Mencipta Indonesia
Sebuah buku yang memberikan cahaya pada periode gelap dalam sejarah Indonesia.
BUKU ini mengantarkan orang Indonesia untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi pada kurun 1950-an, sekaligus memberikan pengetahuan terhadap sebuah proses pencarian identitas keindonesiaan pada masa lalu. Dalam banyak soal, apa yang terjadi saat itu, yang terekam secara lengkap pada buku ini, masih sangat relevan sampai sekarang. Proses pencarian jatidiri bangsa Indonesia belum selesai. Pembangunan karakter orang Indonesia dan kebudayaan nasional Indonesia masih terus berjalan. Sebaliknya, alih-alih semakin mengkristal, malah semakin cair mengalir entah kemana. Mungkin bagi sebagian orang itu masalah, bagi sebagian lain bukan masalah. Satu hal yang pasti banyak tersisa adalah kekhawatiran.
Buku yang disunting oleh Jennifer Lindsay dan Maya Liem ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama “Lalu lintas budaya dengan luar negeri”, mengangkat persoalan bagaimana kebudayaan Indonesia –sebagai bangsa yang baru itu– direnegosiasikan dengan dunia dalam rangka mencari posisi setara dengan bangsa-bangsa lain. Bagian kedua “Budaya dan Bangsa”, membahas bagaimana para pelaku kebudayaan mendefinisikan kebudayaan Indonesia dan kemana arah orientasi modernitas mereka?
Perdebatan intelektual yang terjadi pada kurun 1950-an bisa dipandang sebagai kelanjutan dari polemik kebudayaan yang terjadi pada 1930 yang melibatkan Sutan Takdir Alisjahbana versus Sanusi Pane tentang pilihan orientasi modernitas: ke Barat atau ke Timur? Maka dari sini jelaslah bahwa perdebatan kebudayaan yang terjadi pada kurun 1950-an merupakan proses tawar-menawar paradigma dari para pendukungnya masing-masing.
Bicara paradigma tidak ada sangkut-pautnya dengan salah atau benar. Thomas Kuhn yang membuat istilah paradigma terkenal melalui bukunya The Structure of Scientific Revolution mengatakan bahwa paradigma diartikan sebagai satu kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Sementara itu, menurut Michael Patton paradigma adalah “pandangan dunia (weltanschauung, world of view), pendekatan atau konstelasi teori. Konstelasi ini dikembangkan dalam rangka memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial, untuk memberikan kerangka konsepsi dalam memberi makna realitas sosial (Mansour Fakih, 2003: 19, mengutip Thomas Popkewitz, 1984).
Sebuah paradigma bisa mendominasi atau keluar sebagai pemenang mengalahkan paradigma lain itu lebih karena pendukung paradigma tertentu memiliki kekuatan dan kekuasaan, bukan karena itu lebih baik. Dan “perang” perebutan pengaruh itulah yang terjadi setelah Perang Dunia II berakhir. Sebuah peperangan terpenting pada abad modern yang disebut oleh Antonio Gramsci sebagai proses “hegemoni”. Proses hegemoni dan counter-hegemoni ini kelak berujung pada tragedi terbesar dalam sejarah di Indonesia, yang sekaligus menutup kemungkinan diskusi tentang berbagai pilihan modernitas yang terjadi pada 15 tahun pertama setelah revolusi kemerdekaan. Dalam soal terakhir inilah mungkin kita bisa menjatuhkan talak tiga pada cara-cara hegemoni yang disertai oleh kekerasan dan pertumpahan darah seperti yang bisa kita saksikan dalam peristiwa pembunuhan massal 1965-1969.
Jadi paradigma Soedjatmoko cum suis dalam kelompok MAJALAH Konfrontasi, sebagaimana ditulis oleh Keith Foulcher dalam buku ini, yang mempengaruhi pandangan mereka bahwa Timur sebagai beban menuju modernitas, bukan soal salah atau benar. Hal yang sama terjadi pada paradigma LEKRA, yang ditulis oleh sejarawan muda Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Michael Bodden, yang membawa LEKRA berorientasi realisme-sosialis tidak juga ada hubungannya dengan salah atau benar. Semua itu, dalam konteks tahun 1950-an, merupakan ajang pertarungan, gelanggang tawar menawar jalan mana yang akan ditempuh oleh bangsa Indonesia sebagai bangsa yang baru.
Memaknai buku ini lebih dari sekadar kebudayaan dalam sudut pandang sektoral, yang hanya berkisar pada soal pertunjukan, sastra atau seni rupa. Senada dengan apa yang ditulis oleh Soedjatmoko di dalam pengantar terbitnya edisi perdana MAJALAH Konfrontasi, “Mengapa Konfrontasi” bahwa persoalan kebudayaan di Indonesia harus dimaknai sebagai sesuatu yang meliputi keseluruhan dari ilmu pengetahuan, kecakapan, alat-alat, adat-kebiasaan, lembaga-lembaga pengalaman dan perasaan yang telah menjelma dari cara hidup tertentu yang telah diwariskan secara turun-temurun dan mengurat-akar di dalam alam kehidupan masyarakat.
Sebagai sebuah bangsa yang baru saja selesai dengan revolusi nasionalnya dan berdiri sebagai Republik yang baru, wajarlah bila kaum intelektualnya melayangkan berbagai pertanyaan tentang identitas keindonesiaan dan bentuk modernitas macam mana yang hendak dituju. Tulisan pertama dalam buku ini ditulis oleh Keith Foulcher mengangkat tentang Konfrontasi, sebuah MAJALAH yang mengklaim diri sebagai majalah politik dan kebudayaan. Ada beberapa figur dalam majalah ini, salah satu yang menarik perhatian adalah Soedjatmoko (Koko).
Soedjatmoko dikenal luas sebagai pemikir sekaligus diplomat dan seorang Sjahririest atau pengikut Sjahrir. Koko dalam banyak tulisannya mempersoalkan pentingnya kebebasan individu (otonomi) di alam Indonesia pascakemerdekaan. Baginya, persoalan terpenting setelah kemerdekaan (independence) diraih adalah kebebasan (freedom). Dengan proklamasi masalah kemerdekaan diselesaikan, tetapi masalah kebebasan baru dimulai (Ignas Kleden, 1984: xi).
Bagi Koko, kebudayaan lama yang masih hidup di alam pikiran sebagian besar masyarakat Indonesia menjadi beban dari upaya keras menuju modernitas. Dia mengatakan sebagian besar masyarakat Indonesia masih hidup warisan tradisi agraris yang ahistoris. Alam pikiran ahistoris itu menyandarkan pandangan pada konsepsi bahwa masyarakat merupakan hasil dari kejadian-kejadian yang diatur oleh faktor-faktor yang tidak berakar di dalam dunia fana ini.
Jadi, bagaimana sebuah masyarakat dari negara yang baru berdiri bisa dibawa lari menuju alam modern yang menyaratkan keunggulan rasio-daya cipta, kalau semesta pemikirannya masih didominasi, meminjam istilah Tan Malaka: logika mistika. Bagaimana mau berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa Barat yang telah mampu menciptakan roket pergi ke bulan, sementara sebagian besar masyarakat Indonesia masih komat-kamit baca mantera “nuwunsewu anak monyet nderek ngliwat” saat melintasi pekuburan?
Apa yang disampaikan Koko merupakan cerminan problem yang terjadi pada satu dasarwarsa pertama pascarevolusi kemerdekaan. Seperti yang ditulis oleh Keith Foulcher, cara pandang itu diamini oleh pendukung mazhab Konfrontasi. Tak aneh jika sepanjang usia terbitnya, Konfrontasi berlari sprint untuk melakukan berbagai usaha yang dinilai bisa mengikuti alur-ritme dunia dalam rangka menyetarakan diri dengan bangsa-bangsa yang modern (baca: Barat). Usaha itu antara lain mulai dengan menerjemahkan karya-karya sastra dunia ke dalam bahasa Indonesia, menyebarkan ide-ide kebebasan, sampai dengan menghadirkan intelektual-intelektual asing ke ruang redaksi
Apa yang dilakukan oleh Konfrontasi, yang mewakili sebuah kelompok di dalam kanvas pergulatan intelektual tahun 1950-an, merupakan wujud dari gagasan adanya kebutuhan untuk menentukan hari depan bangsa Indonesia. Mereka khawatir bahwa bangsa ini justru akan meneruskan tradisi lampau (feodalisme) yang malah dipelihara oleh kolonialisme. Mereka juga khawatir, seperti juga dikhawatirkan oleh Sjahrir, bangsa ini akan menganut nasionalisme secara berlebihan dan terjerumus ke jurang chauvinisme yang menutup sama sekali pergaulan dengan dunia luar. Sjahrir seperti juga Hannah Arendt memang mengkhawatirkan nasionalisme ultra yang jumawa, karena jangan-jangan paham itu muncul dari rasa inferior, kekerdilan jiwa dan kecemasan akan kehilangan. Tak pelak lagi kelompok Sjahririest ini kerap dapat julukan “xenophilia”, gandrung kepada Barat, pengidap “kosmopolitanisme” dan “individualisme borjuis” (Keith Foulcher, hlm. 54).
Lain lagi dengan LEKRA yang ditulis oleh Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Michael Bodden. Lembaga tempat para seniman kiri bernaung ini memilih jalan modernitas menuju sosialisme. Inilah lembaga kebudayaan yang paling banyak mendapatkan perhatian, namun upaya menuliskan sejarahnya tertatih-tatih karena larangan Orde Baru. Pembahasan LEKRA dalam buku ini merupakan terobosan baru di dalam mengisi lubang gerowong dalam historiografi di Indonesia.
LEKRA, sebagaimana pula Konfrontasi, ingin menyejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dari mukadimah LEKRA 17 Agustus 1950 terlihat jelas bagaimana mereka memposisikan diri di hadapan kebudayaan asing: “Kebudayaan asing yang progresif akan diambil sarinya sebanyak-banyaknya untuk kemajuan perkembangan gerakan kebudayaan rakyat Indonesia. Tetapi dalam hal mengambil sari ini, kita tidak akan menjiplak secara membudak” (Rhoma Dwi Aria Yuliantri mengutip Keith Foulcher, 1986: 212).
LEKRA mengangkat berbagai kesenian tradisional, seperti musik daerah, merupakan wujud dari usaha menggelar kesenian rakyat ke pentas nasional. Genjer-Genjer, lagu rakyat Banyuwangi yang dinyanyikan kembali dengan aransemen baru oleh Bing Slamet dan Lilis Suryani, salah satu contohnya.
LEKRA secara masif menggelar gerakan kebudayaan yang bersumbu pada akar tradisi rakyat Indonesia. Dalam khasanah kesenian kita mengenal polarisasi yang berpijak pada dua domain kesenian: rakyat versus istana. Seni-seni adiluhung yang dihasilkan dari kraton yang melestarikan nilai-nilai feodal atau drama-drama yang mempertontonkan hubungan-hubungan patron klien –raja verus rakyat tak bisa lagi diberi tempat pada sebuah bangsa yang tengah berevolusi. Hal tersebut sesuai dengan konsepsi kebudayaan rakyat LEKRA bahwa, “Perjuangan kebudayaan rakyat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan rakyat umum.”
Bagi LEKRA, seni harus revolusioner, tak boleh cengeng apalagi berbau imperialis seperti musik rock n roll. Untuk itu, LEKRA mendukung kebijakan Sukarno untuk melarang mendengarkan musik yang disebutnya sebagai “ngak ngik ngok”. Korban dari pelarangan itu adalah grup musik Koes Bersaudara yang ditahan karena tuduhan menyanyikan lagu-lagu imperialis. Mungkin bisa dikatakan secara jujur bahwa ini salah satu noda dalam perjalanan sejarah demokrasi di Republik ini.
Perjuangan LEKRA untuk membawa bangsa Indonesia berkiprah dalam pergaulan dunia internasional, khususnya kepada negeri-negeri yang baru merdeka dan berorientasi sosialis, diwujudkan pula dalam bentuk penciptaan lagu diplomasi dan solidaritas. Njoto menciptakan lagu Merah Kesumba untuk mengenang gugurnya Patrice Lumumba dari Kongo dibunuh pada 17 Januari 1961.
Dari sinilah kita bisa melihat peta pemikiran intelektual Indonesia di bidang kebudayaan yang terjadi pada masa-masa pergulatan ide di kurun 1950-an. Kemana orientasi mereka? Apa paradigma mereka yang membuat mereka menentukan mana yang mereka pilih dan mana yang tidak. Namun, menjadi ironi sejarah ketika pertautan ide dan gagasan dalam bingkai pembangunan karakter bangsa itu ternodai dan berujung pada, meminjam istilah Paulo Freire, kekerasan dehumanisasi. Ada penangkapan terhadap intelektual semasa Sukarno hanya karena tulisan-tulisan mereka dianggap menentang pemerintah dan kontra revolusioner. Dan yang paling dahsyat adalah kekerasan pada kurun 1965-1969, yang menyebabkan separuh kaum intelektual terbaik Indonesia, khususnya dari kalangan kiri, ditumpas habis oleh militer demi pendirian rezim Orde Baru. Dialog, diskusi, pertukaran gagasan akan menuju kemana arah modernitas Indonesia ditutup sudah. Kita semua tahu siapa pemenangnya.
Ada dua hal penting yang luput dari perhatian para penulis buku ini. Pertama, judul buku ini diambil dari “Surat Kepercayaan Gelanggang” yang dimuat di MAJALAH Siasat. Namun tak satu pun tulisan membahas tentang eksitensi MAJALAH Siasat dalam diskursus kebudayaan Indonesia. Padahal MAJALAH ini berdiri pada 1947, setahun sebelum diselenggarakannya kongres kebudayaan pertama. Dan Siasat mengklaim sebagai majalah politik dan kebudayaan pertama di Indonesia. Dari 606 halaman, hanya 13 kali (pada 13 halaman) nama Siasat disebut.
Kedua, Keith Foulcher membahas Konfrontasi, namun dia lupa menganalisis polemik dahsyat antara Soedjatmoko versus Buyung Saleh. Padahal polemik tersebut menggambarkan perbedaan cara pandang dua intelektual terkemuka tentang situasi zaman pascarevolusi.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar