Dari Bandung ke Solo
Surat ini kemungkinan ditulis Sukarno kepada Sam Koperberg dimasa ia sedang menunggu persidangan di Landraad Bandung. Ia bersama Gatot Mangkuprodjo, Maskun dan Supriadinata, Soekarno ditangkap oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 29 Desember 1928 karena dicurigai melakukan kegiatan agitasi menentang Pemerintah, sehingga mereka diajukan ke meja pengadilan.
Sidang pengadilannya berlangsung sejak 18 Agustus hingga 29 September 1930. Mereka dituduhkan melanggar pasal 169 mengenai perkumpulan yang merencanakan kejahatan dan pasa 153 bis mengenai penyebar hasutan. Dan akhirnya bisa ditebak bahwa bulan Desember 1930, dua bulan setelah surat Kerberg itu dikirim ke Java Instituut, mereka berempat divonis hukuman penjara. Dan setelah keempatnya dipenjara, PNI pun berada dalam posisi sulit dan akhirnya bubar.

Terjemahan:
Bandoeng, 17 Oct. ‘30
Tuan S. Koperberg
Solo
Sobat S,
Sayang sekali bahwa Presiden tidak kasih izin kepada kita untuk saling bertemu. Saya sangat menghormati persahabatan kita dan saya berterima kasih untuk itu.
Anda kelihatannya baik, bagaimana kabarmu? Kabar saya? “Seperti biasa”. Istriku bercerita bahwa Anda pernah berkunjung ke rumahku. Untuk itu saya haturkan terima kasih juga, Sam.
Si gadis kecil sekarang sudah sembuh sama sekali. Hanya saja rambutnya masih tipis dan rontok.
Sampai jumpa, sobatmu,
Soekarno
P.S. Salam buat keluarga Singgih, Radjiman, etc.
Tolong, jangan lupa kirim bacaan buat saya kepada istriku. Terima kasih banyak sebelumnya.