- 26 Sep 2020
- 4 menit membaca
Diperbarui: 29 Mei
UANG palsu kerap kali beredar dalam transaksi tunai di masyarakat. Peredarannya meningkat menjelang perayaan hari keagamaan, tahun baru, dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Motif pelaku membuat uang palsu biasanya keuntungan ekonomi. Uang palsu sangat merugikan pedagang dan pembeli. Sementara bagi negara, uang palsu bisa memicu inflasi.
Peredaran uang palsu pernah marak pada masa Indonesia mempertahankan kemerdekaan antara 1945–1950. Selama masa ini, peredaran uang palsu lebih bertujuan politis ketimbang keuntungan ekonomi.
Ada tiga uang beredar pada masa mempertahankan kemerdekaan. Dua jenis uang Jepang dan uang De Javasche Bank. Peredaran tiga uang ini merugikan Indonesia karena mengerek angka inflasi. Keadaan bertambah berat bagi Indonesia dengan peredaran uang NICA atau “uang merah”.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















