GEDUNG bioskop di daerah Cilacap penuh sesak pada 14 Desember 1943. Para pengunjung bukan hendak menonton film tapi mendengarkan wejangan dari tokoh kebatinan Jawa, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962).
Dalam wejangannya, Suryomentaram menjelaskan perlunya terus mengobarkan perlawanan terhadap Sekutu sebagai balas budi kepada Dai Nippon atau Jepang serta demi mewujudkan kemakmuran Asia Timur Raya.
Selang dua hari, Suryomentaram kembali berpidato di hadapan ribuan orang di gedung Asia Bersatu, Purwokerto. Kali ini, dia menjelaskan Jimat Perang. “Rasa berani mati dan berani hidup dalam masa perang dapat berakibat menangnya perang. Sedangkan pada masa damai rasa itu dapat melaksanakan kebudayaan yang luhur,” ujar Suryomentaram, dikutip koran Tjahaja, 18 Desember 1943.
“Perang dalam pelajaran Jawa bukan suatu keburukan, bahkan barang siapa mati dalam peperangan dialah mati mulia.”
Sejak kehadiran Jepang, Suryomentaram menunjukkan simpati dan rasa terimakasih kepada Jepang yang menurutnya telah membebaskan rakyat Indonesia dari penindasan kolonialisme. Dia dan teman-temannya juga menyatakan siap menerima pelatihan dan berjuang bersama Jepang melalui apa yang dia sebut Jimat Perang.
Baca juga: Jimat Penguat dalam Pemberontakan Melawan Belanda
“Dia diundang untuk berbicara melalui radio Jakarta dan diizinkan menggelar pertemuan untuk menyebarkan gagasan ini,” tulis Marcel Bonneff dalam “Ki Ageng Suryomentaram, Javanese Prince and Philosopher (1892-1962),” dimuat jurnal Archipel, No. 57, 1993.
Berkat intervensi Mr Sudjono, dia bertemu dengan para pemimpin nasionalis yang dipercaya Jepang: Sukarno, Mohammad Hatta, K.H. Mas Mansyur, dan Ki Hajar Dewantara –lebih dikenal dengan sebutan Empat Serangkai. Dalam kesempatan ini, tulis Bonneff, dia berhasil meyakinkan Sukarno mengenai gagasan Jimat Perang. Namun Jepang masih skeptis mengenai pembentukan milisi bumiputera.
Pada 16 Juni 1943, Perdana Menteri Hideki Tojo berjanji memberi partisipasi politik lebih besar kepada orang Indonesia. Sebagai bagian dari rencana ini, Jepang membuka kemungkinan pembentukan pasukan sukarela. Markas Besar Tentara ke-16 memutuskan prakarsa pembentukan tentara bumiputera harus datang dari pemimpin Indonesia sendiri.
Baca juga: Cerita dari Museum PETA
Pada 17 September 1943, Suryomentaram menemui P.T.K. Yamauchi, gubernur militer Jepang di Yogyakarta, untuk memohon izin membentuk tentara sukarela. Namun ditolak. Suryomentaram mencoba jalan lain. Dia bersama delapan rekannya membentuk sebuah panitia yang disebut Manggala Sembilan untuk menyusun surat permohonan pembentukan tentara sukarela.
“Setelah ditandatangani dengan darah masing-masing oleh kesembilan orang, surat tersebut diserahkan kepada Asano, seorang anggota intelejen Jepang, yang membawanya sendiri langsung ke Tokyo,” tulis Grangsang Suryomentaram dalam Ajaran-ajaran Ki Ageng Suryomentaram.
Dari usulan-usulan yang masuk, pemerintah pendudukan Jepang mantap membentuk pasukan sukarela.
Seminggu setelah keputusan pembentukan tentara sukarela pada 3 Oktober 1943, Suryomentaram berpidato melalui radio Yogyakarta. Dia juga giat berkeliling Jawa untuk menggerakkan pemuda agar turut dalam pasukan sukarela Pembela Tanah Air (PETA). Jimat Perang Suryomentaram cukup efektif memobilisasi pemuda untuk mendaftar menjadi pasukan sukarela. Dia juga membuka pendaftaran, namun pemerintah militer Jepang segera mengambil-alihnya.
Baca juga: Nasihat Menjelang Pemberontakan PETA
Gagasan mengenai pembentukan PETA memang masih simpangsiur. Dalam memoirnya, “The Peta and My Relations With The Japanese: A Correction of Sukarno’s Autobiography” yang dimuat jurnal Indonesia, No. 5, 1968, Gatot Mangkupraja (1898-1968) mengklaim pembentukan PETA sebagai gagasannya. Banyak orang meragukannya. Bahkan timbul polemik. Salah satunya dari Grangsang Suryomentaram, yang membuat versi tandingan tentang peran ayahnya dalam tulisannya di Berita Buana, 19 Juli 1975. Tapi versi Grangsang juga bukan tanpa polemik.
Di luar perdebatan itu, setelah Indonesia merdeka, tentara sukarela PETA menjadi modal kekuatan untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia.