Menteri Keuangan RI melalui surat nomor B-49/MK/I/1974, menunjuk BTN sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat. Implementasi dari surat tanggal 29 Januari 1964 tersebut adalah ketika BTN meluncurkan kredit perumahan pertama untuk rakyat tanggal 10 Desember 1976 di Semarang, dengan jumlah rumah sebanyak 17 unit senilai kredit 38 juta rupiah. Pada perkembangannya, kredit jenis ini dinamakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Foto 1 : Djamin Ceha pemilik PT Tanah Mas saat menerima cenderamata dari Bank BTN. Ketika itu BTN diminta untuk membantu pembangunan rumah karyawan pemda Jateng.
Foto 2 : Seorang karyawati Bank BTN saat memberikan sosialisai kepada semua lapisan masyarakat soal Kredit Pemilikan Rumah BTN.
Sumber: Repro Buku BTN