Kepala Polisi Era Revolusi
Begitu ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Nasional (KKN) yang pertama, Soekanto langsung dihadapkan dengan kerumitan masalah keamanan negara.
JAKARTA, pertengahan Oktober 1945. Kabar buruk bertiup kencang dari Bekasi: pasukan Kaigun atau Angkatan Laut Jepang yang akan bergerak ke arah Bandung dengan kereta api dicegat lalu dibantai di tepi Kali Bekasi. Tak jelas siapa pelakunya. Tentara Keamanan Rakyat (TKR) setempat yang saat kejadian ada di situ, alih-alih mencegah malah terlibat dalam pembantaian.
“Padahal komandan Kaigun itu sudah memperlihatkan surat jalan dari Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo dengan dibubuhi tandatangan Presiden Sukarno,” ujar sejarawan Rushdy Hoesein.
Laksamana Muda Tadashi Maeda, komandan penghubung Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Tentara Kekaisaran Jepang, berang dan melayangkan protes keras kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Saat Kali Bekasi Berwarna Merah
Menanggapi protes dari Maeda, Kepala Djawatan Kepolisian Negara (DKN) Komisaris Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo bersama Boediarto, staf Departemen Luar Negeri, menemui Maeda. Dalam pertemuan itu, keduanya menjadi sasaran amarah sang laksamana. Namun Soekanto berusaha tak terpancing. Setelah meminta maaf, sebagaimana dikutip Material on Japanese Military Administration in Indonesia yang dikeluarkan Institut Ilmu Sosial Universitas Waseda, Jepang, tahun 1973, Soekanto menjelaskan bahwa Bekasi merupakan daerah yang belum sepenuhnya tunduk kepada hukum pemerintah Republik Indonesia
Setelah pendekatan politik yang intens, Maeda akhirnya memaklumi. Namun, dia memberi catatan bahwa kejadian serupa tak boleh terulang dan pemerintah Indonesia wajib mengantisipasinya.
Bisa jadi usai dimarahi Maeda, Soekanto melapor ke Presiden Sukarno. Sebagai bentuk tanggung jawab, Sukarno mengunjungi Bekasi.
“Insiden Kali Bekasi merupakan salah satu ujian pertama bagi Soekanto yang baru dua bulan diangkat Presiden Sukarno sebagai kepala Kepolisian Nasional,” ujar Rushdy.
Soekanto diangkat sebagai kepala DKN pada 29 September 1945. Namun upayanya membentuk DKN seperti diinginkan Presiden Sukarno terbentur koordinasi yang buruk antara pusat dan daerah. Selain itu upaya-upaya sabotase dan penyadapan yang dijalankan Belanda (dan Inggris) serta tindakan main hakim sendiri oleh rakyat menjadikan situasi semakin rumit.
“Pada tiga bulan pertama, Soekanto belum bisa memulai tugasnya secara utuh,” ujar G. Ambar Wulan, sejarawan dan peneliti dari Pusat Sejarah Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Kisah di Balik Falsafah Bhayangkara
Dalam kondisi serba kekurangan, Soekanto mendapat tawaran untuk bergabung dalam Kesatuan Kepolisian Sipil (Civil Police), yang dibentuk Sekutu di Jakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kesatuan ini terdiri dari korps Indonesia, Belanda, dan Inggris secara terpisah, dengan jumlah sama, dan dipimpin komandannya masing-masing. Soekanto menolak, dan karena kontrol atas Jakarta berada di bawa Civil Police, Soekanto memindahkan markas DKN ke Purwokerto.
Sementara itu, situasi Jakarta kian genting menyusul aksi-aksi teror yang dijalankan para serdadu dari Pemerintah Sipil Hindia Belanda (NICA). Soekanto pun memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mengungsikan presiden dan wakil presiden beserta keluarga ke Yogyakarta. Begitu ibukota resmi pindah ke Yogyakarta, dari Purwokerto, Soekanto mulai menata organisasi Kepolisian Negara.
Langkah pertama yang dia lakukan adalah mendirikan lembaga pendidikan kepolisian di Magelang (pindahan dari Sekolah Polisi Sukabumi) dan Bukittinggi untuk menunjang kualitas sekaligus mengubah mental polisi: dari mental kolonial ke mental Republik yang merdeka. Prakarsa ini ditentang berbagai kalangan karena dianggap kurang tepat di saat negara tengah berjuang menghadapi Belanda. Namun Soekanto tetap pada pendiriannya.
“Sudah terlihat visi Soekanto untuk membangun polisi melalui pendidikan,” kata Ambar. “Dia perlu perwira berwawasan akademis untuk memimpin komando.”
Baca juga: Soekanto, Anak Pandu jadi Polisi
Soekanto juga menyusun struktur kepolisian di tingkat provinsi, karesidenan, dan kabupaten, kendati hanya terbatas di Jawa, Madura, dan Sumatra. Dia mengusulkan kepada presiden agar mengangkat R. Soemarto sebagai wakilnya dan disetujui.
Selain itu, Soekanto memerintahkan Komisaris Polisi Klas I R. Oemargatab untuk menyusun dan memimpin Pengawasan Aliran Masjarakat (PAM) dan Pengusutan Kejahatan di tiap-tiap kepolisian karesidenan. Sementara untuk menghadapi serangan Belanda, Soekanto memerintahkan R. Soemarto membentuk suatu kesatuan polisi khusus Mobil Brigade (Mobrig), cikal-bakal Brigade Mobil (Brimob) sekarang.
Upaya Soekanto lainnya adalah melepaskan DKN dari Kementerian Dalam Negeri. Dia ingin DKN bebas dari kepentingan politik yang bisa menjauhkannya dari tugas keamanan dan ketertiban. Usulan Soekanto diterima Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Pada 1 Juli 1946, pemerintah memutuskan DKN tak lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri namun langsung di bawah Perdana Menteri.
Bersamaan dengan upaya pembenahan di tubuh DKN, serangan politik terus dilancarkan pihak oposisi pimpinan Tan Malaka terhadap pemerintahan Sjahrir. Mereka menganggap Sjahrir terlalu memberikan banyak konsesi politik terhadap Belanda dan tidak pro terhadap ide “merdeka 100%”. Karena jengah, Sjahrir memerintahkan DKN menangkap Tan Malaka di Magetan, Jawa Timur. Alih-alih reda, kisruh politik malah menggila. Saat melakukan safari di Jawa Tengah, Sjahrir diculik pasukan di bawah komando Mayjen R.P. Soedarsono, panglima Divisi III Yogyakarta.
Baca juga: Sebelum Soekanto Jadi Kepala Polisi
Soedarsono sebelumnya menjabat kepala Kepolisian Yogyakarta. Dia diangkat sebagai Panglima Divisi IX (kemudian diubah jadi Divisi IIII) dengan membawa serta kompi Polisi Istimewa, cikal-bakal Mobrig. Soedarsono adalah pendukung Tan Malaka. Karenanya, menurut Muradi dalam Politics and Governance in Indonesia: The Police in the Era of Reformasi, salah satu topik diskusi penting antara Soekanto, Presiden Sukarno, dan Wakil Presiden Muhammad Hatta adalah loyalitas Mobrig di bawah Soedarsono.
Upaya Soedarsono itu gagal karena sebagian besar personel Mobrig tetap loyal pada komandan mereka, Soekanto, serta mendukung Sukarno-Hatta dan Perdana Menteri Sjahrir. Menteri Pertahanan Amir Sjarifudin juga memerintahkan DKN membebaskan Sjahrir dan meringkus 14 pengikut Tan Malaka, termasuk Soedarsono.
“Kisruh itu berpuncak pada penangkapan dan pengadilan Mayjen Soedarsono karena terlibat dalam upaya ‘kudeta’ pada 3 Juli 1946,” ujar Ambar.
Soedarsono kemudian direhabilitasi dan kembali ke lingkungan Kepolisian. Dia membentuk dan memimpin Polisi Perairan –kini Polisi Perairan dan Udara (Airud).
Posisi DKN di bawah perdana menteri hanya seumur jagung. Pindahnya alat-alat pemerintahan ke Yogya, sementara Sjahrir tetap berada di Jakarta, menyebabkan peranan Amir Sjarifuddin sebagai menteri pertahanan lebih menonjol. Pada September 1946, Dewan Pertahanan Negara menetapkan DKN berkedudukan sebagai tentara, dengan semua hal terkait perkembangan DKN menjadi tanggungjawab Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Misi Rahasia Soekanto Mencari Senjata
Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan agresi militer I ke daerah-daerah Republik. Sepuluh hari kemudian mereka menduduki Purwokerto. Situasi ini memaksa Soekanto memindahkan markas besar DKN ke area dekat Candi Wulan dan kemudian, pada Desember 1947, ke Yogyakarta. Tak hanya berpangku tangan. Anggota-anggota DKN bahu-membahu bersama tentara dan rakyat menghadapi laju militer Belanda.
Pada saat itulah terjadi pergantian kabinet, dari Sjahrir ke Amir Sjarifuddin. “Karena Soekanto dekat dengan Sjahrir dengan Polri terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan, perubahan pemerintahan itu mereduksi pengaruh langsung Polri dalam politik,” tulis Muradi.
Kabinet Amir membentuk Kementerian Negara Urusan Kepolisian dan menunjuk Mr. Hendro Martono, seorang yang bersimpati pada partai sayap kiri, sebagai menteri. Namun Kabinet Amir terperangkap dalam kekisruhan politik dan diganti oleh Kabinet Hatta. Kejatuhan Kabinet Amir disusul sebuah gerakan politik yang berpusat di Madiun dan sekitarnya.
Baca juga: Soekanto Dikudeta di Tengah Prahara
Menurut Atim Supomo dkk dalam Brimob: Dulu, Kini dan Esok, Hendro Martono sendiri lantas mengikuti Amir dan didapuk sebagai residen Bojonegoro. Di sana, dia menyusun kekuatan Front Demokrasi Rakjat (FDR) dengan bantuan Inspektur Polisi Asmaun, komandan Mobrig Bojonegoro yang berhasil dipengaruhinya. Pembelotan Asmaun dan pasukannya tentu saja tak dibiarkan DKN.
“DKN memerintahkan Mobil Brigade Besar (MBB) Jawa Timur yang saya pimpin untuk menyerbu Bojonegoro,” ujar Moehammad Jasin dalam Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang.
Serangan fajar kemudian dilancarkan MBB Jawa Timur ke Bojonegoro dari arah barat. Sementara Mobrig Keresidenan Surabaya menggempur kota tersebut dari arah timur. Akibat serangan mendadak itu, Mobrig Bojonegoro lintang pukang. Mereka akhirnya bertekuk lutut dan menyerahkan semua senjata kepada pihak penyerbu.
Baca juga: Peletak Dasar Institusi Polri
Kiprah tempur polisi menumpas FDR terus berlanjut. Setelah menaklukan Bojonegoro, pada September-Oktober 1948, mereka merangsek ke Madiun, Kediri, dan Ponorogo. Menurut Atim Supomo dkk, gerak maju Mobrig di Jawa Timur menghindarkan Kolonel Soengkono dari tekanan Tentara Merah dan menjadikannya gubernur militer di Jawa Timur.
Tetapi sebagai Kepala Kepolisian Nasional, tidak serta-merta tugas Soekanto melulu harus terkait dengan hal-hal yang sifatnya lurus-lurus saja. Ada kalanya dia menghadapi dilema revolusi. Seperti pada 8 Maret 1948, ketika kas negara nyaris kosong, dia diminta tolong oleh Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis untuk terlibat dalam penjualan candu.
Menurut keterangan yang dilansir dari Djogdja Documentten No. 230, uang hasil dari perdagangan candu tersebut diperlukan mendesak untuk membiayai delegasi Indonesia yang akan pergi ke luar negeri dan membayar gaji para pegawai negara RI.
Konferensi Meja Bundar (KMB) mengakhiri konflik Indonesia-Belanda. Bersamaan dengan itu, terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Soekanto ditunjuk sebagai kepala Jawatan Kepolisian RIS, sementara Sumarto sebagai kepala polisi RI.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar