- Hendri F. Isnaeni
- 3 Agt 2011
- 4 menit membaca
Diperbarui: 10 Agt
AGUSTUS adalah bulan kemerdekaan. Menjelang 17 Agustus, pedagang musiman mulai menjajakan bendera merah-putih di pinggiran jalan. Tak sedikit yang mau membeli. Sebab, sesuai UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, setiap warga negara wajib mengibarkan bendera setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
Di awal kemerdekaan, mendapatkan bendera merah-putih bukanlah hal mudah. Kain adalah barang langka. Krisis tekstil ini sudah dimulai pada 1930-an, ketika Belanda membatasi impor serat-serat dan tekstil dari Jepang yang murah, terutama sarung dan rayon, untuk melindungi pabrik-pabrik Belanda, menaikkan harga, dan mengurangi pasokan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












