BUKU foto Semangat ’45 dalam Rekaman Gambar IPPHOS karya sejarawan AB Lapian memuat tiga foto aktivitas warga Tionghoa yang terlibat dalam revolusi fisik. Ini menunjukkan bahwa warga Tionghoa bukan hanya menyambut proklamasi dengan hangat, tapi juga bertekad dan berkorban untuk mempertahankan apa yang telah diproklamasikan atas nama rakyat Indonesia. “Kekuatan-kekuatan inilah yang sering kita sebut Semangat ’45…,” tulis Lapian.
Dalam buku itu, Lapian memberikan keterangan: “Markas masyarakat Tionghoa di Solo, 1949, dengan berani menyatakan identitas di depan: Barisan Pemberontak Tionghoa (foto kiri)”; “Dua anggota masyarakat Tionghoa sedang berjuang di front Jawa Timur (foto kanan)”; dan “Beberapa anggota masyarakat Tionghoa sedang berbincang-bincang di depan markas di mana bambu runcing juga tertancap. Mereka turut berjuang untuk Republik dalam mencari bahan makanan (foto tengah).”
Sayangnya, foto-foto tersebut tidak dimuat dalam buku foto terbitan pemerintah Orde Baru, 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949. Ini menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah Orde Baru terhadap etnis Tionghoa.
Menurut sejarawan Didi Kwartanada dalam tulisannya “Tionghoa dalam Api dan Bara,” dimuat majalah Historia, No. 10 Tahun I, 2013, meskipun masyarakat Tionghoa memilih tak berpihak atau netral pada masa revolusi karena posisi historis sebagai “minoritas perantara”, tak sedikit dari mereka yang turun ke garis depan dalam perjuangan kemerdekaan.
Sebut saja pahlawan nasional Mayor (AL) John Lie alias Jahja Daniel Dharma sebagai pemasok senjata.
Baca juga:
Beberapa Tionghoa masuk dalam militer atau mendirikan laskar perjuangan. Di Pemalang, muncul Laskar Pemuda Tionghoa. Tokohnya adalah Tan Djiem Kwan, alumnus Sekolah Tionghoa (THHK) Tegal, yang giat memberikan kursus antikolonialisme pada pemuda Tionghoa dan mendorong pengibaran bendera Merah-Putih. Laskar ini memainkan peran penting dalam melucuti balatentara Jepang di Pemalang.
Sementara di Surakarta terdapat Barisan Pemberontak Tionghoa yang dipimpin Yap Tek Thoh. Azas-tujuan Barisan Pemberontak Tionghoa, sebagaimana dimuat koran Gelora Rakjat, 20 April 1946, “untuk mempererat tali persaudaraan antara saudara-saudara Indonesia dan Tiong Hoa, juga menjunjung tinggi azas yang diwariskan oleh Dr Sun Yat Sen, bapak dari Republik Tiongkok, menjaga keamanan umum dan menurut (kepada) peraturan dari pemerintah Republik Indonesia.”
Barisan Pemberontak Tionghoa geram tatkala mendengar orang-orang Tionghoa yang tergabung dalam Angkatan Muda Tionghoa di Bandung bikin ulah. Menurut kabar dan siaran radio, mereka merampas harta benda milik penduduk yang sedang mengungsi ketika peristiwa Bandung Lautan Api pada Maret 1946.
Perbuatan jahat itu, kata Yap Tek Thoh, bukan saja melukai perasan saudara-saudara Indonesia, tapi juga dapat merusak hubungan antara Tionghoa dan Indonesia. Perbuatan itu juga membikin cemar nama dan kehormatan bangsa Tionghoa di seluruh Indonesia
“Mengingat perbuatan-perbuatan tersebut,” Yap Tek Thoh menegaskan, “kami sebagai ketua Barisan Pemberontak Tionghoa di Surakarta, dengan ini menyatakan dengan sumpah dalam sanubari tetap setia kepada pemerintah Republik Indonesia dan tetap berpendirian dengan jiwa berontak untuk membantu menegakkan kemerdekaan Indonesia 100% yang kekal dan abadi.”
Mereka juga berjanji, apabila ada orang Tionghoa di Surakarta yang melakukan perbuatan seperti Angkatan Muda Tionghoa, “kami sekalian akan menunjukkan bukti atas kesetian terhadap pemerintah Republik Indonesia dengan rela hati dan berani berkorban jiwa untuk membasmi perbuatan-perbuatan semacam itu atas tanggung jawab kami sekalian.”