SEBUAH foto tersebar di jagat maya awal Agustus 2015. Foto sepasang penganten baru. Bayu Kumbara, manten laki berasal dari Padang, Sumatra Barat, berkulit coklat dan bertampang sederhana. Sedangkan Jennifer Brocklehurst, manten perempuan warga negara Inggris, berkulit bersih dan berparas menarik. Sontak warga jagat maya ramai. Mereka menyebut Bayu sebagai pribumi beruntung setelah berhasil menikahi bule.
Pernikahan antar ras di Indonesia sudah sering terjadi dan berjejak sejak masa kolonial. Kadang kala beroleh tanggapan adem-ayem, lain waktu menarik perhatian luas. Lelaki Eropa jamak menikahi perempuan bumiputera. (Baca: Koloni Tanpa Perempuan). Lalu bagaimana bila sebaliknya, lelaki bumiputera menikahi perempuan Eropa? Ini sangat langka.
“Kasus perempuan Eropa yang menikahi lelaki Asia sangatlah luar biasa. Pada abad ke-18 diperlukan persetujuan khusus dari Gubernur Jenderal,” tulis Tineke Hellwig dalam Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda.
Pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa terjumpa di Maluku dan Manado. Mereka menikah sesuai tradisi Kristen. Sebab VOC belum mengeluarkan hukum khusus tentang pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. Maka konsekuensi status hukum pernikahan tersebut tak jelas. Misalnya bagaimana status suami dan istri. Berikut pula pembagian hak dan kewajiban mereka dan keturunannya.
Memasuki abad ke-19, status hukum pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa mulai jelas. “Hukum Sipil (terbit pada 1848, red.) untuk orang-orang Eropa telah menentukan bahwa laki-laki Indonesia yang menjadi pasangan resmi perempuan Belanda akan mendapatkan klasifikasi Eropa seperti istrinya melalui perkawinan,” tulis Frances Gouda dalam Dutch Culture Overseas : Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942.
Tiga tahun setelah Hukum Sipil terbit, Raden Saleh, pelukis sohor bumiputera, menikah dengan perempuan keturunan Eropa. “Saleh memberikan contoh bagi generasi orang Indonesia berikutnya yang belajar ke Belanda dengan menikahi perempuan Eropa ketika pulang ke Indonesia,” tulis Jean Gelman Taylor dalam Kehidupan Sosial Batavia.
Selama beberapa tahun ke depan, pernikahan serupa laku Raden Saleh mengemuka di Hindia Belanda. Jumlahnya tak tercatat pasti. Masih jauh lebih kecil daripada pernikahan lelaki Eropa dan perempuan bumiputera. Tapi ini tetap membuat khawatir khalayak Eropa dan pemerintah kolonial. Mereka kini mulai mengubah pandangannya perihal pernikahan itu. “…Tidak dikehendaki dari pandangan negara, moral, dan sosial,” tulis Gouda.
Sekelompok ahli hukum mengajukan keberatan mereka terhadap pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. M.C. Piepers, ketua Kongres Peradilan di Batavia, berpendapat setiap pernikahan lelaki bumiputera dan perempuan Eropa memiliki potensi menurunkan derajat kelas orang Eropa. Dia meminta pemerintah kolonial merevisi Hukum Sipil 1848 tentang pernikahan itu. Tujuannya untuk mempertahankan stratifikasi kelas pada masyarakat: golongan pertama, Eropa; golongan kedua, Timur Asing; dan golongan ketiga, bumiputera.
Pemerintah kolonial menerima permohonan kelompok Piepers pada 1898 dengan merivisi pasal perihal pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. “Setiap perempuan yang menerima perkawinan antar-ras mendapatkan status kewarganegaraan suaminya,” tulis Gouda.
Khalayak Eropa dan pemerintah kolonial berharap revisi hukum ini bisa menghambat pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. Mereka mengira revisi ini bakal memaksa perempuan Eropa berpikir ulang jika mau membangun bahtera bersama lelaki bumiputera. Perkiraan mereka meleset. Hukum kolonial tak mampu membendung cinta perempuan Eropa pada lelaki bumiputera.
Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya 1, menyebut pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa justru menjadi umum pada abad ke-20. Bahkan tokoh-tokoh pergerakan nasional beristri orang Eropa. “… di antaranya: Dr. Abdul Rivai, Lukman Djajadiningrat, penyair Noto Suroto, Dr. Radjiman, Dr. Ratu Langie, Sjahrir, Sukawati, Kolonel Surio Santoso, dan Dr. Tjipto Mangunkusumo,” tulis Lombard.
Saking seringnya pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa, media massa ikut membahasnya. “Soeara Perempoean di Padang Pandjang, Soenting Melajoe di Padang, dan Perempoean Bergerak di Medan, sudah banyak diperkatakan hal ini,” tulis Bintang Hindia, 14 Februari 1925.
Perdebatan pun kembali mengemuka. Bintang Hindia menolak pernikahan antar ras di kalangan intelektual. “Jadi tiap perkawinan campuran kedua bangsa itu akan menguatkan ikatan Hindia kepada Belanda,” tulis redaksi Bintang Hindia, beralasan. Mereka meminta kaum intelektual memilih gadis bumiputera sebagai pendampingnya dalam biduk rumahtangga. Toh, pernikahan campur terus berlangsung. Tak habis-habis, tak sudah-sudah.
Pada akhirnya, pernikahan berpulang pada kedaulatan calon penganten. Mereka memilih pasangan berdasarkan kesesuaian hati mereka. Bukan pengaruh atau penilaian orang lain.