Masuk Daftar
My Getplus

Pukulan Telak Bagi Gerakan Perempuan

Di tengah perjuangan perempuan menuntut keadilan dalam perkawinan, pemerintah mengeluarkan aturan pemberian tunjangan pada janda-janda pegawai negeri. Negara mengakui praktik poligini.

Oleh: Nur Janti | 10 Feb 2018
Demonstran perempuan menentang PP No. 19 Tahun 1952. Foto: Repro "Mencari Makna Hidupku".

DECA Park, taman hiburan di utara Lapangan Merdeka, dipenuhi perempuan pada 17 Desember 1953. Mereka berasal dari bermacam organisasi perempuan seperti Partai Wanita Rakyat, Ikatan Bidan Indonesia, Pemuda Putri Indonesia, Bhayangkari, Gerwani, Wanita Katolik dan masih banyak lagi.

Tak hanya hendak menghadiri perayaan sewindu Perwari, mereka sekaligus mengadakan rapat umum untuk memprotes Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1952. PP yang mengatur tunjangan pensiun janda pegawai negeri itu menjadi pukulan telak bagi gerakan perempuan yang tengah getol memperjuangkan keadilan dalam pernikahan –pukulan telak berikutnya terjadi pada 1954 saat Sukarno melakukan poligini.

PP itu mengatur pembagian pensiun seluruh janda pegawai negeri secara merata. Bila si almarhum pegawai negeri melakukan poligini, janda-jandanya semua mendapat uang pensiunannya. Negara memberi sejumlah uang yang nilainya dua kali pokok pensiun biasanya untuk dibagi rata sesuai jumlah janda yang ditinggalkan.

Advertising
Advertising

Keputusan pemerintah itu menuai protes para aktivis perempuan dan kalangan yang memperjuangkan kepentingan gender. “Saya tidak mengerti mengapa soal ini bisa lolos dari perhatian saya, ketika saya bertugas sebagai direktur kabinet dan Abdul Wahab SH sebagai sekretaris Dewan Menteri. Mungkin waktu itu saya sedang sibuk dengan soal-soal lain sehingga tidak sempat membaca usul yang akan dibicarakan dalam sidang kabinet yang dipersiapkan oleh Abdul Wahab SH,” kata Maria Ulfah dalam biografinya yang disusun Gadis Rasyid, Maria Ulfah Subadio, Pembela Kaumnya.

PP tersebut, menurut Ulfah, berarti pemerintah tak hanya mengakui bahwa seseorang pegawai diperbolehkan mengambil isteri kedua. Lebih dari itu, pemerintah seakan-akan memberi dorongan pada pegawai negeri untuk mengambil lebih dari seorang istri. Para perempuan yang mengikuti pertemuan di Deca Park juga sependapat dengannya. Mereka tidak memprotes tunjangannya, tetapi pengakuan secara tidak langsung negara pada praktik poligini.

“Padahal dalam Angkatan Bersenjata gerakan wanita telah berhasil mencapai kemenangan kecil, yaitu bahwa seseorang anggota angkatan bersenjata tidak boleh mengambil istri kedua tanpa izin komandannya. Dan izin ini dalam praktik jarang diberikan,” kata Maria Ulfah.

Di parlemen, para perempuan sedang memperjuangkan Undang-Undang Perkawinan yang adil. Pada 1950 dibentuk Panitia Penyelidik Peraturan Hukum Perkawinan, Talak, dan Rujuk atau lebih dikenal dengan Panitia NTR (Nikah, Talak, dan Rujuk). Anggotanya terdiri dari Maria Ulfah, Nani Suwondo, Sujatin Kartowijono, Kwari Sosrosumarto dari Wanita Katolik, dan Mahmudal Mawardi yang mewakili perempuan Muslim.

Oleh karena itu, kemunculan PP tersebut di tengah pembahasan UU Perkawinan yang adil oleh Komisi NTR tentu menjadi pukulan bagi gerakan perempuan. Alhasil, mereka menempuh sejumlah upaya untuk menolak PP tersebut. Dalam dengar pendapat tentang PP No. 19 Tahun 1952 pada Agustus 1952, Perwari lantang menyuarakan penentangannya.

Perlawanan berlanjut pada November 1952 ketika 19 organisasi perempuan menyatakan penolakan terhadap PP tersebut. Mereka menilai PP itu sebagai wujud pemborosan uang negara untuk membiayai poligini. PP itu, lanjut mereka, juga mendorong merajalelanya perkawinan poligini.

Puncak protes terjadi pada 17 Desember 1953. Usai mengadakan pertemuan di Deca Park, para perempuan berdemonstrasi. Berjalan dalam barisan, mereka menuju ke Istana Kepresidenan yang jaraknya hanya beberapa puluh meter.

Demonstrasi ini, tulis Saskia Eleonora Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia, menjadi demonstrasi pertama yang dilakukan para perempuan pasca-kemerdekaan.

Meski banyak anggota Kongres Wanita Indonesia (KWI) yang ikut dalam demo secara perseorangan, KWI sebagai organisasi tidak mendukung protes tersebut. KWI tak banyak meributkan soal PP No. 19 tahun 1952 itu lantaran beberapa organisasi yang tergabung dalam kongres mempunyai pandangan berbeda-beda tentang permen tersebut. Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Muslimat NU, misalnya, menyatakan persetujuan pada PP tersebut sebagaimana pandangan partai Masyumi.

Demo berjalan dengan tertib. Satuan polisi berjaga di sepanjang jalan dan mengatur lalu lintas. “Kami mengajak semua anggota Perwari di Jakarta dan wanita umumnya untuk berdemo,” kata Sujatin Kartowijono dalam biografinya yang disusun Hana Rambe, Mancari Makna Hidupku. Selain dihadiri aktivis perempuan, demo diramaikan oleh murid-murid dari Sekolah Kepandaian Putri di Jalan Sabang. Mereka datang membawa kertas besar yang bertuliskan protes terhadap PP.

Sampai di Istana Kepresidenan, mereka disambut Sukarno. Perwari memberi mosi agar pemerintah meninjau kembali PP No. 19 Tahun 1952. Para perempuan juga mendesak agar pemerintah segera membuat Undang-Undang Perkawinan yang menjamin kedudukan istri sesuai UUD 1945.

Dari istana, demostrasi berlanjut ke kantor Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo di Pejambon. Para demonstran menyerahkan petisi lalu bergerak ke kantor DPRS di pojok Lapangan Banteng.

Meski publikasi terhadap demonstrasi itu baik, pemerintah tetap tak paham maksud para perempuan. Serangkaian pembahasan memang dilakukan di parlemen usai demonstasi itu, tapi pada Februari 1954 parlemen memutuskan ketetapan tentang pensiuan pada janda-janda pegawai negeri masih tetap berlaku.

TAG

kartini perempuan

ARTIKEL TERKAIT

Peringatan Hari Perempuan Sedunia di Indonesia Era Masa Lalu Nasib Tragis Sophie Scholl di Bawah Pisau Guillotine Mr. Laili Rusad, Duta Besar Wanita Indonesia Pertama Suami Istri Pejuang Kemanusiaan Jejak Para Pelukis Perempuan Emmy Saelan Martir Perempuan dari Makassar Menggoreskan Kisah Tragis Adinda dalam Lukisan Tragedi Tiga Belas Mawar di Madrid Kisah Pengorbanan Seorang Babu R.A. Kartini