Masuk Daftar
My Getplus

Banjir Darah di Puri Smarapura

Demi memonopoli opium, pasukan Belanda menyerbu Puri Smarapura untuk menghabisi laskar dan keluarga Kerajaan Klungkung.

Oleh: Randy Wirayudha | 24 Okt 2023
Pertempuran habis-habisan raja Bali terakhir yang diabadikan dalam Monumen Puputan Klungkung (klungkungkab.go.id)

SATU dari 472 artefak asal Indonesia yang direpatriasi dari Belanda tahun ini adalah keris pusaka Klungkung. Meski belum bisa dipastikan secara detail siapa pemiliknya, keris yang bilahnya berbahan nikel dan gagangnya bertabur batu permata serta berlapis emas itu sangat kental menggambarkan keris milik seorang bangsawan Kerajaan Klungkung yang dijarah Belanda dari Puri Smarapura semasa Puputan Klungkung 1908.

“Yang kembali (tahun) ini 472 objek dari empat koleksi berbeda. (Salah satunya) keris dari Klungkung. Tahun 1908 Belanda menyerbu Klungkung, terjadi puputan. Ini kerisnya dibawa ke sana (Belanda),” ujar Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid dalam siniar bertajuk “Belanda Kembalikan Ratusan Benda Pusaka tapi Tak Ada Ganti Rugi Korban Westerling” di akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, 17 Juli 2023.

Sebagaimana jarahan Belanda yang lain, keris yang disimpan Belanda selama 115 tahun itupun “berlumuran darah”. Ia jadi saksi bisu Puputan Klungkung yang menewaskan ribuan nyawa, termasuk penguasa Kerajaan Klungkung Dewa Agung Jambe II.

Advertising
Advertising

Baca juga: Keris Diponegoro Dikembalikan Belanda, Ini Kata Peter Carey

Keris pusaka Klungkung yang dikembalikan dari Belanda (Riyono Rusli/Historia)

Perlawanan Terakhir di Puri Smarapura

Semua gegara candu atau opium. Komoditas menggiurkan sejak paruh kedua abad ke-19 itu membuat pemerintah Hindia Belanda berhasrat untuk memonopoli perdagangannya. Namun, itu hanya bisa dilakukan jika beberapa kerajaan yang dianggap kuat, seperti Badung dan Klungkung, sudah ditundukkan.

“Belanda, sebagaimana para raja yang digulingkannya, menjual lisensi untuk berdagang candu kepada para pengusaha Cina perseorangan yang dikenal sebagai pachter. Nilai impor candu tumbuh dengan mantap sesudah 1855, demikian pula pendapatan Belanda. Pada 1875, administrasi Belanda di Bali Utara meraup 217.000 florijn (gulden. red) dari kontrolnya atas perdagangan candu. Dan pada 1910, dua tahun setelah Belanda menegakkan monopoli candu negara atas seantero pulau, angkanya menjadi 1.000.000 florijn; proporsi yang besar dari total anggaran administratif Karesidenan,” tulis Geoffrey Robinson dalam Sisi Gelap Pulau Dewata: Sejarah Kekerasan Politik.

Pelabuhan-pelabuhan di Pulau Dewata jadi komponen penting dalam perdagangan candu saat itu. Utamanya untuk pengiriman komoditasnya ke Pulau Jawa yang tentu turut dibidik Belanda untuk dikontrol.

“Pada Maret dan April 1883, Residen Jepara menerima kabar dari Residen Bali, kemudian dia mengirim surat kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia (kini Jakarta), bahwa ada pengiriman opium sebanyak 9.270 kilogram dari Buleleng dengan tujuan Jepara dan Rembang. Kabar ini membuat pemerintah Hindia Belanda mengetatkan aturan peredaran opium dari pelabuhan-pelabuhan di Bali,” ungkap Ardhi Subandri dkk,. dalam Menumpas Bandar, Menyongsong Fajar: Sejarah Penanganan Narkotika di Indonesia.

Baca juga: Bisnis Candu Kompeni Belanda

Pelabuhan di Klungkung dianggap penting oleh Belanda. Oleh karenanya pemerintah kolonial mencoba menjalin perjanjian-perjanjian dengan Kerajaan Klungkung. Salah satunya pada 17 Januari 1908.

“Perjanjian ini ditandatangani antara lain oleh Dewa Agung Jambe sebagai raja Klungkung, Dewa Agung Smarabawa, Pedanda Gde Pidada sebagai bhagawanta sedangkan pihak Belanda diwakili Residen Bali dan Lombok yaitu G.Fr. de Bruijn Kops bersama Asisten Residen Bali Selatan yaitu Schwarts,” tulis I Made Sutaba dkk., dalam Sejarah Perlawanan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Daerah Bali.

Penguasa Kerajaan Klungkung, Dewa Agung Jambe (Bali and Lombok Eyewitness Travel)

Dalam perjanjian itu, pemerintah kolonial diberi hak atas pajak barang-barang yang keluar-masuk, pajak pelabuhan, dan monopoli candu. Sebagai gantinya, pemerintah kolonial akan membayar ganti rugi kepada Kerajaan Klungkung senilai 18.422 gulden per tahun.

Perjanjian yang merugikan Klungkung itu ditentang beberapa kalangan brahmana. Salah satunya Cokorda Gelgel.

“Agar tidak terjadi kesukaran terhadap monopoli candu di kerajaan Klungkung, kecuali ganti rugi, pemerintah Belanda juga menyediakan candu kasar untuk diolah sendiri oleh pemakai candu terutama oleh para keluarga istana bahkan akan disediakan bungkusan candu dalam ukuran kecil sehingga dapat dijangkau oleh daya beli para pemakai. Khusus untuk candu yang dimonopoli oleh pemerintah, ditetapkan harga 4 gulden setiap thail,” lanjutnya.

Baca juga: Pasang-Surut Hubungan Bali dengan Bangsa Asing

Namun, kata I Made Sutaba, terjadi silang sengkarut penafsiran terhadap perjanjian itu. Pasalnya, perjanjian 19 Januari 1908 itu tidak menetapkan kapan resminya isi butir-butir perjanjian itu mulai berlaku. Residen Bali dan Lombok masih menunggu pertimbangan gubernur jenderal di Batavia, sementara pihak Kerajaan Klungkung menafsirkan sikap residen itu sebagai penundaan hingga hak-hak Belanda dalam perjanjian itu tidak berlaku.

Itu kemudian menyebabkan sejumlah insiden. Terutama setelah KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) menggelar patroli sejak 13 April 1908. Dua hari pasca-kedatangan pasukan patroli KNIL, insiden antara mereka dengan laskar Klungkung pimpinan Cokorda Gelgel di Gianyar pecah dan mengakibatkan Letnan Haremaker selaku komandan KNIL meregang nyawa.

“Peristiwa terbunuhnya Letnan Haremaker diberitahukan kepada Residen Bali dan Lombok yang sedang ada di Ampenan (Lombok), sedangkan bantuan pasukan akan didatangkan dari Denpasar. Untuk menyerang Gelgel, Letnan Kolonel Van Schauroth memerintahkan pasukan yang ada di Tampaksiring di bawah pimpinan Letnan H.M. Savalle menduduki Gianyar, sedangkan pasukan Gianyar di bawah pimpinan Letnan Slijboom diperintahkan ikut menyerang Gelgel, berbaris melalui Banjarangkan menuju Klungkung,” sambung I Made Sutaba.

Diorama perlawanan laskar Klungkung terhadap pasukan KNIL (klungkungkab.go.id)

Belanda menambah kekuatan dengan mengirim 144 prajurit tambahan serta dua meriam 3,7 cm di bawah pimpinan Letnan Laut J.J. Heilbron. Mereka datang dari Denpasar ke Pelabuhan Lebih via Sanur menggunakan kapal Hr.Ms. Mataram. Konsolidasi lanjutan juga menggerakkan pasukan pimpinan Kapten Carpentier Alting dari Karangasem menuju Klungkung.

