Masuk Daftar
My Getplus

Jika Masa Jabatan Presiden Tak Dibatasi

Reformasi mengakhiri jabatan presiden tak terbatas yang pernah terjadi selama Orde Baru. Apa bahayanya?

Oleh: Andri Setiawan | 03 Jul 2021
Pelantikan Presiden Soeharto. (Wikipedia).

Isu jabatan tiga periode bagi presiden Joko Widodo belakangan mencuat ke publik. Salah satu yang mendorong wacana ini adalah relawan Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024). Relawan yang mendukung Joko Widodo-Prabowo Subianto menjadi presiden dan wakil presiden 2024 ini telah mengadakan syukuran peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Komunitas Jokpro 2024 di Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juni 2021 lalu.

Wacana ini kemudian menimbulkan kontroversi. Pasalnya, pasca-Reformasi, jabatan presiden dan wakil presiden telah ditetapkan maksimal dua periode melalui Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal ini mengakhiri kemungkinan presiden dipilih lebih dari dua periode seperti pada masa Orde Baru.

Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Dialog Sejarah “Perspektif Sejarah Masa Kepresidenan” di saluran Youtube dan Facebook Historia, Jumat, 2 Juli 2021, menyebut bahwa amandemen Pasal 7 UUD 45 merupakan amandemen paling esensial pada awal Reformasi. Pasal ini menyelamatkan Indonesia dari kemungkinan getir terulang pada masa pemerintahan Soeharto.

Advertising
Advertising

Baca juga: Soeharto Jadi Presiden Lagi

Pada 1968, Soeharto dipilih oleh MPRS sebagai presiden RI. Ia kemudian terpilih lagi secara beruntun setiap lima tahun sekali, yakni pada 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Setidaknya ia telah menjabat selama 30 tahun atau 32 tahun jika dihitung dari keluarnya Supersemar.

“Nah apa bahayanya kalau presiden itu sempat berkuasa 30 tahun? Kekuasaan itu akan terpusat, tidak ada yang mengontrol, tidak ada yang berani untuk mengkritik presiden. Dan kemudian korupsi, kolusi, nepotisme itu akan merajalela,” kata Asvi.

Dampak lain, sambung Asvi, adalah pembungkaman terhadap perbedaan pendapat, pelanggaran HAM berat hingga tersumbatnya regenerasi kepemimpinan. Asvi mencontohkan, dalam pidatonya di Pekanbaru pada 1980, Soeharto bahkan dengan jelas menentang amandemen UUD 45.

Soeharto mengatakan bahwa jika amandemen dilakukan oleh MPR dan suara mencapai kuorum, ia akan menculik satu anggota MPR yang menyetujui amandemen. Dengan demikian, amandemen akan gagal.

“Soeharto di sini dengan sangat-sangat keras memakai istilah culik. Itu tradisi dia rupanya. Culik saja satu orang itu. Dan itulah yang menyebabkan kemudian itu mendapat protes dari para politisi senior yang kemudian mengeluarkan Petisi 50,” jelas Asvi.

Petisi 50 ditandatangani oleh tokoh-tokoh senior seperti Mohammad Natsir, Ali Sadikin, A.H. Nasution hingga Hoegeng Imam Santoso. Belakangan, mereka mengalami pengucilan politik hingga ekonomi. Mereka juga dicekal ke luar negeri.

Baca juga: Cara Jawa Melengserkan Soeharto

Hoegeng punya pengalaman pahit tersendiri. Jenderal polisi yang dekat dengan Soemitro Djojohadikusumo ini suatu ketika mendapat undangan pernikahan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto dari Soemitro sendiri. Namun, sehari sebelum acara pernikahan, Soemitro meneleponnya dan mengatakan bahwa Soeharto tidak mau berada dalam satu acara pernikahan dengan Hoegeng.

“Jadi orang berbeda pendapat itu demikian besar dampaknya, sampai untuk hadir di acara pernikahan pun tidak boleh,” kata Asvi.

Reformasi kemudian berusaha memperbaiki keadaan. Melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7, presiden kini tak bisa menjabat lebih dari dua periode dengan masa jabatan lima tahun setiap periode.

“Jadi itulah yang menyebabkan ya, pada awal reformasi itu kita mengambil sikap, bangsa ini mengambil sikap yang sangat demokratis dan melakukan hal yang sama juga dengan negara-negara demokrasi lainnya,” ujar Asvi.

Menurut Asvi, jabatan lima tahun dan dapat pilih lagi untuk lima tahun kemudian telah menjadi standar universal bagi negara demokrasi. Negara seperti Prancis, kata Asvi, yang dulu presidennya bisa menjabat selama tujuh tahun dan bisa dipilih untuk tujuh tahun lagi, sejak 2007 telah menyesuaikan menjadi lima tahun jabatan.

TAG

presiden soeharto

ARTIKEL TERKAIT

Eks Pemilih PKI Pilih Golkar Ledakan di Selatan Jakarta Supersemar Supersamar Sudharmono Bukan PKI Gaji Presiden Republik Indonesia Kisah Nama-nama Presiden RI Silent Majority, Richard Nixon, dan Perang Vietnam Dianggap PKI, Marsudi Dibui Dulu Rice Estate Kini Food Estate Dari Petrus ke Kedung Ombo