Ada Apa dengan Bendera
Menghormati bendera bukan untuk memuliakannya tapi menghargai nilai kebangsaan di dalamnya.
Dalam rubrik Konsultasi Ulama di tabloid Suara Islam edisi 109 (18 Maret-1 April 2011), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH A. Cholil Ridwan mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kapada bendera dan lagu kebangsaan. Landasannya fatwa ulama Saudi Arabia pada 26 Desember 2003.
Pernyataan pribadi Cholil mendapat dukungan dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir. Sementara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengharamkan jika niatnya untuk menyucikan bendera; tapi tak masalah jika hanya seremonial. MUI sendiri bilang tak pernah mengeluarkan fatwa haram.
Rasanya terlalu berlebihan jika mengormati bendera adalah haram. Sebab, bendera hanyalah lambang. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 tahun 1958 menyebut, bendera merah-putih adalah lambang kedaulatan dan tanda kehormatan Republik Indonesia. Sementara Undang-undang No 24 tahun 2009 menyebut bendera sebagai sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Bendera juga merupakan manifestasi kebudayaan.
Bendera mulanya disebut vexilloid. Kata ini berasal dari bahasa Latin, artinya panduan. Ia berupa logam atau tiang kayu dengan ukiran di atasnya. Baru sekira 2.000 tahun lalu, potongan kain atau bahan ditambahkan untuk dekorasi. Bahkan bendera menjadi kajian tersendiri, disebut vexillology. Organisasinya, Federation Internationale des Associations Vexillologiques (FIAV) yang dibentuk pada 3 September 1967 di Ruschlikon, Swiss, mengadakan International Congress of Vexillology dua tahun sekali. Tahun ini akan diselenggarakan di Washington DC, Amerika Serikat.
Baca juga: Melacak Awal Mula Bendera di Nusantara
Bendera pertama digunakan untuk memberikan informasi dan membantu koordinasi militer di medan perang. Para ksatria, dalam seragam dan perlengkapan baju besi, membawa bendera agar membantu membedakan mana kawan dan mana lawan.
Selama Abad Pertengahan, bendera yang digunakan adalah bendera heraldik, yang berisi lambang, lencana, atau perangkat lain untuk identifikasi pribadi. Selama puncak pelayaran, dimulai pada awal abad ke-17, kapal laut biasa bendera kebangsaan mereka –kemudian menjadi persyaratan hukum. Di laut, bendera berfungsi untuk mengirimkan pesan atau komunikasi.
Penggunaan bendera di luar konteks militer atau angkatan laut dimulai saat kemunculan sentimen nasionalisme pada akhir abad ke-18. Dan selama abad ke-19 hingga kini, setiap negara berdaulat harus memperkenalkan bendera nasionalnya.
Bagaimana dengan Indonesia?
Adalah Muhammad Yamin yang menelusuri sejarah merah-putih hingga zaman Majapahit, bahkan hingga zaman purba. Dia menguraikannya dalam 6000 Tahun Sang Merah-Putih yang diterbitkan sebagai peringatan 30 tahun Sumpah Pemuda pada 1958. Dia mendasarkan penafsirannya dari warna yang ditemukan pada masyarakat Indonesia di masa purba hingga kebiasaan tradisional bubur merah dan putih untuk menjelaskan eksistensi dan kesakralan bendera nasional. Karya Yamin, juga generasi awal sejarawan Indonesia pascakolonial, menunjukkan bahwa, “Sejak awal perkembangannya, historiografi Indonesia sentris ternyata cenderung menjauh dari sejarah objektif karena berkembangnya prinsip dekolonisasi historiografis yang bersifat ultranasionalis dan lebih mementingkan retorika,” tulis Budi Susanto SJ dalam Membaca Postkolonialitas (di) Indonesia.
Baca juga: Merah Putih, Kerbau, dan Banteng
Terlepas dari kritik atas karya Yamin, sejarah mencatat bagaimana merah-putih dikibarkan para pemuda pergerakan. Di negeri penjajah Belanda, tulis R.E. Elson dalam The Idea of Indonesia, rasa identitas kebangsaan Indonesia itu mulai terwujud dalam lambang pada 1920. Dalam Kongres Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (Indonesisch Verbond van Studeerenden/IVS) di Lunteren, Belanda, Agustus 1920, “terlihat ada bendera merah-putih bersebelahan dengan bendera Belanda biru-merah-putih menghiasi mobil ketua kongres, sementara bunga-bunga dahlia merah dan putih dalam vas menyemarakkan aula kongres.”
