PERTUNJUKAN seni tradisi dari berbagai penjuru Nusantara tampil silih berganti menghibur pengunjung di Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta. Sabtu malam itu, apresiasi Warisan Budaya Indonesia dihelat dengan meriah. Sebanyak 17 Cagar Budaya Nasional (CBN) dan 272 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ditetapkan pada tahun ini.
“Warisan budaya adalah national treasure. Dalam setiap motif batik, dalam irama gamelan, dalam tarian tradisional, dan dalam cerita rakyat yang dituturkan dari generasi ke generasi, kita menemukan jejak nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan kepada keberagaman,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya di acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) “Ruang Rasa Nusantara” pada 16 November 2024.
Dari 17 CBN yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan arca yang berasal dari Kompleks Candi Singosari. Keenam candi itu yakni: Arca Durga, Arca Ganesha, Arca Mahakala, Arca Nandiswara, Arca Bhairawa, dan Arca Nandi. Mereka dipulangkan dari negeri Belanda lewat program repatriasi.
Baca juga: Perjalanan Arca Candi Singhasari Kembali ke Indonesia
Enam arca dari Kompleks Candi Singosari berhubungan erat dengan sejarah Kerajaan Singasari. Ia adalah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang eksis pada abad ke-13 M di Jawa. Kerajaan Singasari didirikan oleh Ken Angrok pada 1222 setelah berhasil memenangkan pertempuran di Ganter melawan Kerajaan Kadiri. Keberadaan enam candi di Kompleks Candi Singosari pertama kali dilaporkan oleh Gubernur Pantai Timur Jawa Nicolaus Engelhardt tahun 1801. Arca-arca tersebut kemudian dikirim ke Belanda secara bertahap mulai dari tahun 1817, 1819, dan 1827-1828. Arca-arca itu telah dipulangkan ke Indonesia pada 2023 dan 2024, lalu disimpan di Museum Nasional.
Selain enam arca Candi Singosari, juga terdapat struktur cagar budaya Selokan Mataram, Gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Pura Pucak Penulisan, Prasasti Blanjong, Masjid Syuhada, Gedung Kantor Perum Peruri, Kompleks Masjid Gedhe Mataram Kotagede, Pura Pakualaman, Dalem Jayadipuran, Lamin Mancong, dan rumah pengasingan Sukarno, Sjahrir, dan Haji Agus Salim di Berastagi. Itulah 17 cagar budaya peringkat nasional yang ditetapkan pada tahun ini.
Sementara itu, untuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) jumlahnya lebih banyak. Ia meliputi berbagai domain kebudayaan, seperti adat istiadat (ritus dan perayaan-perayaan), kemahiran dan kerajinan tradisional, bahasa, tradisi kuliner, tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, serta pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta. Untuk tahun ini, dikumulasikan sebanyak 272 warisan kebudayaan yang ditetapkan sebagai WBTb.
Baca juga: Cagar Budaya Menuju Industri Kreatif
Dari Sumatra Utara ada tradisi Famato Harimao. Ini adalah upacara orang Maniamolo di Nias Selatan dengan media patung harimau. Upacara Famato Harimau biasanya dilaksanakan saat pembaruan hukum adat fondrako setiap tujuh tahun sekali. Dari Jawa Timur terdapat rumah tradisional Pacenan (Tabing Tongkok). Di kalangan masyarakat Desa Trebungan ada yang menyebutnya Roma Pacenan (Pecinan) atau Roma Tabing Tongkok atau Roma Tanean Lanjhang. Sejarah rumah tradisional ini diperkirakan sejak titimangsa 1800-an.
Kalimantan Timur berbangga dengan tari Gantar Kutai Barat. Tari Gantar merupakan salah satu bentuk kesenian suku Dayak Benuaq dan Dayak Tonyooi. Tarian ini diiringi dengan alat musik dari potongan bambu diisi biji-bijian yang jika diguncang berbunyi “rek-rek-rek”. Sementara itu, Sulawesi Tengah punya tradisi Lelegesan. Ia adalah pantun bersambung yang dinyanyikan sebagai hiburan masyarakat Tolitoli pada pesat perkawinan, khitanan, dan pada upacara-upacara adat.
Menyeberang ke timur, pada masyarakat Kepuluan Tanimbar, Maluku dikenal tradisi bakar batu yang dalam bahasa lokal Sangliat Dol disebut Kumak. Tradisi Kumak mengacu pada metode memasak dengan cara membakar batu hingga panas kemudian menggunakannya untuk memasak makanan dalam lubang tanah. Tradisi ini dilakukan secara bersama-sama oleh sebuah keluarga dan dalam hubungan kerja di kebun. Itu hanya segelintir dari 272 WBTb dari Aceh hingga Papua yang ditetapkan pada tahun ini.
Baca juga: Terites, dari Kotoran Hewan yang Pahit jadi Penganan Nikmat
Menurut Fadli Zon, warisan budaya itu bukan sekadar peninggalan masa lalu. Mereka juga aset tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Di bawah Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri, imbuhnya, pemerintah berkomitmen untuk memajukan kebudayaan Indonesia.
“Dengan dibentuknya kementerian ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Fadli.
Penetapan CBN dan WBTb, sebagaimana diungkapkan Direktur Perlindungan Budaya Kementerian Kebudyaan Judi Wahjudin, telah melalui serangkaian penilaian, pra-sidang, verifikasi, kajian dan sidang yang dilakukan tim ahli. Untuk WBTb tahun ini, ada 668 usulan yang masuk namun setelah melalui serangkaian penilaian dan sidang penetapan, 272 yang memenuhi syarat. Sementara CBN mencakup kategori benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan.
“Harapannya adalah warisan budaya kita ini tetap dapat terjaga dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya,” ujar Judi.
Baca juga: Utamakan Nilai Ekonomi, Ancaman Bagi Situs Bersejarah
Data kebudayaan menunjukkan, hingga akhir tahun 2023 Indonesia memiliki 1.941 WBTb. Dengan ditetapkannya 272 warisan budaya sebagai WBTb Indonesia tahun ini, maka bertambah pula jumlah WBTb Indonesia menjadi 2.213. Begitu pula jumlah cagar budaya peringkat nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 hingga saat ini berjumlah 228 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Hal ini memperlihatkan beragamnya warisan budaya Indonesia, baik yang bersifat benda (cagar budaya) maupun non bendawi (budaya takbenda).