Masuk Daftar
My Getplus

Cara Ali Sadikin Lindungi Guru

Ali Sadikin punya cara jitu melindungi guru dari ancaman orang tua dan murid.

Oleh: Martin Sitompul | 12 Agt 2016
Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta. Foto: Horizons, 1966.

KEMEJA putih Dasrul bernoda ceceran darah. Guru SMKN 2 Makassar itu lunglai setelah mendapat bogem mentah dari orangtua muridnya. Peristiwa ini menjadi viral di lini massa. Sebelumnya, Mei lalu, guru asal Sidoarjo terancam pidana penjara karena mencubit muridnya yang melalaikan salat.

Kasus kekerasan terhadap guru juga pernah bikin Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (1966-1977) geram bukan main. Dari surakabar, Ali mendapati seorang guru SMA Filial di Rawasari, Jakarta Pusat, mengalami pemukulan dan pengeroyokan.

Berita Kompas, 5 November 1971, mewartakan seorang siswa yang tidak lulus, bersama beberapa tukang pukul berambut gondrong, memukuli gurunya sampai cidera. “Guru berinisial RSP itu tidak dapat melarikan diri karena diancam dengan golok,” tulis Kompas.

Advertising
Advertising

“Maka, tentu saja saya turun tangan langsung. Tidak bisa keadaan begitu dibiarkan berkepanjangan,” ujar Ali dalam otobiobiografi Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977 karya Ramadhan KH.

Ali segera memerintahkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusut tuntas kasus tersebut. Untuk penanganan lebih lanjut, Ali berkoordinasi dengan kepolisian. Dia juga mengimbau para guru untuk mengadukan setiap penganiayaan yang dialami mereka.

“Telepon gubernur, jika ada guru dipukuli murid,” tulis Kompas.

Di beberapa tempat, Ali berseru, dirinya akan menjadi backing para guru. Menurut Letjen (Purn.) KKO (Korps Komando) Angkatan Laut itu, tidak bisa dibayangkan apabila guru takut pada murid. Bagi Ali, guru harus dihormati oleh murid-muridnya, orangtua murid, dan masyarakat.

“Laporkan saja kepada saya jika ada yang menghalang-halangi tindakan para guru. Saya akan bereskan! Ini sudah merupakan konsensus saya dengan Kapolda Metro Jaya Brigjen Widodo,” seru Ali.

Ali menuturkan, “Tak ada pilihan lain selain daripada menegakkan kembali wibawa guru. Hanya orang tua yang bodoh, yang tak tahu diri yang selalu membela anak-anaknya yang jelas tidak benar.”

“Saya tak ada kompromi lagi. Setiap anak yang melanggar hukum akan ditindak,” tegas Ali.

Dalam Kompas, 6 November 1971, Kapolda Metro Jaya Brigjen Widodo menyatakan siswa SMA Filial di Rawasari berinisial T yang memukul gurunya telah ditahan dan akan diproses secara hukum. Setelah kejadian itu, dibentuklah POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan Guru) di Jakarta.

“Setelah saya menunjukkan sikap tegas begitu, meredalah dan turun jumlah kejadian kenakalan anak-anak sekolah itu,” pungkas Ali.

Dalam Menguak Tabir Kusam: Kumpulan Essey Permasalahan Pendidikan, M.S Abbas mencatat pada dekade 1970-an, banyak guru mengalami tekanan di sekolah. Hal ini terjadi terutama menjelang masa kenaikan kelas.

“Pemukulan atau penusukan tetap saja menjadi kekuatiran para guru di sekolah, karena bila saat yang menegangkan itu datang, yaitu saat kenaikan kelas, tak sedikit pula sekolah yang meminta polisi untuk berjaga-jaga,” tulis Abbas.

[pages]

TAG

ARTIKEL TERKAIT

Pawang Hujan dalam Pernikahan Anak Presiden Soeharto Serba-serbi Aturan Offside dalam Sepakbola Ayah Fariz RM Nafsu Berahi Merongrong Kamerad Stalin (Bagian I) Aksi Spionase di Balik Kematian Leon Trotsky Eks Pesindo Sukses Satu Episode Tim Garuda di Olimpiade Ibnu Sutowo dan Anak Buahnya Kibuli Wartawan Kisah Bupati Sepuh AS Kembalikan Benda Bersejarah Peninggalan Majapahit ke Indonesia