- 27 Des 2017
- 4 menit membaca
Diperbarui: 25 Mei
JUAL beli bukan hal baru bagi masyarakat Hindu-Buddha awal. Wli, istilah Jawa Kuno, untuk beli ditemukan dalam prasasti dari 878 M. Begitu juga istilah Sansekerta, wyaya, ditemukan pada tahun yang sama dalam prasasti lain.
“Ini mengindikasikan memang sudah ada transaksi jual beli pada masa itu. Namun, belum diketahui dengan pasti apakah memang semua transaksi menggunakan mata uang,” tulis arkeolog Supratikno Rahardjo dalam Peradaban Jawa.
Prasasti dari akhir abad 9 M hingga awal 10 M mengindikasikan mata uang perak dan emas telah umum digunakan. Jumlahnya terbatas dilihat dari nilai mata uang emas dan perak yang berharga besar. Maksudnya, untuk pembelian barang berharga tinggi, misalnya seekor kerbau kira-kira 39,569 gram emas atau mas 1 su. Jika dengan perak seberat 212,301 gram atau dha 5 ma 8. Sementara kambing, harganya pirak 4 ma.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















