Masuk Daftar
My Getplus

Tekanan Jepang pada Media

Meski dijalankan oleh wartawan Indonesia, Jepang menaruh shidooin untuk mengawasi redaksi Asia Raya.

Oleh: Nur Janti | 18 Jun 2020
Ilustrasi koran Asia Raya. (Wikimedia commons).

BEGITU Jepang menguasai Indonesia, suratkabar berbahasa Belanda tak terbit lagi. Kantor berita Belanda Aneta kosong ditinggalkan karyawannya. Hanya suratkabar berbahasa Melayu dan bahasa daerah yang masih boleh terbit, seperti harian Pemandangan, Tjahaja Timoer, dan Berita Oemoem.

Namun demikian, Jepang melakukan pengawasan ketat. Isi berita harus sesuai dengan sudut pandang mereka. Untuk bisa meliput, para wartawan dan insan media diberi tanda khusus di lengan berupa tulisan beraksara kanji Shimbun Hito atau Shimbun Jin (orang pers).

“Tanda ini memberi kebebasan bergerak dan bahkan boleh lewat dengan aman kalau harus melewati pos-pos piket di gardu monyet,” kenang wartawan senior BM Diah dalam biografinya BM Diah, Wartawan Serba Bisa.

Advertising
Advertising

Namun, tak berapa lama kemudian koran Pemandangan, Tjahaja Timoer, dan Berita Oemoem tak bisa terbit lagi. Begitu pula dengan suratkabar peranakan Tionghoa. Li Po, Keng Po, dan Sin Po semuanya ditutup, kecuali Hong Po.

Baca juga: Pers Perjuangan di Kalimantan

Beberapa media masih boleh beroprasi. Selain majalah Djawa Baroe, Pandji Poestaka, dan Pradjoerit, suratkabar berbahasa Indonesia yang masih diperbolehkan terbit antara lain Pembangoenan, Tjahaja, Sinar Baroe, Pewarta Perniagaan, Soeara Asia, dan Asia Raya. Koran daerah seperti Jawa, Borneo, Celebes, dan Sumatra Shinbun juga diizinkan terbit.

Beberapa mantan wartawan yang medianya ditutup lantas masuk Asia Raya, termasuk BM Diah dan RM Soemanang (mantan pemimpin redaksi Pemandangan). Di Asia Raya, BM Diah duduk sebagai redaktur luar negeri. Imam Soetardjo menjadi redaktur dalam negeri, Dal Basa Pulungan sebagai redaktur kota, dan Soemarto Frans Mendur sebagai fotografer. Posisi pemimpin redaksi Asia Raya dipegang oleh Winarno Hendronoto.

Kantor Asia Raya menempati bekas dapur redaksi Java Bode. Sementara, harian berisi empat halaman itu dicetak di De Unie, percetakan Belanda yang diambilalih Jepang.

Baca juga: Pers Berbahasa Arab Penyebar Kemerdekaan Indonesia

Meski para wartawan bekas koran kenamaan berkumpul di Asia Raya, Jepang tak mau hilang kendali. Pada 25 Mei 1942 Jepang mengeluarkan aturan tentang badan-badan pengumuman dan penerangan dan penilikan pengumuman dan penerangan.

Aturan tersebut mengatur bahwa penerbitan barang cetak yang bersifat harian, mingguan, bulanan dan yang tidak tentu jangka waktu terbitnya dilarang, kecuali yang sudah mendapat izin. Pengawasan preventif juga dilakukan dengan adanya pemeriksaan seluruh bagian sebelum dicetak dan diedarkan.

“Sebelum koran memuat berita atau tulisan, kantor sensor Jepang atau Gun Kenetsu Han memeriksanya terlebih dahulu dan baru setelah diberinya persetujuan dapat dicetak,” tulis Rosihan Anawar dalam Petite Historie.

Baca juga: G30S dalam Pers Belanda

Pada suratkabar yang masih diiizinkan terbit, Jepang memasukkan seorang shidooin (semacam penasihat) yang tugasnya memimpin dan duduk di meja redaksi. Di Asia Raya, shidooin dijabat Yuyi Isobe. Menurut BM Diah, Isobe-san sering menulis untuk Asia Raya dalam bahasa Jepang yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh sastrawan Darmawidjaja. Kolom Isobe-san yang bernama “Nyiur Melambai” itu digemari pembaca karena kepiawaian Darmawidjaja sebagai penerjemah.

Meski redaksi Asia Raya ditongkrongi shidooin, para wartawan ini tak hilang nyali untuk diam-diam meloloskan artikel yang sarat isu nasionalisme dan patriotisme. “Misalnya, secara teratur memuat ucapan Sukarno dan Mohamad Hatta yang kala itu memimpin Pusat Tenaga Rakyat. Mereka juga berhasil menyelipkan tulisan Sukarno dan Hatta seputar pentingnya memupuk rasa persatuan bangsa dan cita-cita kemerdekaan,” kata BM Diah.

Hal itu tentu bukan tanpa akibat. Pemred Winarno Hendronoto sampai ditangkap Kenpetai selain karena memasang bendara merah-putih di mobilnya. Menurut BM Diah, dia disiksa hingga sakit dan setelahnya dilarang menulis di Asia Raya. Posisinya kemudian digantikan oleh Anwar Tjokroaminoto.

Meski kondisi pers di zaman Jepang terkekang dan melulu menyuguhkan berita-berita yang hanya sejalan dengan kepentingan Jepang, seperti digambarkan Abdul Latief dalam Pers di Indonesia di Zaman Pendudukan Jepang, pembaca Indonesia yang telah menjadi kritis sudah bisa menafsirkan apa yang terselip di balik setiap pemberitaan.

TAG

pendudukan jepang pers

ARTIKEL TERKAIT

KNIL Turunan Genghis Khan Eks KNIL Tajir Ayah Pendiri Kopassus Tenggelam di Samudera Hindia Raja Bali yang Digosipkan Punya Harem B.M. Diah Ditangkap Jepang Sebelum Pernikahan Kakek Glenn Fredly Disiksa Jepang Persija Kontra Salzburg di Lapangan Ikada Naga Wuhan di Bawah Mistar Persebaya Asam Garam Jacksen F. Tiago di Indonesia (Bagian II - Habis) Salim Said Bicara Tentang Tiga Tokoh Pers