Demokrasi
Mengapa demokrasi harus tetap dipertahankan di negeri ini?
PADA 1959 Presiden Sukarno membubarkan Konstituante sekaligus menandai berakhirnya demokrasi parlementer dan mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi. Kabarnya presiden merasa jengah setelah lebih dari tiga tahun, Konstituante tak kunjung mencapai kata sepakat. Kepentingan presiden bermuara ke kepentingan yang sama dengan kelompok militer, yang telah lebih dahulu kurang begitu nyaman berhubungan dengan politisi sipil.
Pada 17 Oktober 1952, sekelompok kecil tentara mengarahkan moncong meriam ke arah Istana Merdeka. Mereka geram atas ulah para politikus di Parlemen yang dianggap merecoki urusan internal militer. Kabar yang beredar, ada rencana untuk mereorganisasi sekaligus mengurangi anggaran tentara demi efisiensi. Versi lain, ini intrik politik persaingan antar partai.
Maka demi menciptakan kestabilan politik, Sukarno kemudian datang dengan ide Demokrasi Terpimpin. Sebagaimana Pancasila, ide itu pun diakuinya berdasarkan nilai-nilai yang ada pada masyarakat Indonesia: musyawarah untuk mufakat. Dalam sebuah wawancara dengan wartawan TV Belanda, dia mengatakan, “Demokrasi terpimpin bukanlah sebuah kediktatoran, demokrasi terpimpin adalah demokrasi dengan kepemimpinan.”
Ada semacam trauma berkepanjangan (yang mungkin sengaja dibuat-buat) pada era Demokrasi Parlementer yang dimeriahkan oleh puluhan partai itu. Soeharto, dalam sebuah kesempatan lain, pada masa kepresidenannya pernah mengatakan bahwa demokrasi dengan tiga partai itu lebih efisien ketimbang masa demokrasi parlementer di era 1950-an. Banyak partai menurutnya menciptakan ketidakstabilan dan tentu saja tak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Benarkah demokrasi parlamenter dengan banyak partai seburuk itu? Apakah demokrasi yang seringkali ditandai oleh kegaduhan itu membawa petaka semata? Ilmuwan politik Afan Gaffar dalam bukunya Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi mencatat ada lima hal yang membuat masa demokrasi parlementer (1950-1959) dihitung sebagai masa kejayaan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Pertama, parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik. Ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tak percaya kepada pemerintah. Kedua, akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial.
Ketiga, kehidupan kepartaian yang memiliki peluang untuk berkembang secara maksimal. Ada hampir 40 partai yang memiliki otonomi untuk mengembangkan dirinya, mulai dari rekrutmen anggota sampai dengan memiliki ketuanya sendiri. Keempat, Pemilu hanya sekali dilaksanakan namun berkualitas, mulai dari pelaksanaan kampanye, pengawasan sampai dengan pemilihan. Kelima, tak ada pembatasan atas hak dasar masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Ide politik apapun leluasa berkembang.
Pertanyaannya, mengapa demokrasi yang tengah bertumbuh-kembang itu bubar jalan? Herbert Feith bilang itu terjadi karena ada dua gaya kepemimpinan elit yang saling bertabrakan, antara solidarity maker versusadministrator. Tapi sejarawan Harry Benda membantahnya dengan melontarkan pertanyaan lebih mendasar lagi dari sekadar kenapa demokrasi bisa gagal, melainkan mengapa ada demokrasi di Indonesia?
Kritik Benda pada Feith berpusar pada konsep legitimasi kekuasaan. Sebagai negara pascakolonial, Indonesia mewarisi bentuk negara kolonial dengan politik aliran yang masih kental. Sehingga para administratur yang diharapkan bisa memecahkan problem-problem keseharian justru tak punya basis kekuasaan yang jelas bila dibandingkan dengan para penggalang solidaritas, seperti Sukarno misalnya.
Tapi apakah pertanyaan itu masih relevan bila diajukan sekarang, pada hari-hari di saat demokrasi yang mirip-mirip situasi era 1950-an sedang berlaku? Pemerintahan di masa lalu yang bercorak otoritarianistik telah memberikan banyak pelajaran tentang arti penting berdemokrasi.
Boleh dikata situasi kekinian kita terbentuk oleh pengalaman-pengalaman kolektif di masa lalu. Sehingga agaknya pertanyaannya bukan lagi menyoal tentang kenapa demokrasi bisa ada di Indonesia, melainkan mengapa demokrasi harus tetap dipertahankan di negeri ini? Tentu ada banyak jawaban. Salah satunya: karena kita terlalu beragam untuk diseragamkan begitu saja.
[pages]
Tambahkan komentar
Belum ada komentar