Untuk memproses secara hukum orang-orang yang terlibat G30S, dibentuklah Tim Pemerika Pusat (Teperpu). Sekali waktu, Ketua Pelaksana Harian Teperpu Kolonel Ahmad Tahir mendatangi kediaman Wakil Perdana Menteri II Johannes Leimena. Tahir menyampaikan permintaan untuk menayakan kesediaan Oom Jo – panggilan akrab Leimena – untuk memberikan keterangan kepada Teperpu.
Leimena, sebagaimana dicatat Aco Manafe dalam Teperpu, rupanya bersikap amat responsif. Sebelum dijelaskan untuk apa dia dimintai keterangan, Leimena sudah menjawab langsung.
“Tentu. Sekarang? Saya siap,” ujar pejabat negara yang dikenal jujur dan sederhana itu. Demikianlah, keduanya bergegas ke mobil yang diparkir dan tadinya dikemudikan Tahir. Namun, ketika akan masuk mobil, Leimena bertanya ragu.
Baca juga: Johannes Leimena, Negarawan yang Saleh
“Apakah saya cukup begini saja?” tanya Leimena.
“Memangnya kenapa, Pak?” tanya Tahir.
“Maksudnya saya, apakah saya tak diperkenankan membawa perlengkapan sehari-hari lainnya?” kata Leimena.
Baca juga: Johannes Leimena, Nyong Ambon Pendeta Bung Karno
Tahir terdiam sambil menahan haru. Di balik kepolosannya, Leimena menyangka bahwa dirinya akan ditangkap lalu ditahan oleh Teperpu. Tahir pun menerangkan kembali niatannya untuk “membawa” Leimena.
“Bapak tidak ditangkap, Pak. Percayalah! Sama sekali tidak ada alasan untuk itu,” jawab Tahir. Kedatangan Tahir hari itu hanya sekadar menanyakan kesediaan. Kalau Leimena bersedia meluangkan waktu, maka Teperpu akan membuatkan surat permintaan.
“Jadi saya tidak ditangkap?” tanya Leimena.
“Tidak, Pak,” ujar Tahir.
Meski mendapat jawaban yang aman bagi dirinya, antusiasme Leimena tidak berkurang sama sekali. Mereka pun berangkat dan Leimena menjanlankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.