Bendera merah-putih juga berkibar dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Kramat 106 Jakarta, yang melahirkan Sumpah Pemuda. Bahkan kemudian sebuah laporan intelijen dari Kepala Seksi Badan Informasi Politik Belanda dari Surabaya, 19 Juli 1933, menyebutkan bendera Belanda hilang dari kampung-kampung. “Sebelumnya bendera Belanda dikibarkan di acara-acara perayaan, sekarang bendera itu digantikan warna-warna merah-putih…,” tulis Elson.
Baca juga: Meluruskan Sejarah Bendera Pusaka
Dua minggu setelah Jepang masuk ke Indonesia, pemerintah pendudukan langsung melarang penggunaan dan pengibaran bendera merah-putih. Jepang justru mewajibkan kepada rakyat Indonesia untuk menghormati bendera Jepang, Hinomaru, setiap pagi sambil menghadap matahari terbit, untuk memuliakan Kaisar Jepang Tenno Heika. Perintah ini menimbulkan perlawanan dari KH Zainal Mustafa dan para santrinya di pesantren Sukamanah, Tasikmalaya, pada Februari 1944. “Perintah Jepang untuk melakukan kyujo yohai (penghormatan kepada istana kaisar Jepang) dianggap sebagai gangguan terhadap agama mereka,” tulis Aiko Kurasawa dalam Mobilisasi dan Kontrol.
Barulah saat berada diujung tanduk dalam Perang Pasifik, Jepang memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia serta memperbolehkan bendera merah-putih dan lagu Indonesia Raya. Bertepatan dengan hari Pembangunan Asia Timur Raya, 8-9 September 1944, Soomubucho (Kepala Staf Bagian Umum) mengumumkan: “… pada hari ini balatentara telah memperkenankan untuk memakai bendera kebangsaan Indonesia, juga diperkenankan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai nyanyian Indonesia.” Pengumuman tersebut dimuat Sinar Baroe, 9 September 1944.
Perayaan pun digelar di mana-mana, “termasuk upacara penaikan bendera merah-putih pada 9 September 1944 di Gambir yang dihadiri 40 ribu orang untuk merayakan akan merdekanya Indonesia, dan rasa lega karena tercapainya cita-cita sudah di depan mata,” tulis Elson.
Baca juga: Menjaja Bendera Merah Putih
Puncaknya terjadi pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejak itu, euforia mewabah. Hingga akhir Agustus 1945, tulis Elson, gambar tempel dan bendera kecil merah-putih muncul di kota dan tak lama kemudian membanjiri kota Surabaya. Sampai-sampai, Komandan Wing T.S. Tull dari Angkatan Udara Inggris, yang diterjunkan ke Jawa Tengah pertengahan September 1945 untuk mengawasi “perlindungan dan pembebasan” tawanan perang dan interniran Sekutu, mengatakan, “Di pihak Indonesia, bukti kekuatan dan pengaruh gerakan nasionalis ada di mana-mana. Tak satu pun rumah dan bangunan umum yang tidak punya bendera Indonesia.”
Di Surabaya pula terjadi “insiden bendera” di Hotel Yamato Surabaya –sebelumnya Hotel Orange dan sekarang Hotel Majapahit– pada 19 September 1945. Peristiwa bermula ketika sekelompok orang Belanda mengibarkan bendera merah-putih-biru di atas hotel. Sebelum hari siang, Residen Surabaya Sudirman datang. Dia meminta agar bendera Belanda diturunkan tapi ditampik. Di luar, puluhan pemuda tak sabar lagi. Bentrokan tak dapat dielakkan. Beberapa orang naik, merobek dan membuang kain berwarna biru dari bendera Belanda, lalu mengibarkan sisanya, merah-putih, di tempat semula.
Bendera merah-putih sudah melintasi sejarah panjang. Menghormati bendera bukan berarti memuliakan bendera itu sendiri, tapi menghargai sejarah dan simbol kebangsaan dan kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan airmata.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar