Penangkapan Zaim Saidi, pendiri pasar muamalah di Depok, Jawa Barat, mengundang perbincangan panjang di media sosial. Beberapa orang menolak sangkaan polisi bahwa Zaim menggunakan mata uang selain rupiah. Sebagian lagi menilai Zaim menggunakan mata uang selain rupiah untuk bertransaksi di pasar muamalah, yaitu Dinar dan Dirham.
Hari ini, mata uang asing jamak beredar di Indonesia. Dari dinar dan dirham Bahrain, dolar Amerika Serikat, Euro, poundsterling Inggris, yen Jepang, sampai yuan Tiongkok. Semuanya dapat dibeli dan dijual di tempat penukaran uang. Tapi uang itu tak bisa dipakai untuk transaksi di wilayah Indonesia. Ini berbeda dari masa kurun niaga pada abad 16–18.
Kurun niaga adalah sebutan untuk masa maraknya perdagangan rempah di Kepulauan Melayu-Nusantara selama abad 16–18. Penemuan rempah-rempah di wilayah timur Hindia mendorong kedatangan pedagang India, Tiongkok, Burma, Arab, Persia, Turki, dan Eropa ke sejumlah kota pelabuhan di Nusantara.
Baca juga: Merentang Sejarah Uang
Para pedagang datang dengan barang dagangan khas dari negeri asalnya untuk ditukar dengan rempah-rempah. Selain itu, mereka juga membawa mata uangnya masing-masing untuk membeli rempah-rempah. Kedatangan mereka membuat Nusantara penuh dengan beragam mata uang asing.
Picis Tiongkok
Pedagang Tiongkok membawa mata uang chien dan caixa. Chien terbuat dari tembaga, sedangkan caixa berasal dari timah hitam. Dua mata uang ini beredar secara luas di kawasan Asia Tenggara. “Setidak-tidaknya dari masa aktifnya perdagangan Dinasti Ming pada awal abad ke-15, mata uang tembaga Cina banyak diimpor ke Asia Tenggara,” ungkap Anthony Reid dalam Asia Tenggara dalam Kurun Niaga.
Di kalangan para pedagang di pelabuhan Jawa, mata uang caixa mendapat tempat sebagai alat pembayaran. “Di sana tidak ada mata uang selain mata uang Cina yang dibuat dari tembaga dan dinamakan caixa,” catat Jan Huygen van Linchosten dalam Itenerario seperti dikutip oleh Ninie Soesanti dan Irmawati M. Johan dalam Mata Uang Kuna di Indonesia: Sebuah Tinjauan Sejarah Ekonomi Abad 9–17 Masehi.
Baca juga: Mata Uang Emas di Nusantara
Sementara di Banten, mata uang Tiongkok dari timah hitam lazim berada di tangan para pedagang. Orang tempatan menyebutnya mata uang picis, sedangkan pedagang Eropa dan Melayu menamainya cash atau cas. Menurut Erwien Kusuma, penulis buku Uang Indonesia Sejarah dan Perkembangannya, penggunaan mata uang ini kali pertama disebutkan pada 1350.
Seiring meningkatnya hubungan dagang Nusantara-Tiongkok, mata uang Tiongkok kian populer. Lebih populer daripada mata uang emas. Saking populernya, dua mata uang ini jadi sasaran pemalsuan. Sebab proses pembuatan mata uang picis asli tak terlalu sulit.
Peredaran luas mata uang Tiongkok di kalangan para pedagang kemungkinan karena dua sebab. Pertama, mata uang ini “sangat murah sehingga dapat dijangkau oleh rakyat biasa,” ungkap Ninie dan Irmawati. Kedua, para pedagang Tiongkok menyebarkan mata uang ini hingga ke pedalaman untuk membeli cengkeh langsung ke petani.
Mata Uang Eropa
Setelah picis, mata uang asing lainnya ialah real Belanda. Mata uang ini dibawa oleh para pedagang Belanda dalam Kongsi Dagang Hindia Belanda (VOC). Bahannya dari perak. Peredaran real Belanda tak seluas picis. Sebab real Belanda memiliki nilai intrinsik tinggi. Tak cocok untuk transaksi kebutuhan sehari-hari. Biasanya real Belanda untuk membeli komoditas dalam jumlah besar.
Mata uang Eropa lainnya juga beredar di Nusantara. Namanya cruzado dan berasal dari pedagang Portugis. Cruzado tersebar luas di Maluku. Nilai cruzado lebih tinggi daripada picis atau cash. 1 cruzado setara 500 cash. Untuk penggunaannya, 3 cruzado dapat menebus 1 bahar lada. Berat 1 bahar setara dengan 4 kuintal.
Pedagang dari Spanyol tak mau kalah dengan dua rivalnya. Mereka mengedarkan mata uang real dan piaster Spanyol. Real untuk transaksi kecil-kecilan, sedangkan piaster untuk transaksi besar-besaran.
Baca juga: Uang Kuno bukan Sembarang Uang
Yang unik penggunaan real pernah tercatat di Jawa pada 1650-an. “Sultan Amangkurat I memberi hadiah kepada keluarganya dalam bentuk uang yang jumlahnya 10.000 real,” ungkap Ninie dan Irmawati. Kesultanan Mataram juga menggunakan real untuk membayar ganti rugi kepada VOC.
Pedagang-pedagang Inggris dalam Kongsi Dagang Hindia Timur (EIC) ikut meramaikan peredaran mata uang asing di Nusantara. Mereka memperkenalkan mata uang EIC. Bahan pembuat mata uang EIC terdiri dari empat macam logam: emas, perak, tembaga, dan timah. Yang paling banyak beredar berbahan tembaga.
Saat beredar di Sumatra pada awal abad ke-17, uang EIC bermotif aksara Arab dengan bahasa Melayu. Tujuannya agar orang tempatan menerima uang ini. Lambang EIC turut hadir untuk menunjukkan kekuasaannya.
Jasa Penukaran Uang
Selain mata uang Eropa, mata uang dari Arab dan Persia juga beredar di Nusantara. Mata uang Arab bernama dinar dan dirham, sedangkan mata uang Persia disebut larrins. Dinar dan dirham terbuat dari logam emas, sedangkan larrins dari perak. Keduanya beredar di Kesultanan Pasai, Pedir (Pidie), dan Aceh. Tiga Kesultanan ini kemudian membuat mata uang sendiri dari bahan serupa.
Baca juga: Uang Aceh Tak Pernah Lemah
Keberagaman mata uang di Nusantara memunculkan jasa penukaran uang. William Dampier, pelaut Inggris, mencatat aktivitas penukaran uang di Pidie. “Penukar uang yang kebanyakan terdiri dari perempuan, yang duduk-duduk di pasar-pasar, di sudut-sudut jalan dengan tumpukan uangnya yang disebut cash dibuat dari timah,” terang Dampier seperti dikutip Uka Tjandrasasmita dalam Kota-Kota Muslim di Indonesia dari Abad XIII sampai XVIII Masehi.
Seiring surutnya perdagangan rempah pada akhir abad ke-18, mata uang asing di Nusantara berangsur menghilang. Setelah abad ke-18, mata uang gulden Belanda menjadi satu-satunya yang harus digunakan untuk bertransaksi demi menjamin kekuasaan Belanda di Hindia.