PENYU menjadi satu dari ribuan spesies hewan yang menghiasi wilayah laut Indonesia. Tetapi hewan yang mampu hidup puluhan tahun, bahkan konon ratusan tahun ini selalu menjadi target perburuan liar. Setiap tahun pemerintah Indonesia berjibaku mengagalkan penyelundupan penyu-penyu yang akan dikirim ke luar negeri.
Dilansir dari laman kkp.go.id, hanya tersisa 7 spesies penyu di dunia, dan Indonesia menjadi rumah bagi 6 spesies di antaranya. Pemerintah pun telah mengatur pelarangan perburuan hewan laut ini dalam UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem, serta UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Namun siapa sangka, hewan yang masuk dalam kategori terancam punah dan dilindungi itu pernah diperjualbelikan secara legal di Indonesia.
Banyak Dicari
Pada pertengahan abad ke-17, pelabuhan-pelabuhan di Makassar ramai dengan aktivitas dagang berskala internasional. Terlebih setelah VOC berhasil menguasai Maluku dan mengandalkan Sulawesi sebagai salah satu basis pengiriman rempah-rempah mereka. Adalah wajar jika kemudian Makassar menjadi tempat berkumpul kongsi dagang dari berbagai negara, seperti India, Tiongkok, dan Portugis.
Namun dari banyaknya kelompok dagang yang ada, para pedagang Tiongkok memiliki pengaruh yang kuat. Mereka memegang kendali penuh atas sejumlah komoditi. Salah satunya barang mewah yang untuk ukuran sekarang tak lazim dijual, yakni tempurung penyu.
Tempurung penyu dari Nusantara telah menjadi primadona bagi kekaisaran Tiongkok. Raja-raja yang berhubungan baik dengan kaisar telah menghadiahi tempurung penyu sejak berabad-abad lalu. Catatan pelaut Tiongkok menyebut penyu selalu menjadi bagian dari upeti kerajaan Nusantara, dan para kaisar sangat menyukainya.
Baca juga: Penyu Menopang Bumi
“Raja kemudian menunjuk utusan untuk membawakan sepucuk surat dan upeti yang berupa mahkota, penyu, merak, kapur barus, kamper, dan kain dari barat,” tulis W.P. Groeneveldt dalam Nusantara dalam Catatan Tionghoa.
Orang-orang Tionghoa menggunakan tempurung penyu untuk bahan membuat berbagai macam obat dan aksesoris yang sangat bernilai. Masyarakat, termasuk kaisar, percaya bahwa penyu dapat menjadi obat panjang umur dan kebahagiaan. Sehingga tidak heran jika pedagang Tiongkok sangat ketat menjaga transaksi barang mewah tersebut.
Namun ternyata tidak hanya orang-orang Tionghoa saja yang terpikat dengan tempurung penyu dari Sulawesi ini. Para pelaut Inggris dan Portugis juga berusaha mendapatkannya sebagai bahan perdagangan ke wilayah India dan Eropa. Persaingan pun tidak terhindarkan di antara pedagang asing ini.
Berdasarkan catatan-catatan pelaut Portugis yang dimuat Trade, Court, and Company: Makassar in the Later Seventeenth and Early Eighteenth Centuries karya H.A. Sutherland diketahui bahwa kegiatan perdagangan tempurung penyu ke Malaka, yang nantinya tersebar ke Eropa, bukanlah hal baru di Sulawesi. Kegiatannya telah dimulai sejak pertengahan abad ke-14.
Baca juga: Berburu Teripang ke Negeri Kanguru
Barulah pada awal abad ke-17, permintaan komoditi ini meningkat pesat. Wilayah Gujarat, India, tiba-tiba mengajukan pembelian tempurung penyu dari Nusantara dalam jumlah yang besar. Permintaan dari Gujarat itupun akhirnya melibatkan orang-orang Eropa di dalamnya.
“Keuntungan yang didapat dari perdagangan ini menarik minat para pedagang Inggris untuk juga turut ambil bagian,” tulis Yerry Wirawan dalah Sejarah Masyarakat Tionghoa Makassar dari Abad ke-17 hingga ke-20.
Belanda Ambil Bagian
Pada 1616, kamar dagang Belanda menjadi distributor utama penjualan tempurung penyu dari Sulawesi, Kalimantan, Sumatera khusus untuk kawasan Eropa. Demi memuluskan jalannya, mereka menjalin hubungan baik dengan orang-orang Tionghoa karena saat itu para pedagang Tionghoa di Sulawesi sudah membentuk serikat dagang untuk menguasai komoditi kegemaran kaisar ini.
Edward L. Poelinggomang dalam Makassar Abad XIX: Studi tentang Kebijakan Perdagangan Maritim mengatakan pedagang Tionghoa tidak dianggap sebagai ancaman oleh VOC. Kepentingan pedagang Tionghoa atas beberapa produk, terutama produk laut, tidak mengancam monopoli rempah-rempah mereka. Oleh karena itu pedagang Tionghoa dirangkul sebagai mitra.
Hingga tahun 1617, diperkirakan Belanda telah mampu menjual antara 4.000 sampai 5.000 tempurung penyu setiap tahunnya. Jumlah itu sangat besar jika dibandingkan dengan negara manapun yang menjadi pesaing dagangnya.
Baca juga: Wallace: Makassar, Kota Tercantik di Timur Nusantara
Sekitar tahun 1650 sampai 1660, para pedagang Tionghoa menjadi pengatur proses jual beli penyu antara masyarakat sebagai pemburu, dengan orang Belanda sebagai pembeli. Keduanya tidak boleh bertemu secara langsung. Transaksi harus dilakukan melalui kelompok pedagang Tionghoa.
“Pedagang Inggris mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa membeli barang dagangan ini langsung dari para pengumpulnya dan harus melewati orang Tionghoa sebagai pedagang perantara,” kata Yerry.
Untuk proses pengumpulan tempurung penyu, pedagang Tionghoa memanfaatkan kemampuan masyarakat Bugis. Peran suku pesisir itu begitu besar dalam perburuan hewan laut ini. Tempurung penyu dari familia Cheloniidae, seperti penyu sisik, menjadi yang paling banyak diburu saat itu.
Banyak cara bisa dilakukan untuk melepas tempurung dari tubuh penyu. Orang-orang Bugis melakukannya dengan cara memukul kepala penyu hingga mati. Kemudian penyu-penyu itu dibiarkan membusuk agar tempurungnya mudah dilepas.
Baca juga: Misi Gagal Spanyol-Portugis Mengusir Belanda dari Nusantara
Dalam salah satu artikelnya, berjudul “Pluralism and Progress in Seventeenth-Century Makassar”, Anthony Reid menyebut orang-orang Bugis membuat kontrak dengan orang Tionghoa untuk proses perdagangan tersebut. Namun tidak secara langsung, tetapi melalui penguasa Makassar.
Sehingga keterlibatan masyarakat Bugis dalam perburuan tempurung penyu secara tidak langsung disebabkan oleh hubungan baik para penguasa yang memerintah di tempat tinggal mereka dengan pedagang Tionghoa.