top of page

Kini Bharada E Dulu Bripda Djani

Mahasiswa ITB Rene Louis Conrad dikeroyok dan ditembak mati taruna Akabri-Kepolisian. Bripda Djani dikorbankan.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Ilustrasi penembakan. (Maxim Hopman/Unsplash).

  • 4 Agu 2022
  • 3 menit membaca

Mabes Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah atasannya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Polisi Ferdi Sambo.


Banyak kalangan percaya Bharada E hanya kambing hitam. Diduga pelakunya bukan satu orang. Polisi bawahan yang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan melibatkan polisi tak hanya terjadi kali ini saja. Dulu, kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Rene Louis Conrad tersangkanya juga polisi berpangkat rendahan.


Baca juga: Iptu Tembak Briptu


Rum Aly dalam Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter menceritakan peristiwa pembunuhan Rene Louis Conrad itu.


Pada 6 Oktober 1970, sehari setelah peringatan Hari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), terjadi peristiwa yang memalukan bagi Kepolisian. Taruna Akabri (Akademi ABRI) bagian Kepolisian telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan.


Kejadiannya bermula dari pertandingan sepakbola antara mahasiswa ITB melawan taruna Akabri-Kepolisian. Pertandingan sepakbola ini diadakan untuk meredam pertentangan antara Akabri-Kepolisian dengan mahasiswa yang tidak suka dicukur paksa. Kala itu aparat hukum dibantu taruna Akabri-Kepolisian merazia rambut gondrong dan mencukur paksa.



Taruna Akabri-Kepolisian kalah 2:0. Sudah kalah diolok-olok pula oleh pendukung mahasiswa ITB. Pertandingan itu pun hanya membuat malu taruna Akabri-Kepolisian.


Dalam perjalanan pulang, bis taruna Akabri-Kepolisian berpapasan dengan seorang mahasiswa ITB yang mengendarai sepeda motor dan tidak ikut menonton sepakbola. Namanya Rene Louis Conrad. Rene naik pitam karena diludahi dari arah bis.


“Kalau berani turun!” tantang Rene. Para taruna itu turun lalu mengeroyok Rene.


“Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama,” tulis Rum Aly. Mahasiswa yang menyaksikan pengeroyokan itu dari kejauhan dilarang mendekati tempat kejadian oleh polisi yang berjaga.



Rene disiksa di depan asrama F. Terdengar letusan tembakan di tempat kejadian. Jenazah Rene tidak hanya ditemukan dalam kondisi babak belur tapi juga tertembak.


Menurut Rum Aly dalam laporannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, peluru yang membunuh Rene berasal pistol Colt 38. Menurut polisi senjata itu tidak lagi dipakai Kepolisian. Para taruna yang terlibat pengeroyokan –di antaranya anak jenderal polisi–, tidak ada yang mengaku siapa penembak Rene.


“Demi para calon perwira itu, para petinggi Polri bahkan sampai hati ‘mengorbankan’ seorang bintara Brimob bernama Djani Maman Surjaman,” tulis Rum Aly.


Ibu Rene Louis Conrad menunjuk Irjen Polisi Awaloedin Djamin, Deputi Urusan Khusus Polri. 
Ibu Rene Louis Conrad menunjuk Irjen Polisi Awaloedin Djamin, Deputi Urusan Khusus Polri. 


Brigadir Dua Polisi (Bripda atau sersan dua versi ABRI) Djani Maman Surjaman kebetulan bertugas di tempat kejadian. Menurut Polisi, Rene ditembak dengan senjata laras panjang Karl Gustav yang dipegang Djani.


Bripda Djani pun lalu dimejahijaukan. Adnan Buyung Nasution menjadi pembela Djani. Djani mendapat banyak simpati dari mahasiswa. Mochtar Lubis dalam Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya, Volume 2 yang sebelumnya dimuat dalam Indonesia Raya, 4 Januari 1971, menyebut dalam persidangan, hakim bersikap tidak mengindahkan saksi-saksi yang hendak diajukan pembela Bripda Djani.


Hakim menjatuhkan vonis lima tahun delapan bulan penjara. Banyak yang tidak puas dengan putusan yang merugikan Djani itu. Publik yakin bahwa Djani “ditumbalkan” demi masa depan anak jenderal dkk. itu. Seingat Mochtar Lubis, kala itu hakim bilang: Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak cocok diterapkan di Indonesia dan tidak sesuai Pancasila. Padahal Orde Baru Soeharto baru saja masuk PBB lagi.



Keluarga Rene, terutama ibunya, termasuk yang penasaran dengan kematian anaknya. Sinar Harapan, 19 Mei 1971 mencatat, Bripda Djani Maman Surjaman bersumpah kepada ibu Rene: “Demi Allah saya tidak menembak Rene, anak ibu yang ibu cintai.”


Persidangan kasus Rene Conrad diadakan lagi di Mahkamah Militer Jakarta-Banten pada pertengahan 1973. Kali ini dengan terdakwa para taruna polisi yang sudah menjadi inspektur polisi (letnan dua versi ABRI). Mereka adalah Chaerul Bahar Muluk, Dodo Mikdad, Achmad Arony Gumay, Riyadi, Sianturi Simatupang, Sugeng Widianto, Nugroho Ostenrik, dan Nugroho Djajusman. Dua Nugroho terakhir adalah anak jenderal polisi.


Sekali lagi pelaku penembakan Rene Conrad tidak terungkap. Semua terdakwa kemudian terus berkarier di kepolisian. Ada yang kariernya buruk karena kasus penganiayaan tahanan, yakni Bahar Muluk. Ada pula yang jadi jenderal dan menjabat Kapolda Metro Jaya seperti Nugroho Djajusman.*

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
KH Chalimi once led the Surabaya student movement opposing Suharto’s re-election as president. He was arrested and then detained at the notorious Kalisosok Prison.
bg-gray.jpg
Bukan tanpa alasan Ahmad Subardjo dijuluki “Sang Penjamin Kemerdekaan”. Namun, dia malah absen saat kemerdekaan diproklamasikan Sukarno.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah’s first steps in Batavia led her into the arena of the national movement.
bg-gray.jpg
Setelah kembali ke Indonesia, Ahmad Subardjo menjadi pengacara yang diawasi ketat oleh pemerintah kolonial Belanda. Menepi dari aktivitas politik, Subardjo pergi ke Jepang.
Penutup kepala yang sekaligus menunjang penampilan dan gaya.
Penutup kepala yang sekaligus menunjang penampilan dan gaya.
Sebuah pameran yang tak semata untuk merespon kondisi kekinian, tapi juga untuk menghidupkan sekaligus mengabadikan Balai Budaya selaku tempat bersejarah dalam dunia seni-budaya bangsa.
Sebuah pameran yang tak semata untuk merespon kondisi kekinian, tapi juga untuk menghidupkan sekaligus mengabadikan Balai Budaya selaku tempat bersejarah dalam dunia seni-budaya bangsa.
Ada banyak cara memecahkan masalah kepadatan lalu-lintas ibukota. Salah satunya dengan menebeng.
Ada banyak cara memecahkan masalah kepadatan lalu-lintas ibukota. Salah satunya dengan menebeng.
Berbagai benda bersejarah di dalam ruang penyimpanan koleksi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara hilang dibobol maling. Tak ada petugas keamanan dan CCTV.
Berbagai benda bersejarah di dalam ruang penyimpanan koleksi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara hilang dibobol maling. Tak ada petugas keamanan dan CCTV.
A deep and balanced understanding about the events in 1959-1969 is required to achieve reconciliation.
A deep and balanced understanding about the events in 1959-1969 is required to achieve reconciliation.
transparant.png
bottom of page