UNTUK yang kesekian kalinya, pemerintah Belanda ancang-ancang untuk mengembalikan ratusan benda bersejarah yang dirampas dari masa kolonial. Tak hanya ke Indonesia, Belanda juga bakal merepatriasi sejumlah artefak ke Sri Lanka.
Total akan ada 472 benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia. Saat ini, ratusan benda itu masih tersimpan di Rijksmuseum dan Nationaal Museum van Wereldculturen.
Mengutip rilis di laman resmi pemerintah Kerajaan Belanda, Kamis (6/7/2023), total 472 artefak yang akan dipulangkan ke Indonesia itu berupa 335 benda rampasan dari Lombok, 132 benda seni koleksi Pita Maha dari Bali, empat patung era Kerajaan Singhasari, dan satu keris Klungkung.
“Ini merupakan momen bersejarah. Untuk pertamakalinya, berdasarkan saran dari Comissie Koloniale Collecties, kami mengembalikan benda-benda yang semestinya tidak berada di Belanda,” kata Menteri Muda urusan Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu.
Baca juga: Menanti Java Man Kembali dari Belanda
Menteri Uslu berharap bisa bekerjasama dengan baik dengan pihak Indonesia dan Sri Lanka dalam hal proses repatriasinya. “Semoga kami bisa bekerja lebih intens, contohnya dalam hal riset koleksi, presentasi, dan pertukaran para pakar museum,” ujarnya.
Sebagai permulaan, penyerahan kesemua koleksi benda bersejarah itu akan dihelat di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7/2023). Proses ini merupakan salah satu buah dari pengajuan repatriasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kepada Menteri Uslu pada 1 Juli 2022. Pengajuan itu mendapat sambutan hangat Menteri Uslu seiring kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah medio September 2022.
Empat item koleksi dengan total 472 benda itu baru setengah dari pengajuan repatriasi awal, di mana sebelumnya ada delapan item yang diajukan untuk dipulangkan ke tanah air. Empat lainnya adalah tali kekang milik Pangeran Diponegoro, Al-Qur'an milik Teuku Umar, koleksi fosil Homo erectus (Manusia Jawa) temuan Eugène Dubois, dan mahkota atau emblem Kerajaan Luwu.
Sebelumnya, Menteri Uslu sudah bersurat resmi kepada Parlemen Belanda terkait repatriasi ratusan benda itu. Isinya, repatriasi koleksi era kolonial ini sudah melalui provenance research oleh Komisi Koleksi Kolonial yang dipimpin Lilian Gonçales-Ho Kang You.
“Dalam visi kebijakan, pemerintah mengindikasikan keinginan untuk berkontribusi dalam pemulihan ketidakadilan sejarah, baik itu melalui perampasan (benda bersejarah) atau hal lainnya di periode kolonial. Ini menjadi langkah yang penting untuk bercermin secara transparan terhadap warisan kolonial sekaligus jadi langkah yang lebih baik dalam bekerjasama dengan pihak negara asal,” ungkap Menteri Uslu dalam suratnya tertanggal 6 Juli 2023.
Baca juga: Al-Quran Teuku Umar yang Dirampas Belanda