AS Kembalikan Benda Bersejarah Peninggalan Majapahit ke Indonesia
Amerika Serikat mengembalikan puluhan artefak kuno ke Kamboja dan Indonesia dari perdagangan ilegal. Salah satu artefak adalah relief batu dari Kerajaan Majapahit.
JAKSA Wilayah Manhattan, Alvin L. Bragg Jr., mengumumkan pada Jumat (26/4), pengembalian 30 artefak kuno dari Kamboja dan Indonesia, yang dijarah maupun dijual secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup artefak kuno Amerika.
Melansir dari laman Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, Bragg menyebut benda-benda bersejarah yang terdiri dari 27 artefak kuno dari Kamboja dan 3 dari Indonesia bernilai hampir US$3 juta. Barang-barang tersebut ditemukan setelah serangkaian investigasi yang tengah berlangsung terhadap jaringan perdagangan barang antik yang mengincar artefak-artefak kuno dari Asia Tenggara.
Bragg menuding Subhash Kapoor, seorang pedagang seni Amerika, dan Nancy Wiener yang pernah terlibat kasus penyelundupan, berperan besar dalam aktivitas ilegal yang melibatkan puluhan artefak kuno dari Kamboja dan Indonesia ini. Mengutip kantor berita Al Jazeera, Kapoor disebut menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang kuno dari Asia Tenggara dan menjualnya di galerinya di Manhattan. Ia telah menjadi target investigasi hukum Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.
“Kapoor ditangkap di Jerman pada 2011 kemudian dikirim ke India di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman pada November 2022 dengan hukuman 13 tahun penjara,” tulis kantor berita yang berbasis di Qatar tersebut.
Sementara itu, Wiener, yang dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, dilaporkan berusaha menjual patung perunggu Siwa, tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada 2007. Ia aktif dalam aktivitas ilegal ini sejak tahun 1990-an. Artefak kuno itu disita pengadilan New York pada 2023.
“Kami terus menyelidiki jaringan perdagangan ilegal berskala besar yang terus menargetkan artefak-artefak kuno dari berbagai wilayah di Asia Tenggara. Meski kami telah membuat kemajuan yang signifikan dan telah membongkar beberapa jaringan yang berperan besar dalam aktivitas ini, jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Upacara pemulangan artefak-artefak kuno ini menunjukkan komitmen kami yang berkelanjutan untuk melindungi warisan budaya dan mengembalikan benda-benda bersejarah yang dicuri ke negara asalnya,” kata Bragg.
Puluhan artefak kuno yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia telah dikembalikan dalam dua upacara pemulangan baru-baru ini. Beberapa artefak yang dikembalikan di antaranya patung perunggu Siwa, salah satu dewa utama dalam Hindu, yang diselundupkan dari Kamboja pada awal tahun 2000-an atas arahan Nancy Wiener yang memperdagangkan artefak-artefak kuno dari Asia Tenggara di galerinya di New York County.
Setelah patung itu tiba di Manhattan, Wiener dan seorang rekan menawarkannya di galerinya pada 2007. Namun, ia gagal menemukan pembeli dan memutuskan untuk menyumbangkan benda kuno itu ke Museum Seni Denver pada 2007. Patung tersebut berada di sana sampai ditemukan oleh Unit Perdagangan Barang Antik pada Juni 2023.
Salah satu artefak kuno yang dikembalikan ke Indonesia adalah sebuah ukiran relief batu yang merupakan contoh langka dari budaya material dari Kerajaan Majapahit. Kerajaan yang berkuasa sejak abad ke-13 hingga abad ke-16 itu dikenal sebagai salah satu kerajaan yang kuat dan berpengaruh dalam sejarah Asia Tenggara. Kerajaan ini sangat terkenal dengan terakota, membuat relief batu ini menjadi contoh seni Majapahit yang sangat langka. Relief ini menggambarkan dua figur kerajaan yang sedang duduk, seorang wanita dan seorang pria, dikelilingi oleh dedaunan bercorak dan memegang benda bundar, mungkin buah Maja yang menjadi nama kerajaan tersebut. Relief batu ini ditemukan dari unit penyimpanan milik Kapoor.
New York telah menjadi pusat perdagangan utama artefak-artefak kuno yang dijarah dan dicuri dari berbagai wilayah. Dalam beberapa tahun terakhir, benda-benda bernilai sejarah tinggi telah disita dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi, dan kolektor pribadi. Selain itu, selama lebih dari satu dekade, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Wilayah New York bersama aparat terkait dari Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI), telah melakukan investigasi dan menargetkan sejumlah orang yang diduga kuat terkait jaringan perdagangan ilegal. Mereka telah menyelidiki Kapoor dan rekan-rekannya yang dituding melakukan penjarahan, ekspor, dan penjualan artefak secara ilegal dari berbagai negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Seperti yang disangkakan pada Kapoor dan rekan-rekannya, umumnya artefak-artefak kuno yang dicuri maupun dijarah, diselundupkan ke Manhattan untuk dijual di galeri Kapoor di Madison Avenue, Art of the Past. Sejak tahun 2011 hingga 2023, kantor Kejaksaan dan HSI menemukan lebih dari 2.500 artefak kuno yang diduga diperdagangkan oleh Kapoor dan jaringannya. Total artefak yang berhasil diselamatkan bernilai lebih dari US$143 juta.
Perwakilan dari Kamboja dan Indonesia mengapresiasi kantor Kejaksaan dan HSI dalam memberantas jaringan perdagangan ilegal yang menargetkan artefak-artefak kuno. “Apresiasi yang tulus kepada kantor Kejaksaan Distrik New York dan pihak terkait atas upaya yang tak kenal lelah dalam menyelamatkan benda-benda bersejarah tersebut. Selain mencerminkan kedekatan Indonesia dan Amerika Serikat, pemulangan artefak-artefak kuno ini juga menjadi kado berharga bagi perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Konsul Jenderal Winanto Adi dai Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York.*
Tambahkan komentar
Belum ada komentar