Pesta Petasan Memakan Korban
Pesta petasan pada malam tahun baru di ibukota malah menjadi bencana. Presiden Soeharto sampai turun tangan.
LEDAKAN gudang petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (26/10/2017), memakan korban tewas 48 orang dan 46 luka bakar, sisanya berhasil diselamatkan warga dengan membobol tembok gudang. Jumlah karyawan PT Panca Buana Cahaya Sukses itu sebanyak 103 orang. Penyebab ledakan adalah percikan api dari las. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Insiden ledakan petasan yang memakan banyak korban juga pernah terjadi pada 1 Januari 1971 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Perayaan tahun baru itu mestinya suka cita malah jadi duka cita.
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menghelat pesta petasan. Berton-ton petasan berbagai jenis disediakan sebagai penanda pergantian tahun. Sejak 31 Desember 1970 siang, disiapkan lima tiang gantungan petasan setinggi lima meter.
Koran Kompas, 4 Januari 1971, melaporkan Bang Ali menyiapkan sampai empat peti petasan impor dari Tiongkok dan Singapura. Tepat pukul 00.00, petasan-petasan itu disulut. Serentetan dentuman dan warna warni kembang api menghiasi langit ibukota. Nahasnya, pesta petasan itu memakan korban.
“Dari catatan yang dikumpulkan petugas sampai jam 02.00 (1 Januari 1971) itu tercatat 11 korban petasan, lainnya terdapat dua orang yang mendapat luka-luka agak parah. Seorang anak 11 tahun mendapat luka parah pada tangan dan perutnya dan yang lainnya luka-luka pada mata dan kupingnya,” tulis Kompas.
Adapun Tempo, 13 November 1971 melaporkan terdapat 50-60 orang menjadi korban, baik meninggal atau luka-luka termasuk seorang warga asing asal Amerika Serikat.
Petaka petasan itu jadi perhatian Presiden Soeharto. Sejumlah aturan dikeluarkan jelang Hari Raya Idulfitri. Perayaan Lebaran sebagaimana perayaan-perayaan lainnya, sering digemuruhkan dengan pesta petasan.
Pada Sidang Kabinet Paripurna 12 Oktober 1971, Presiden Soeharto menegaskan instruksi dan larangan soal petasan. Pabrik-pabrik petasan dalam negeri hanya diperbolehkan memproduksi petasan jenis “cabe”. Sementara impor petasan disetop.
“Presiden menginstruksikan pada instansi-instansi yang berwenang, seperti polisi dan sebagainya agar mengawasi dan menertibkan pembuatan serta penjualan mercon. Diputuskan mulai sekarang impor petasan dari luar negeri dilarang,” tulis Kompas, 13 Oktober 1971.
Instruksi Soeharto itu dijalankan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud dengan mengirim telegram kepada seluruh gubernur terkait pembatasan produksi petasan yang tak boleh lebih panjang dari 8 cm, diameter tak boleh lebih dari 1 cm, dan bobotnya tak boleh lebih berat dari 10 gram.
Kemendagri juga menyetop izin impor petasan. Sedangkan Kapolri Komjen Pol. Moh. Hasan mengirim instruksi ke setiap Polda agar menertibkan produksi petasan. Lewat radio dan koran-koran, kaum ulama memberi pencerahan agar tak buang-buang uang demi petasan.
Sayangnya, petasan masih jadi primadona masyarakat di setiap hari raya. Permintaan pasar yang tinggi membuat petasan impor masuk secara ilegal. Pabrik-pabrik petasan juga tak semuanya patuh. Mereka diam-diam menjual petasan berukuran besar lantaran pengawasan yang longgar.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar