Daoed Joesoef baru dua bulan menjabat menteri pendidikan dan kebudayaan (P dan K) pada Mei 1978. Tapi dia sudah kena semprot Majelis Ulama Indonesia (MUI). Musababnya Daoed hendak mengubah libur sekolah selama bulan puasa, dari sebulan lebih menjadi beberapa hari saja pada awal dan akhir puasa.
Hamka, ketua MUI, keberatan dengan niat Daoed. Menurutnya, perubahan libur puasa mesti lewat kajian mendalam dari beragam pihak. Tak bisa ujug-ujug muncul dan langsung diterapkan.
Libur puasa bagi anak sekolah “mengandung aspek-aspek yang luas dan masalahnya dianggap cukup peka, maka MUI menyarankan supaya diadakan satu lokakarya oleh Departemen P dan K, Departemen Agama, dan Dewan Pimpinan MUI untuk membahas persoalan itu secara mendalam,” tulis Yunan Nasution dalam “Libur Sekolah Bulan Ramadhan” termuat di Serial Media Da’wah, No. 60, Juni 1979.
Lantas apa sebenarnya alasan Daoed ingin mengubah libur puasa anak sekolah yang telah mentradisi sejak zaman kolonial itu?
Dalam pertemuan dengan delegasi MUI pada 16 Mei 1978, Daoed bilang terang-terangan bahwa libur puasa anak sekolah itu kebijakan pembodohan dari pemerintah kolonial kepada bangsa Hindia Belanda yang beragama Islam.
“Artinya, kebijakan Belanda itu semata-mata untuk meninabobokan kita. Kalau karena libur sekolah selama sebulan penuh anak-anak Muslim kita menjadi tertinggal keintelektualannya, yang rugi bukan Belanda tetapi kita sendiri,” kata Daoed dalam memoarnya, Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran.
Baca juga: Libur Puasa Anak Sekolah Zaman Belanda
Daoed ingin anak-anak Indonesia belajar lebih keras untuk mencapai mutu intelektual yang lebih tinggi dari masa sebelumnya. Sekalipun mereka telah masuk masa bulan puasa. Untuk memperkuat argumennya, Daoed sempat menyitir wahyu pertama Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad: Iqra alias bacalah. Dia mengartikannya sebagai keharusan belajar pada tiap saat, sepanjang hayat.
Tapi MUI berseberangan pendapat dengan Daoed. MUI yakin libur bulan puasa sebenarnya bukan berasal dari Belanda, melainkan telah berakar jauh sebelum kedatangan Belanda.
“Orang-orang tua kita sudah mempunyai kebiasaan menghentikan atau mengurangi pekerjaan rutin sehari-hari pada bulan puasa. Waktunya dipergunakan untuk mencurahkan diri pada kegiatan ibadah menuju takwa,” ungkap Yunan.
Menurut MUI, pemerintah kolonial kemudian mengakomodasi tradisi masyarakat Hindia Belanda yang tak bertentangan dengan kebijakan mereka di bidang pendidikan. Salah satunya terkait tradisi masyarakat selama bulan puasa. Maka, pemerintah kolonial meliburkan anak sekolah sebulan penuh pada bulan puasa.
“Apapun alasan Belanda meliburkan sekolah tersebut, ternyata hal itu sesuai dengan aspirasi keagamaan sebagian besar rakyat Indonesia,” tambah Yunan.
Baca juga: Perang Jawa Libur Selama Ramadan
Pendapat Daoed dan MUI tak bertitik temu. Pertemuan dialogis mereka pun buntu. Tak menghasilkan apa-apa, kecuali ketidaksetujuan satu sama lain.
Hari-hari berikutnya, Daoed dan MUI tak sempat bertatap muka lagi. Daoed menolak usulan lokakarya dari MUI. Dia lebih berkonsentrasi mewujudkan konsep pembaruan pendidikan nasional.
