Riwayat Tan Sing Hwat
Film Aladin (1953) karya Tan Sing Hwat masuk dalam Busan International Film Festival ke-24 tahun 2019. Kariernya sebagai sutradara redup pasca peristiwa 1965.
Tiga film Indonesia akan mengikuti Busan International Film Festival (BIFF) ke-24 pada 3-12 Oktober 2019 mendatang. Tiga film tersebut yaitu The Science of Fictions (2019), Tak Ada yang Gila di Kota Ini (2019), dan Aladin (1953).
The Science of Fiction karya Yosep Anggi Noen akan tayang perdana dalam program A Window on Asian Cinema. Sedangkan film Tak Ada yang Gila di Kota Ini garapan Wregas Bhanuteja akan berkompetisi dalam program Wide Angle: Asian Short Film Competition.
Yang terakhir, film Aladin masuk dalam program Busan Classics. Dalam laman resmi BIFF, ditulis, “Film ini memberi tahu kita bahwa film-film Indonesia pada 1950-an memiliki tingkat teknologi yang fantastis. Meskipun tidak cocok untuk Aladdin Disney, film ini menunjukkan tingkat film Indonesia pada saat itu dalam menggunakan efek khusus.”
Film buatan tahun 1953 ini disutradarai oleh Tan Sing Hwat. Sutradara yang jarang diperbincangkan ini bernama alias Tandu Honggonegoro.
Baca juga: Pelarian Tan Kah Kee di Jawa
Menurut arsip Sinematek, Tan Sing Hwat lahir di Pasuruan, 5 Januari 1918 dari pasangan Tan Thwan Kie dan Dewata. Sejak muda, Tan mengikuti kursus mengetik, Bahasa Indonesia, Administrasi, Boekhoeding, serta Bahasa Inggris, Belanda, hingga Jerman.
Tan pernah bersekolah di sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) selama kurang dari dua tahun. Sejak 1935, Tan menulis cerita pendek dan cerita bersambung di beberapa majalah dan harian di antaranya Liberty, Sadar, Star Weekly, Aneka, dan harian Republik.
Leo Suryadinata, sinolog Tionghoa Indonesia dalam Prominent Indonesian Chinese: Biographical Sketches 4th Edition menyebut Tan pernah bekerja sebagai penjaga toko di sebuah perusahaan dan terlibat konflik antara pekerja dan pemerintah Belanda hingga membuatnya ditangkap.
Kemudian pada 1940, Tan dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menulis artikel yang dianggap menghina Belanda.
Pada 1942, pasca invasi Jepang, Tan bergabung dengan gerakan gerilya Indonesia. Sempat ditangkap Jepang, namun dibebaskan. Pada perang kemerdekaan, tepatnya pada 1948, dia ditahan Belanda karena terlibat dalam gerakan revolusioner. Tan dibebaskan pada 1950.
Baca juga: Mengenal Sutradara Pertama Film Gundala
Sebelum menggeluti dunia film, Tan merupakan wartawan harian Keng Po di Jakarta. Selain itu, dia juga membantu harian Malang Post dan Pewarta Surabaya.
Karier filmnya bermula dari membantu sandiwara keliling Bintang Surabaya pimpinan Fred Young dan Nyoo Cheong Seng. Tan juga mulai belajar menulis skenario film dari Fred dan Nyoo.
Pada 1950, Tan mulai pindah ke dunia film dan kemudian bekerja sebagai sutradara tetap di Golden Arraw. Dia juga pernah bekerja sama dengan Wim Umboh dan Lie Ik Sien (Iksan Lahardi).
Film pertamanya, Siapa Dia? rilis tahun 1952. Sejak itu, dia mulai aktif menyutradarai berbagai film di antaranya, Bawang Merah Bawang Putih, Gadis Tiga Zaman hingga Sri Asih, film superhero pertama Indonesia. Sinematek mencatat, dia menyutradarai 13 judul film.
Pada Festival Film Indonesia (FFI) 1960, Tan mendapat penghargaan sebagai penulis skenario terbaik lewat filmnya Kunanti di Jogja.
Selain sebagai sutradara, Tan juga aktif di grup teater Lekture dan Manunggal Film Surabaya. Dia tergabung dalam Yayasan Film & Teater Liberty Surabaya. Pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Film dan Televisi Dewan Kesenian Surabaya serta melatih teater untuk disiarkan TVRI stasiun Surabaya. Pada 1962, Tan bekerja sebagai sutradara lepas dan menyutradarai film untuk Perusahaan Gema Masa.
Baca juga: Ikhtiar Mengubah Wajah Film Silat Indonesia
Krishna Sen dalam Chinese Indonesians in National Cinema menyebut Tan Sing Hwat bersama Fred Young, adalah dua penulis-sutradara Indonesia Tionghoa paling produktif.
“Tan Sing Hwat menggunakan nama Jawa, Tandu Honggonegoro (yang dia gunakan sesekali sejak awal 1950-an) menyutradarai dua film pada tahun 1961 (In the Valley of Gunung Kawi [Dilereng Gunung Kawi], dan A Song and a Book [Lagu dan Buku]),” sebut Krishna Sen.
Bachtiar Siagian, sutradara yang juga anggota Lekra dalam Catatan Mengenai Hubunganku dengan Teater yang dipublikasikan Indoprogress.com, menyebut bahwa Tan Sing Hwat merupakan salah satu pengurus Sarikat Buruh Film dan Seni Drama (Sarbufis).
Sedangkan Leo menyebut bahwa mungkin karena hubungannya dengan Lekra, dia tidak bisa menulis lagi setelah tahun 1965.
“Menurut akunya sendiri, dia bekerja sebagai pengemudi bemo (kendaraan bermotor roda tiga) selama sembilan tahun. Namun, selama tahun 1970-an dia mulai menulis lagi dan menghasilkan sejumlah drama TV,” tulis Leo.
Tan Sing Hwat berganti nama menjadi Agoes Soemanto sejak terbitnya Keputusan Presedium Kabinet No. 127/U/KEP/12/1966, yang mengatur ganti nama bagi warga negara Indonesia yang menggunakan nama Tionghoa.
Tan Sing Hwat alias Tandu Honggonegoro alias Agoes Soemanto, sang sutradara itu meninggal dunia pada akhir 1980-an.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar