KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda hari ini, Rabu, 4 Maret, pukul 09:00 pagi waktu Belanda mengumumkan pengembalian sebilah keris Jawa kepada Indonesia. Dalam rilis yang diterima Historia, keris yang dimaksud merupakan pusaka milik Pangeran Diponegoro.
Keris berwarna hitam dengan ukiran berlapis emas itu sempat dikabarkan hilang. Keris tersebut berhasil diidentifikasi setelah dilakukan penelitian terhadap koleksi Museum Volkenkunde, Leiden.
“Saya bahagia bahwa penelitian mendalam ini, yang diperkuat ahli Belanda dan Indonesia, menjelaskan bahwa ini adalah keris yang dicari-cari selama ini. Sekarang keris ini dikembalikan ke negeri asalnya: Indonesia,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Inggrid van Engelshoven.
Keris itu telah diserahkan Ingrid van Engelshoven kepada Duta Besar Indonesia I Gusti Agung Wesaka Puja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda, kemarin, 3 Maret, pukul 10 pagi waktu setempat.
Catatan yang Hilang
Ketua Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada Sri Margana yang tergabung dalam tim ahli dari Indonesia memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro.
Setelah Pangeran Diponegoro ditangkap, keris itu dihadiahkan Kolonel Jan-Baptist Cleerens kepada Raja Willem I pada 1831. Keris itu kemudian disimpan di Koninklijk Kabinet van Zeldzaamheden (KKZ) atau koleksi khusus kabinet Kerajaan Belanda.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Saat Belanda Menjebak Diponegoro
Setelah KKZ bubar, koleksinya tersebar ke sejumlah museum. Namun banyak informasi mengenai koleksi ikut hilang. Termasuk keris Pangeran Diponegoro yang diserahkan kepada Museum Volkenkunde di Leiden.
Padahal, sebelum dipindahkan ke Museum Volkenkunde, keris ini pernah dipamerkan di Philadelphia, Amerika Serikat, pada 1876. Hal ini tercatat dalam katalog pameran yang menyebutkan keris tersebut milik Pangeran Diponegoro.
“Kerisnya ada tapi catatannya hilang. Jadi bukan kerisnya yang hilang,” ujar Margana kepada Historia.
Perjanjian 1975
Penyerahan keris Pangeran Diponegoro kali ini merupakan bagian dari perjanjian antara Indonesia dan Belanda pada 1975 mengenai pengembalian warisan budaya yang berkaitan dengan tokoh bersejarah.
Buah perjanjian tersebut adalah pengembalian benda bersejarah Indonesia pada 1978. Benda-benda yang dikembalikan waktu itu antara lain arca Prajnaparamita dan 237 benda berharga dari Puri Cakaranegara, Lombok, hasil jarahan pada Perang Lombok 1894.
Terkait Pangeran Diponegoro, dikembalikan tiga benda yang pernah digunakan Pangeran Diponegoro, yakni payung kehormatan, tombak, dan pelana kuda. Selain itu, pada saat bersamaan, Yayasan Granje-Nassau menghadiahkan lukisan karya Raden Saleh tentang penangkapan Pangeran Diponegoro.
Baca juga: Kembara Pusaka Diponegoro
Pengembalian benda bersejarah Indonesia terjadi lagi 37 tahun setelah itu, yakni pada 2015. Bersamaan dengan pembukaan pameran "Aku Diponegoro: Sang Pangeran dalam Ingatan Bangsa, dari Raden Saleh hingga Kini" di Galeri Nasional, sebuah tongkat milik Pangeran Diponegoro dikembalikan.
Tongkat bernama Kanjeng Kyai Cokro itu disimpan selama 181 tahun oleh keluarga keturunan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1833-1834, Jean Chretien Baud.
Kini, benda-benda bersejarah Pangeran Diponegoro disimpan di Museum Nasional di Jakarta. Akan menyusul pula keris Pangeran Diponegoro ini.*