Melalui keputusan Presiden No.200 Tahun 1950, R.S. Darmosoetanto diangkat menjadi Direktur pertama bumiputra Bank Tabungan Pos. Keppres ini ditandatangani oleh Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat, Mohammad Hatta. Isi Keppres ini menegaskan bahwa Bank Tabungan Pos secara penuh telah bebas dari pengaruh Belanda. Sumber: ANRI, Sekretariat Negara 1949-1960, Nomor 4747
Sumber: ANRI, Sekretariat Negara 1949-1960, Nomor 4747