Bertukar Kata Lewat Kamar Bicara
Bermula dari kantor telepon, Kamar Bicara Umum berevolusi sampai jadi wartel.
LANTAI dasar Gedung Telkom di Jakarta Pusat penuh pengunjung. Di dekat ruang tamu, tempat layanan Kantor Telepon berada, orang-orang duduk mengantri untuk menggunakan Kamar Bicara Umum (KBU). Antrian cukup panjang, kadang membuat orang-orang menunggu hingga larut.
“Kalau lihat dari lantai atas, Kantor Telepon di Gambir ramai sekali dulu. Biasanya sampai malam masih ramai,” kata Setyanto P Santosa, Direktur Utama Telkom periode 1992-1996, kepada Historia.
KBU merupakan Layanan keluaran Telkom yang jadi cikal-bakal wartel. Setyanto terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan wartel. Mulanya, Telkom hanya menyediakan KBU di Kantor Telepon. Tiap KBU berisi kursi, perangkat telepon, kipas angin, serta monitor durasi dan biaya.
Baca juga: Sebelum Ponsel Merajalela
Namun, Kantor Telepon hanya terdapat di kantor-kantor Telkom sehingga ketersediaannya masih terbatas. Rekan Setyanto, Benny Nasution (Kepala Wilayah Telekomunikasi 8 Denpasar periode 1980-an), menemui kendala mengurusi kebutuhan komunikasi di Denpasar yang banyak turis. Ia pun mengusulkan agar Telkom bikin kios telepon supaya ketersediaan layanan telepon umum lebih luas. Usul itu disambut baik Telkom Pusat.
Kios telepon pun, menurut Setyanto, pertama muncul di Kuta, Bali pada 1982. Setelah itu pada 1984-1988, wartel-wartel mulai dibangun meski jumlahnya baru 48 buah. “Setelah diskusi, kita kasih nama Warung Telekomunikasi disingkat wartel. Waktu itu dibahas dengan saya, karena saya di Kantor Telkom Pusat yang membidangi regulasi. Jadi Wartel itu perpanjangan KBU,” kata Setyanto.
Melihat konsep dan pelaksanaannya yang baik, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi Soesilo Soedarman sangat senang dengan proyek ini. Digencarkanlah pembangunan wartel di seluruh Indonesia sejak 1988. Pada 1989 jumlah wartel meninggat jadi 128 buah dan melonjak pada 1993 sampai 1190 wartel.
Baca juga: Masa Jaya Telepon Umum Kartu
Pihak swasta mulai dilibatkan. Orang-orang bisa menjalin kerjasama dengan Telkom sebagai agen penyedia layanan komunikasi. Syaratnya, mereka harus menyediakan minimal dua alat dan bilik. Urusan sambungan dan teknis disediakan oleh Telkom.
Sebagai agen jasa komunikasi, pengelola wartel mendapat komisi dari tiap keuntungan yang didapat Telkom. Usaha ini rupanya laris-manis, model komunikasi telepon makin bisa dinikmati masyarakat luas. “Melalui wartel, swasta mulai berperan dalam bidang telekomunikasi. Laris sekali dulu, kalau pakai kelamaan, digedor-gedor pintunya,” kata Setyanto.
Ramadhan KH dalam Dari Monopoli Menuju Kompetisi menulis, kebijakan wartel keluar karena Telkom masih kesulitan memenuhi kebutuhan sambungan telepon di daerah.
Rusli Hariyanto, kini pebisnis rental kendaraan di Yogyakarta, menceritakan pengalamannya sebagai pelanggan wartel saat dia nyantri di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, tahun 2002. “Dulu belum bawa HP. Semua di pesantren pakai wartel,” ujarnya kepada Historia. Sayangnya, antrian berjubel, padahal waktu yang disediakan untuk istirahat hanya 30 menit, mulai ba’da isya sampai waktu belajar tiba. Maka, sambungnya, “Rebutan itu.”
Baca juga: Mobil Biru yang Ditunggu
Lantaran KBU yang disediakan wartel di pesantren hanya sedikit, Rusli kadang nekad. “Kadang sih keluar cari wartel karena saking penuhnya, walaupun sebetulnya nggak boleh ya keluar pesantren.”
Begitu masuk bilik, dia langsung menghubungi nomor telepon rumahnya. Sebelum di rumahnya ada telepon, Rusli biasa menggunakan telepon umum koin di dekat pertigaan rumahnya di Situbondo, Jawa Timur. Kalau telepon umum koin itu berdering, biasanya teman sekampung yang nongkrong dekat situ akan mengangkat. Rusli lantas minta temannya untuk memanggilkan ibunya. Ketika ibunya meraih gagang telepon, di situlah rindu tuntas terbalas. “Halo, Bu, ini Rusli…”
Tambahkan komentar
Belum ada komentar