SENIN, 9 November 2015, lapangan Karebosi Makassar sudah padat sejak pagi. Beberapa pejabat pemerintah terlihat menggunakan pakaian adat. Ada gubernur Sulawesi Selatan, walikota Makassar, hingga pelajar.
Hari itu seribuan orang, berkumpul dalam rangka peringatan hari jadi Kota Makassar yang ke-408 tahun. Usia kota ini didasarkan pada peristiwa salat Jumat bersama di masjid Tallo, pada 9 November 1607, di masa pemerintahan Raja Gowa ke XIV, I Mangngarangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenaga ri Gaukanna.
Kesepakatan ini, dirumuskan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2000, tentang Penetapan Hari Jadi Kota Makassar. Sebelumnya hingga tahun 1999, Hari Jadi kota ini disepakati pada 1 April 1906 yang diberlakukan oleh Gubernur Jenderal Idenburg, setelah penaklukan penguasa-penguasa lokal, dan menjadikan Makassar sebagai gemeente (daerah otonom) yang berhak mengatur dan memerintah diri sendiri.
Pemberlakuan daerah otonom ini didasarkan pada Undang-undang Decentralisatiewet tahun 1903 juncto Algemenee Matregel van Bestuur tahun 1903. Dimana selain Makassar, status gemeente ini juga diberlakukan untuk Batavia (sekarang Jakarta), Medan, Semarang, dan Surabaya.
Tahun 1906 pula dibentuk Dewan Kota (gemeenteraad) yang beranggotakan 13 orang, masing-masing terdiri delapan orang Belanda, tiga orang pribumi dan dua orang perwakilan Timur Asing. Dewan ini dipimpin oleh Kepala Pemerintahan Daerah Afdeling Makassar (Het Hoofd van Plaatselijk Bestuur van de Afdeling Makassar). Dan tahun 1911, dewan kota diperbesar dengan penambahan dua orang Belanda.
Pada 1918, Makassar akhirnya memperoleh walikota (Burgemeester) pertamanya dan sekaligus bertindak sebagai ketua dewan kota. Dua puluh tahun kemudian di tahun 1938, status kota berubah menjadi Kotapraja (Stadsgemeente) dan menambahkan dua orang pribumi kedalam anggota dewan kota yang menjadi 17 orang.
Pemerintah kolonial juga mengeluarkan Bouw en Woonverordening voor de Gemeente (aturan yang digunakan untuk mengatur pendirian bangunan secara tak langsung dalam mekanisme zonasi tempat tinggal). Aturan ini kemudian disempurnakan pada 1942 dan 1952.
Perkembangan kota inilah yang kemudian dikatakan, sejarawan Universitas Hasanuddin, Dias Pradadimara sebagai awal mula perkembangan kota Makassar secara modern. “Ingat, perkembangan awal kota Makassar yang kita kenal saat ini bertumbuh di wilayah sekitar Benteng Rotterdam akhir abad 17,” katanya.
Untuk itu, kata Dias, menarik garis sejarah pembentukan kota seperti saat ini, maka pengaruh kolonial sangatlah penting. “Kita tidak boleh mengatakan bahwa itu adalah tinggalan masa penjajah. Sikap anti barat, tentu tidaklah beralasan,” katanya.
Lalu kemudian apa makna peristiwa 9 November yang dirayakan sebagai hari jadi kota? “Itu adalah serangkaian peristiwa-peristiwa simbolik yang terjadi pada masa kejayaan kerajaan Gowa Tallo. Dan ingat, pusat kerajaan pada masa itu ada Kabupaten Gowa saat ini. Itu tidak ada hubungan dengan kota yang kita kenal sekarang,” kata Dias. “Kalau pemerintah tetap menggunakan peristiwa simbolik pada 9 November, saya kira ini akan mengganggu data sejarah masa depan.”
Alasan yang sama dikemukakan sejarawan Universitas Negeri Makassar, Taufik Ahmad. Menurut dia, penentuan hari jadi kota, dilakukan secara politik, maka sebaiknya dipandang juga secara politik pembentukan. “Saya kira kita tak bicara soal entitas etnis Makassar. Jadi cikal bakal kota tentu dimulai pada pembentukan kota secara modern, ya tahun 1906 itu,” katanya.
Sementara itu, menurut Sejarawan Universitas Hasanuddin, Edward Poelinggomang penetapan 9 November merupakan peristiwa atau momentum kebesaran di mana berkumpul banyak orang dari berbagai etnis yang melakukan salat bersama. “Saya kira itu momentum untuk melihat betapa kosmopoltannya Makassar masa lalu,” katanya.
[pages]