Laskar Klungkung mencoba merusak sejumlah jembatan pada 16 April. Namun upaya itu tak maksimal menghambat pasukan KNIL yang terus mendesak laskar Klungkung hingga ke Puri Smarapura pada 28 April 1908. Kekuatannya sangat tidak imbang, mengingat sejak 20 April pasukan bantuan dari Batavia sudah tiba dengan persenjataan yang lebih superior ketimbang laskar Klungkung yang mayoritas bersenjatakan tombak dan keris.

Baca juga: Ketika Belanda Mendirikan Denpasar

Sekira pukul 13.00 tanggal 28 April 1908, meriam-meriam Belanda membombardir kubu pertahanan laskar Klungkung di Puri Smarapura. Sejumlah anggota kerajaan berupaya mengevakuasi diri via gerbang depan puri yang nahasnya tak luput dari pembantaian Belanda.

Pembrita Betawi, 29 April 1908, memberitakan bahwa perlawanan baru berhenti waktu raja dan keluarganya gugur di depan puri. Pada waktu berakhirnya Puputan Klungkung itu, tak seorangpun serdadu Belanda terbunuh. Sementara, 108 mayat laskar Klungkung bergelimpangan di sekitar Puri Smarapura.

“Mayat bertumpuk-tumpuk dan darah membeku memenuhi jalan disertai rintihan para pengikutnya (raja) yang masih luka parah. Gugurnya Dewa Agung Jambe beserta keluarga memberikan pengaruh besar sebab perlawanan seketika berhenti dan dengan peristiwa ini juga seluruh Pulau Bali jatuh ke tangan Belanda. Keluarga raja yang masih hidup seperti Cokorda Raka dan Cokorda Oka Geg dibuang ke pulau Lombok, sementara pemerintahan (Klungkung) dipegang seorang controleur yaitu Haan dari 1908 sampai 1910,” tambah I Made Sutaba.

Diorama pertempuran terakhir di depan Puri Smarapura (klungkungkab.go.id)

Pembantaian di Puri Smarapura itu tersebar luas hingga pemerintah kolonial mendapat kecaman di Eropa. Kerajaan kecil yang sejatinya bisa ditundukkan dengan diplomasi itu justru dikalahkan dengan cara kekerasan yang menewaskan ribuan orang sepanjang April 1908 hingga takluknya Puri Smarapura.

“Seperti yang terjadi pada Puputan Badung (1906) yang tidak menyerah dibantai habis oleh tentara Belanda. Untuk menutupi rasa malu itu, pemerintah kolonial mengubah strategi dalam memperlakukan Bali. Pulau dan kebudayaan Bali mulai dipromsikan sebagai pulau dan kebudayaan yang eksotik. Agen KPM di Buleleng yang pusatnya di Batavia sampai ditunjuk sebagai biro tourist bureau,” tukas I Ngurah Suryawan dalam Genealogi Kekerasan dalam Pergolakan Subaltern: Bara di Bali Utara.

Baca juga: Panji Matahari Terbit di Bali

TAG

bali sejarah bali opium candu serdadu-belanda kekerasan-belanda hindia-belanda

ARTIKEL TERKAIT

ABRI Masuk Desa Demi Golkar di Bali Pulangnya Keris Pusaka Warisan Puputan Klungkung Agung Jambe Dibunuh dan Kerisnya Dirampas Pembantaian di Puri Cakranegara Koleksi Pita Maha Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Alasan PM Belanda Menolak Istilah "Kejahatan Perang" Thierry Baudet: Harusnya Indonesia Masih Jajahan Belanda Akhirnya Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Perdebatan Alot Parlemen Belanda Mengupas Penelitian Dekolonisasi Menyegarkan Kembali Historiografi Revolusi Indonesia