Sebuah bangunan bertingkat tiga bergaya art nouveau di Jalan Taman Cut Meutia, Jakarta Pusat, itu seperti kantor. Tapi sesungguhnya bangunan peninggalan abad ke-19 itu sebuah masjid. Inilah Masjid Cut Meutia. Bangunan masjid dulunya kantor biro arsitek Belanda bernama Naamloze Vennootschap Bouwploeg pada 1879.
“Sejarah masjid Cut Meutia pasti sangat panjang. Yang menarik adalah Masjid Cut Meutia ini mengalami beberapa kali pergantian gedung dari awalnya menjadi kantor arsitektur, terus kantor PT KAI, lalu ada juga kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara ketika itu dipimpin oleh Almarhum Jenderal A.H. Nasution,” kata Muhammad Hussein, Ketua Remaja Islam Masjid Cut Meutia (Ricma).
Lalu setelah MPRS tidak berkantor lagi di Cut Meutia, bangunan yang didominasi oleh warna putih tersebut sempat ingin dirobohkan dan dihancurkan. “Jadi setelah tidak jadi dirobohkan, Almarhum Jenderal A.H. Nasution mengusulkan untuk menjadikan Cut Meutia menjadi cagar budaya. Lalu terbentuk Remaja Islam Masjid Cut Meutia. Baru diresmikan oleh Pak Ali Sadikin sebagai masjid,” lanjutnya.
Masjid Cut Meutia mempunyai beberapa keunikan. Masjid ini tak ada kubah selayaknya masjid-masjid di Indonesia. Kiblatnya miring ke kanan. Kemudian juga di lantai dua masjid tepatnya di ruang rapat anggota RICMA terdapat sebuah ruangan kecil yang berkapasitas empat orang. Terdapat sebuah brankas untuk menyimpan dokumen sejak era kolonial Belanda.
Dengan semua ciri khas dan sejarahnya panjangnya, bangunan seperti Masjid Cut berusaha dilestarikan dengan semaksimal mungkin. Beberapa perawatan dilakukan dan dimaksudkan agar tidak ada lagi berbagai bangunan sejarah yang rusak. Bangunan yang menjadi cagar budaya pada 1961 ini sekarang membutuhkan berbagai perbaikan.
“Jadi sebenernya kita pengen juga dilihat sama pemerintah pusat atau DKI. Kayak kemaren ada renovasi, tapi renovasi kita sendiri yang jalan. Terus kedepannya pengen ada perhatian khusus buat Cut Meutia. Ini masjid sejarah dan sudah dilestarikan ya setidaknya pemerintah melihat itu sih,” tutupnya.