Perjanjian Giyanti Membelah Mataram

Berakhirnya eksistensi Kerajaan Mataram.

Oleh: Fadrik Aziz Firdausi | 17 Feb 2017
Perjanjian Giyanti Membelah Mataram

Bertempat di Giyanti (sekarang Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah), Pangeran Mangkubumi, Susuhunan Paku Buwono III, dan Gubernur VOC untuk Jawa Utara Hartingh menandatangani sebuah perjanjian yang mengakhiri eksistensi Kerajaan Mataram.

Setelah saling memerangi sejak 1746, kubu Paku Buwono III-VOC dan kubu Pangeran Mangkubumi sepakat berdamai dan membagi wilayah Mataram menjadi dua: Surakarta dan Yogyakarta.

Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Yogyakarta bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Dalam perjanjian itu pula VOC mendapat keuntungan karena memasukkan klausul tentang keharusan kedua keraton mendapat persetujuan Gubernur VOC terkait pengangkatan Pepatih Dalem (pemegang kendali eksekutif keraton).

Advertising
Advertising

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Titiek Puspa Melintasi Zaman Suami Mata Hari Lawan Sisingamangaradja XII Anjangsana Sukarno ke Negerinya Kemal Pasha Ibnu Sutowo Urung ke Meja Hijau Dukung Indonesia Berarti Masuk Kamp Pulau Semau Propaganda Ala Joseph Goebbels Tarif Trump dan Bayang-bayang Tarif Smoot-Hawley yang Menyulitkan AS Karier Kapten Prawirodipuro Eks Pengikut Diponegoro Moncer di KNIL Gol Hantu yang Bikin Gaduh Jenderal Nasution Menyaksikan Dwifungsi Kebablasan