Bahasa Indonesia yang Terdesak Bahasa Asing
Bahasa Indonesia terdesak oleh penggunaan bahasa Inggris. Dianggap tidak memiliki prestise dan udik.
TAHUN 2013, di kawasan pesisir pantai losari Makassar, berdiri gedung serba guna. Namanya Celebes Convention Center. Gedung ini dibangun pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan menjadi salah satu kebanggaan. “Inilah yang saya bilang, kenapa tak menggunakan bahasa Indonesia saja. Kenapa harus memasukkan bahasa asing,” kata Guru Besar Bahasa Indonesia Universitas Hasanuddin, Muhammad Darwis.
“Mulai ibukota negara sampai ke ibukota provinsi, bahkan pada ibukota kabupaten kita menyaksikan bahasa Inggris berkibar-kibar sebagai nama gedung dan badan usaha,” lanjut Darwis.
Fenomena ini, kata Darwis, menunjukkan bagaimana bahasa Indonesia tak memiliki prestise oleh penuturnya sendiri. Dianggap bahasa kelas dua dan tidak menjanjikan kemajuan ataupun kemodernan.
Padahal, dekade awal tahun 1980-an, pemerintah Indonesia menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia secara intens. Di beberapa ruas jalan terpasang plang peringatan untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia. Sekolah-sekolah pun diwajibkan menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengantar.
Namun apakah itu cukup? Darwis dalam pengamatannya mengatakan, semua itu seolah tak memiliki dampak. Pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dan contoh dalam berbahasa, dianggap lalai. “Kalau dengar pidato sambutan pejabat dalam beberapa acara, maka yang terdengar adalah bahasa Indonesia berbumbu bahasa asing (Inggris),” katanya. “Bahkan di kota besar, seperti Jakarta, atau juga Makassar, beberapa keluarga kini menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa percakapan. Saya kira ini sangat ironis,” lanjutnya.
Bagaimana dengan bahasa daerah? Indonesia yang memiliki 1.128 etnik dan sekitar 729 ragam bahasa asli, setiap tahun memiliki penurunan jumlah penutur. “Bahasa Indonesia saja dianggap kelas dua, apalagi bahasa daerah” kata Darwis.
Di Sulawesi Selatan, bahasa Bugis merupakan penutur mayoritas. Namun dalam kajian Darwis, di beberapa tempat seperti Bone akan lebih cepat mengalami kepunahan dibanding wilayah Sidrap. “Di Bone, bahasa Bugis memiliki strata sosial. Penggunaan bahasa berbeda bersama kalangan bangsawan dan masyarakat biasa. Sementara di Sidrap tak mengenal itu, jadi akan lebih lama bertahan,” katanya.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Alwi Rachman mengatakan, kehilangan bahasa daerah diibaratkannya seperti bencana kebudayaan. “Hilangnya bahasa daerah akan menghilangkan pengetahuan atas etnik dan kekayaan budaya itu,” katanya beberapa waktu lalu.
Dia mencotohkan, bagaimana kata silussureng (ungkapan untuk menunjukkan saudara kandung, atau pengangkatan ikatan persaudaraan, ikatan darah, dalam satu lubang rahim kelahiran) menjadi begitu sakral bagi masyarakat penutur Bugis. “Bayangkan kata itu diganti dengan saudara, atau saudara angkat. Tentu tidak sesakral bahasa aslinya. Dan tidak merangkup pengetahuan dalam etnis itu,” katanya.
[pages]
Tambahkan komentar
Belum ada komentar