Daoed mengajak sejumlah sejawatnya untuk bergabung dalam Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional (KPPN). Antara lain Prof. Slamet Iman Santoso, pendidik berpengalaman; Prof. Soemitro Djojohadikusumo, ahli ekonomi; dan Prof. Andi Hakim Nasution, rektor Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sembari menghimpun sejawat-sejawatnya, Daoed mengeluarkan Surat Keputusan Menteri P dan K No 0211/U/1978 tentang Sistem Ajaran Sekolah pada 5 Juli 1978. Salah satu poin pentingnya menyasar libur puasa. Tak ada lagi libur sebulan penuh bagi anak sekolah dalam bulan puasa.
Karuan MUI mencak-mencak. Mereka menilai Daoed gegabah dan tidak menghargai usulan MUI. Tapi Daoed jalan terus dengan keputusannya. Dia bahkan kembali menegaskan alasannya meniadakan libur puasa bagi anak sekolah.
“Belajar merupakan kegiatan utama pengisi waktu karena yang demikian ini tidak mengotori alam, tidak mematikan rohani, bersifat kemanusiaan dan menguntungkan dari segi sosial,” kata Daoed dalam pidato peresmian KPPN pada 25 Agustus 1978, termuat di Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional.
Baca juga: Daoed Joesoef dan Borobudur
Keputusan Daoed berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Daoed mengancam akan mencabut bantuan subsidi jika ada sekolah swasta yang tak mematuhi SK tersebut.
Setahun telah berlalu sejak SK tersebut keluar. Tapi keberatan banyak pihak terhadap penghapusan libur puasa masih berlanjut. Prof. H.M. Rasjidi, cendekiawan muslim jebolan Universitas Sorbonne, Perancis, mengingatkan umat Islam terhadap upaya sekularisasi dan sekularisme dalam kehidupan berbangsa. Salah satunya melalui alat-alat negara.
“Segala sesuatu bergantung kepada orang yang bertanggung jawab dalam negara. Meskipun sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, selalu ada kemungkinan kita akan terjerumus kepada sekularisasi dan sekularisme jika tidak waspada,” tulis Rasjidi dalam “Sekali Lagi Sekularisasi dan Sekularisme” termuat di Serial Media Da’wah No. 62, Agustus 1979.
Rasjidi tidak menyerang penghapusan libur puasa secara langsung. Juga tidak mengkritik konsep Daoed secara terang. Tapi dia membuka tulisannya lewat kebijakan Daoed meniadakan libur puasa sebulan penuh.
Sementara Mohammad Natsir, mantan tokoh Masyumi, menyerang secara lebih terbuka konsep pembaruan pendidikan nasional usungan Daoed beserta produk turunannya, semisal penghapusan libur puasa. Dia bilang bahwa semua itu pengosongan pendidikan dari muatan agama (sekularisasi).
“Dari tindakan-tindakan dan ucapan-ucapan Menteri P dan K tersebut sudah dapat diambil kesimpulan, bahwa baik motivasi ataupun isi dan jiwa dari konsep pembaharuan tersebut akan kosong dan sepi dari dasar dan jiwa agama sama sekali,” tulis Natsir dalam “Sekitar Pembaharuan Pendidikan Nasional” termuat di Serial Media Da’wah No. 60, Juni 1979.
Baca juga: Warisan Daoed Joesoef
Daoed jelas membantah pandangan Rasjidi dan Natsir. Tak ada upaya sekularisasi dan memojokkan Islam. “Apalagi menggusurnya, seperti yang mereka tuduhkan,” kata Daoed.
Arus pasang perdebatan seputar libur puasa ini akhirnya surut ketika muncul gagasan asas tunggal Pancasila. Umat Islam terbelah. Ada yang berfokus ke isu asas tunggal, ada pula yang mulai menerima keputusan Daoed. Menurut mereka, libur puasa bukan urusan pokok dalam Islam.
Keputusan Daoed menghapus libur puasa anak sekolah bertahan hingga 1999. Saat Abdurrahman Wahid menjabat presiden, anak sekolah kembali menikmati libur bulan puasa selama lebih dari sebulan.
Pemerintahan Megawati Sukarnoputri pada 2001 kemudian mengubah lagi waktu libur puasa, menjadi seperti zaman Daoed. Begitu pula pemerintahan selanjutnya.
Sekarang durasi libur puasa anak sekolah berbeda-beda di tiap daerah.