mulai soal banjir, kemacetan, fasilitas sosial, penggusuran sampai soal agama yang berpotensi menimbulkan konflik. Dari sekian isu yang menjadi tema pembicaraan, ada satu hal yang pula selalu jadi bahan pembicaraan: logistik.

Entah sejak kapan istilah yang merujuk kepada ketersediaan duit itu mulai digunakan. Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 15 Februari 2017 istilah tersebut kian sering terdengar. Ketersediaan logistik dari pasangan calon kepala daerah jauh lebih menarik diperbincangkan ketimbang program kerjanya.

Advertising
Advertising

Bahkan di beberapa daerah isu kekuatan logistik dari pasangan calon kepala daerah dijadikan ukuran untuk memenangkan pertarungan. Misalnya di Banten, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, desas desus tentang kekuatan duit lebih menentukan dari soal apapun. Dugaan itu diperkuat oleh hasil survey SMRC yang menyebutkan bahwa 70 persen warga provinsi di ujung barat pulau Jawa itu permisif terhadap money politic.

Uang jadi faktor penentu kemenangan pada masyarakat bawah yang memang terbelit oleh masalah kebutuhan hidup sehari-hari. Isu-isu penting seperti korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih hanya jadi konsumsi masyarakat kelas menengah. Jika demikian apakah sebetulnya yang sedang terjadi pada era demokrasi elektoral ini?

Apabila analisis historis bisa diajukan sebagai alternatif memahami kekinian kita, maka hiruk pikuk demokrasi dengan segala macam problematikanya kemungkinan berakar jauh ke masa silam. Sebelum angin kebebasan politik berembus, kita semua tahu Orde Baru membatasi jumlah partai politik menjadi tiga sebagai hasil fusi partai politik pada 1973. Hanya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai bercorak Islam, Golongan Karya partainya penguasa dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mewakili kelompok nasionalis.

Sementara itu keterlibatan rakyat di dalam politik didesain sedemikian rupa agar tak terlalu aktif bahkan cenderung dijauhkan kecuali lima tahun sekali untuk urusan Pemilu. Kebijakan massa mengambang berhasil menjadikan rakyat apolitis, tak terlibat pada urusan-urusan politik. Pengekangan kebebasan sedikit memberikan peluang kepada rakyat untuk kritis melihat kebijakan pemerintah.

Setelah Soeharto lengser pada 1998, segera keadaan berubah. Partai politik bermunculan dalam sistem demokrasi elektoral. Ideologi tak lagi sekaku pada era perang dingin. Malah seringkali bersifat transaksional untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang hendak diraih oleh partai politik. Ideologi yang kaku mendadak tampak menjadi usang. Kelenturan jauh lebih ditekankan untuk alasan eksistensi partai di atas panggung politik.

Sementara itu masyarakat yang semua apolitis bahkan dibuat jauh dengan urusan politik secara formal, mendadak terseret arus politik elektoral. Partai politik membutuhkan massa, sementara massa yang apolitis disodori berbagai macam pilihan dari partai politik, baik dalam masa pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan eksekutif.

Maka dalam masa-masa seperti ini, gagasan-gagasan besar hanya jadi materi kampanye. Masyarakat yang sudah dihimpit persoalan sehari-hari dan terlalu banyak dipermainkan dalam setiap perhelatan demokrasi terjatuh dalam pilihan yang pragmatis. Maka terciptalah logika pasar dalam praktik demokrasi elektoral, di mana politikus berperan sebagai pembeli dan rakyat sebagai penjual suara.

Maka wajar kekuatan logistik dalam keadaan seperti ini menjadi hal yang cukup menentukan. Sedangkan masyarakat mendapat julukan “pemilih profesional” yang menentukan pilihannya berdasarkan seberapa besar uang yang diterimanya. Jika demikian, akan sesuram apakah demokrasi di Indonesia? Mungkin kelak puluhan tahun ke depan para sejarawan generasi baru akan bisa memberikan jawabannya.

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Nasib Pelukis Kesayangan Sukarno Setelah 1965 Meneer Belanda Pengawal Mistar Indonesia Riwayat Jackson Record Spion Wanita Nazi Dijatuhi Hukuman Mati Akhir Kisah Raja Lalim Pawang Hujan dalam Pernikahan Anak Presiden Soeharto Serba-serbi Aturan Offside dalam Sepakbola Ayah Fariz RM Nafsu Berahi Merongrong Kamerad Stalin (Bagian I) Aksi Spionase di Balik Kematian Leon Trotsky