Malaise atau depresi ekonomi yang melanda dunia, tak terkecuali Hindia Belanda, berimplikasi terhadap banyaknya orang Belanda yang ramai-ramai masuk ke perkampungan.
Lesunya ekonomi dunia telah mengubah pola kehidupan orang-orang Belanda. Namun demikian, orang-orang Belanda dari golongan atas tampak tenang seolah tak terdampak.
Beragam persoalan akibat depresi ekonomi antara lain tingginya angka pengangguran, kemelaratan ekonomi, dan naiknya kriminalitas. Harga hasil ekspor mengalami penurunan dan gaji-gaji buruh dipotong menjadi gambaran lain kelesuan ekonomi Hindia Belanda masa itu.
Baca juga:
19 November 1846: Mula Tambang Batu Bara
Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia Belanda disebutkan sepanjang tahun 1931–1936 tercatat angka pengangguran di kalangan Eropa terus mengalami kenaikan.
Pada November 1931 misalnya, pengangguran orang-orang Eropa mencapai 2.042 orang, naik dari 1.822 orang pada Januari 1931. Keadaan ini telah menampilkan buruknya peraturan-peraturan perusahaan besar milik orang Eropa.
Setiap tahun mereka memiliki keuntungan besar, uang-uang persediaan juga banyak. Namun, jika pendapatannya berkurang sedikit, mereka segera melepas buruh-buruh asal negerinya. Agar terus memperoleh keuntungan, para pengusaha Eropa sering kali mengganti buruh-buruhnya dengan orang-orang pribumi yang lebih murah.
Baca juga:
16 Desember 1931: Kolonisasi Ekonomi di Tanah Gayo
Orang-orang Belanda yang terdampak meninggalkan kota dan masuk ke perkampungan. Surat kabar Bintang Timoer, 15 Januari 1932 mengabarkan, baik laki-laki maupun perempuan, segala usia tua dan muda, berperilaku baik maupun tidak baik, mereka umumnya berasal dari kalangan “kurang baik” yang sengaja datang ke kampung. Hal ini membuat keamanan kampung terancam.
Koresponden De Indische Courant berkebangsaan Belanda yang sempat bermukim di Lawang (kini wilayah di Kabupaten Malang) menceritakan, orang-orang Belanda yang masuk ke kampung-kampung tak sedikit yang hidupnya melarat. Anak-anak Belanda bersekolah di desa-desa yang bercampur dengan anak-anak pribumi. Ia khawatir tumbuh kembang anak-anak Belanda jatuh ke tangan orang-orang yang tidak baik dan tidak bertanggung jawab.
Baca juga:
7 Januari 1921: Dewan Kotapraja Batavia Larang Anak-anak Begadang
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dibuat aturan yang membolehkan mengambil anak-anak Belanda dari orang tuanya dan dibawa keluar kampung. Hal ini terkait dengan dampak jangka panjang yang dialami anak-anak Belanda tersebut.
Meskipun ada segelintir orang Belanda yang dapat berbaur dengan masyarakat kampung, namun banyak di antara mereka yang bersikap kasar dan menyusahkan seperti menggertak, tidak membayar kopi dan barang-barang di warung.*