Masuk Daftar
My Getplus

Menghitung Lelembut di Jawa

Suluk ini memuat nama-nama dhanyang, roh penunggu atau pelindung daerah-daerah di Jawa. Siapa dhanyang daerahmu?

Oleh: Aryono | 29 Jun 2024
Ilustrasi sesajen di pohon besar di Kawali. (Wereldmuseum Amsterdam).

MOHON dimaafkan hamba hendak menghitung, makhluk halus di Nusa Jawa, yang menjadi penjaga setiap kota, para raja makhluk halus, besar kegunaannya, jika bisa mengingatnya satu per satu, mampu untuk menolak ilmu hitam, bisa dibuat membantu kesembuhan yang sakit karena guna-guna, pohon dan tanah yang angker akan jadi tawar.

Begitulah bait pembuka dari 26 bait dari apa yang dinamakan Suluk Plencung. Suluk ini sudah lama tak dilantunkan.

“Dituliskan pada era Sultan Agung. Suluk ini dilagukan dengan Sinom, itu berarti ditujukan kepada Sunan Giri, sebagai wali tertua,” ujar Herman Sinung Janutama, peneliti manuskrip kuno dari Yogyakarta.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jenis-jenis Makhluk Halus

Menurut Herman, Suluk Plencung diciptakan dengan tujuan agar setiap orang yang melakukan perjalanan dapat mengetahui siapa nama dhanyang, roh penunggu dan pelindung suatu tempat, di daerah yang dilewati.

Beberapa makhluk halus atau lelembut dan daerah kekuasaannya diidentifikasi dalam Suluk Plencung. Misalnya, Pacitan dijaga Sidakare, Magetan (Endrayaksa), Lamongan (Carub Bawor), Blora (Si Lancuk), Semarang (Barat Katiga), Magelang (Ki Samahita), Pekalongan (Ki Gunturgeni), Brebes (Dadungawuk), Cirebon (Setan Kabiri), Pajajaran (Si Karebeg), Betawi (Sapuregel), dan Subang (Si Lowar).

Baca juga: Dewi dari Pekalongan

Hingga hari ini, hanya ada dua naskah Suluk Plencung yang bisa terlacak. Keduanya tersimpan di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta dengan kode SK 104 dan SK 158.

“Dalam Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Museum Sonobudoyo Yogyakarta yang disunting Behrend, tahun 1990, masing-masing memiliki kode-katalog P 187 dan I 28,” ujar Abimardha Kurniawan, doktor Ilmu Susastra UI dengan disertasi tentang naskah Utarasabda.

Baca juga: Genderuwo yang Suka Menakut-nakuti

Kondisi naskah SK 158 (I 28) tak begitu baik. Naskah tersebut merupakan kumpulan beberapa teks dari naskah-naskah yang terlepas dan kemudian dijilid ulang. Suluk Plencung ada di bagian paling akhir naskah ini.

Suluk Plencung digubah pada 10 Dulkidah 1719 tarikh Jawa atau 19 Juli 1791. “Tidak ada keterangan siapa penggubah teks Suluk Plencung serta di mana ia digubah,” ujar Abimardha. “Sedangkan naskah SK 104 tersebut disalin oleh seseorang yang bernama Jayahatmaja sekitar tahun 1929 Masehi di Yogyakarta.”*

Baca laporan khusus tentang makhluk halus berikut ini: 

Hak Hidup Makhluk Halus 

Menyelami Penguasa Laut Selatan 

Mencari Nyai Blorong 

Menangkap Masa Lalu Tuyul 

TAG

makhluk halus

ARTIKEL TERKAIT

Bikini dari Paris Orang Arab di Nusantara Kerajaan Karo Itu Ada Kampung Tua di Sabang Nyanyi Sunyi Ianfu Serba-serbi Hewan Kesayangan Michael Jackson (Bagian II – Habis) Dewi dari Pekalongan Serba-serbi Hewan Kesayangan Michael Jackson (Bagian I) Jenis-jenis Makhluk Halus Nama Lain Sumatra Tempo Dulu